• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

Redaktur III Minggu, 26 Juli 2026
Share
2 Min Read
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA
Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp4 miliar setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman pada pekan ini.

“Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu.

Dikutip dari ANTARA, Budi mengatakan KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. “Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara,” katanya.

Baca Juga:  Lima Tersangka di Tetapkan KPK Korupsi Suap Pemeriksaan Pajak di Jakarta Utara

Dijelaskan penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, dan 11 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Pada 10 Maret 2026, KPK mengumumkan Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Selanjutnya pada 11 Maret 2026, lembaga antirasuah itu mengumumkan identitas tersangka, yakni Muhammad Fikri Thobari (MFT), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Rejang Lebong Hary Eko Purnomo (HEP), Irsyad Satria Budiman (IRS) dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala (EDM) dari CV Manggala Utama, serta Youki Yusdiantoro (YK) dari CV Alpagker Abadi.

Baca Juga:  Anak Riza Chalid Akan Menghadapi Sidang Putusan Kasus Korupsi di PN Jakpus

Kelima tersangka tersebut diduga terlibat suap terkait ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2025–2026. (ANTARA)

 

SHARE
Tag :BengkulukorupsiKPK

Berita Aktual

Patrick Stewart/ Foto: Anadolu
Aktor Senior Patrick Stewart Meninggal Dunia di Usia 86 Tahun
Jumat, 30 Oktober 2026
Tampilan MacBook Pro layar sentuh/ Foto: Apple
Apple Meluncurkan MacBook Pro dengan Layar Sentuh PROLED XDR
Jumat, 30 Oktober 2026
Surat suara di Pemilu Israel/ Foto: Anadolu
Ketidakpastian Koalisi Menguat Pasca Penghitungan Surat Suara Pemilu Israel
Jumat, 30 Oktober 2026
Sejumlah petugas membersihkan sampah yang menyumbat di saluran air/ Foto: ANTARA
BPBD Kab Garut Minta Masyarakat Waspada Banjir Akibat Hujan Deras
Jumat, 30 Oktober 2026
Logo Amazone/ Foto: anadolu
Amazon Mencatatkan Peningkatan Penjualan Kuartal Ketiga Tahun 2026
Jumat, 30 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi bermain gim bersama teman/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Bermain Bersama Teman Mengurangi Kecanduan Gim Video

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kisah Horor Wawak Episode 400 Nadia Omara Tembus 26 Juta View di Youtube

Peranan Ibu dalam Pencegahan Stunting pada Anak Balita

Menurut Jajak Pendapat Suara Benjamin Netanyahu dan Gadi Eisenkot Bersaing

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.570 Juta Per Gram

Amran Copot Pejabat Bapanas dan Perum Bulog yang Melakukan Penyelewengan Beras SPHP

More News

Lee Min Young / Foto : llkpop

Polisi Menyelidiki Kematian Lee Min yang Dianggap Tidak Wajar

Kamis, 7 Agustus 2025
Badan Gizi Nasional/ Foto: Ist

Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Rabu, 3 Juni 2026
RSUP Prof NGNG Ngoerah Bali/ Foto: Kemenkes

Para Dokter Koas Pelaku Perundungan Dikembalikan oleh RSUP Prof IGNG Ngoerah Bali

Minggu, 19 Oktober 2025
Sean Combs / Foto: variety

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Jumat, 26 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id