Aktual.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengganti hakim anggota atas nama Ali Muhtarom pada sidang perkara dugaan korupsi importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa.
Penggantian itu setelah Ali Muhtarom ditetapkan sebagai salah satu tersangka pada dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta, Senin (14/4) dini hari.
“Karena hakim anggota atas nama Ali Muhtarom sedang berhalangan tetap dan tidak dapat bersidang lagi, untuk mengadili perkara ini perlu ditunjuk hakim anggota untuk menggantikan,” kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025) seperti dikutip ANTARA.

Dengan demikian, Hakim Ketua menyampaikan bahwa Ketua PN Jakarta Pusat telah menetapkan Alfis Setiawan untuk menjadi hakim anggota pengganti Ali, menemani Purwanto Abdullah.
Usai penetapan penggantian hakim, sidang kasus Tom Lembong pun dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Terkait penangkapan terhadap hakim anggota yang menyidangkan kasus Tom Lembong, membuat nama Pak Tom menguat di media sosial. Para warganet menilai tertangkapnya hakim untuk kasus korupsi memberikan keprihatinan tersendiri.
“Ironis…jadi pengadil kasus korupsi..ehh malah ketangkep korupsi juga,” ketik akun super gambles
@supergambles. Postingan ini pun mendapat tanggapan dari warganet lain yang menyebutkan di dalam tubuh KPK sendiri banyak yang tidak beres.
“Isi KPK juga banyak ko yang ga beres,” ungkap Take A Chance W/Me.
“Coba sedikit keras saat interogasi hakim ini, berapa banyak yang diterima dari Raja Kibul tuk kasus Tom Lembong ?,” ketik @PenculikBangsat.
Akun @tutialawiyah248 mengaku prihatin dengan ditangkapnya hakim Ali Muhtarom yang tersangkut kasus penyuapan. “Tolong ini berita sliweran di tv kasus Pak Tom Lembong yang diduga korupsi ehh malah hakimnya yang terbukti korupsi Lucu kali negeri kuuuu,” ketiknya.
Nama Pak Tom ini mendapat respon 1,185 postingan komentar terkait kasus penyuapan hakim Ali Muhtarom. (ndi)
