• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

Redaktur III Minggu, 26 Juli 2026
Share
2 Min Read
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp4 miliar setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman pada pekan ini.

“Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Dikutip dari ANTARA, Budi mengatakan KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara,” katanya.

Baca Juga:  Ada Surat dari Kedutaan Besar AS Terkait Kasus Bang Si Hyuk

Dijelaskan penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Selanjutnya pada 11 Maret 2026, lembaga antirasuah itu mengumumkan identitas tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Baca Juga:  Polisi Terus Melakukan Pengejaran Pelaku Penembakan di Universitas Brown

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :BengkulukorupsiKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

DK dan Vernon/ Foto: Soompi
DK dan Vernon SEVENTEEN Bersiap Masuk Dinas Militer Mulai September 2026
Senin, 27 Juli 2026
Ilustrasi penyalahgunaan narkoba/ Foto: national today
Kasat Narkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
Senin, 27 Juli 2026
Truk membawa gulungan kertas kecelakaan di Pasuruan/ Foto: Kompas
Kecelakaan Truk Pasuruan Memakan Empat Korban Meninggal Dunia
Senin, 27 Juli 2026
Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia Dilakukan Secara Kolektif Kolegial
Senin, 27 Juli 2026
Masyarakat menyelematkan diri dari badai Noul/ Foto: reuters
Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong
Senin, 27 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Kasus Ebola Melampaui 3000 di Republik Demokratik Kongo

ChatGPT Mengalami Down Bagi Pengguna Sebagian Dunia

Penampilan Haerin Memicu Perbincangan Warganet di Media Sosial

Febrie Adriansyah Ditahan Selama 20 Hari ke Depan di Rutan KPK

More News

Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto / Foto: courtesy ANTARA

Puspom TNI Menahan Tersangka Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 18 Maret 2026
Ucapan kedukaan untuk Timothy Anugrah/ Foto: Ist

Timothy Anugrah Meninggal Akibat Dibully Sesama Mahasiswa

Jumat, 17 Oktober 2025
Tersangka AS saat diamankan polisi/ Foto: ANTARA

Polres Pati Berhasil Menangkap AS Tersangka Asusila Terhadap Santri

Kamis, 7 Mei 2026
Tangkapan layar saat IShowSpeed konten bareng Rizzbot/ Foto: Techcrunch

IShowSpeed Disomasi Karena Merusak Komponen Rizzbot saat Live Medsos

Senin, 8 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id