• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Redaktur III Jumat, 17 Juli 2026
Share
1 Min Read
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos

Aktual.co.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa dirinya resmi menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

“Resmi (menerima, red.) surat kuasa pagi ini,” kata Hotman kepada awak media di Jakarta, Jumat. Mengutip ANTARA, ia mengonfirmasi mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Ketika awak media menanyakan perihal kedatangannya, Hotman mengatakan bahwa ia baru akan ditunjuk menjadi kuasa hukum Febrie.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan dialihkannya penanganan perkara itu, Kejagung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi ini. (ANTARA)

SHARE
Tag :Febria AdriansyahHotman Paris HutapeaKejaksaan Agungkorupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Trump Membantah Akan Mengganti Nama Selat Hormuz dengan Selat Trump
Kamis, 3 September 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu Menjadi Rp2,639 Juta Per Gram
Kamis, 3 September 2026
Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Bandara Mauquetia Venezuela Resmi Beroperasi Pasca Rusak Akibat Gempa

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo

More News

Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

Mahkamah Konstitusi Tolak Wajib Autentifikasi Faktual pada Ijazah Calon Presiden

Senin, 19 Januari 2026
Fariz RM saat tertangkap saat mengorder narkoba

Fariz RM Tersangka Penggunaan Narkoba, Warganet : Lebih Baik Ngopi Aja Bang

Kamis, 20 Februari 2025
Jusuf Kalla saat menggelar jumpa pers/ Foto: capture ANTARA

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Minggu, 19 April 2026
Tom Lembong / foto : istimewa

JPU Menilai Kebijakan Tom Lembong Melawan Hukum dan Memperkaya Korporasi

Jumat, 11 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id