• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi

Redaktur III Sabtu, 1 Agustus 2026
Share
2 Min Read
Menteran listrik PLN / Foto : dok
Menteran listrik PLN / Foto : dok

Aktual.co.id – Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada periode 1 hingga 7 Agustus 2026.

Keputusan ini berdasarkan penetapan tarif Triwulan III yang berlaku sejak Juli sampai September 2026. Dalam kebijakan tersebut penahanan tarif berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi.

Adapaun yang tarif tidak mengalami perubahan adalah rumah tangga, penerangan jalan umum, kantor pemerintah, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga:  Kementrian ESDM Butuh Rp 50 Triliun Untuk Listrik di 10 Ribu Desa

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, bahwa evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan indikator ekonomi makro periode Februari hingga April 2026.

Parameter meliputi kurs rupiah Rp16.959,32 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan Harga Batubara Acuan (HBA) 70 dolar AS per ton.

“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Berdasarkan penetapan tersebut, tarif listrik rumah tangga nonsubsidi daya 900 VA RTM dipatok Rp1.352 per kWh, daya 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, serta daya 3.500 VA ke atas dikenakan Rp1.699,53 per kWh. Untuk golongan bisnis B-2/TR dan kantor pemerintah P-1/TR masing-masing bertarif Rp1.444,70 per kWh dan Rp1.699,53 per kWh, sedangkan tarif pelanggan subsidi daya 450 VA sebesar Rp415 per kWh dan 900 VA subsidi Rp605 per kWh.

Baca Juga:  Penurunan Mata Uang Rupiah Mendapat Sorotan Media di Asia

Bagi pelanggan prabayar, pembelian token listrik dapat dilakukan hingga nominal Rp1 juta dengan nilai kWh yang dikonversikan berdasarkan tarif dasar setelah dikurangi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah masing-masing.

Sebagai gambaran di DKI Jakarta, pembelian token Rp100 ribu untuk daya hingga 2.200 VA (PPJ 2,4 persen) menghasilkan 72,19 kWh pada tarif Rp1.352 atau 67,56 kWh pada tarif Rp1.444,70, sementara daya 3.500-5.500 VA (PPJ 3 persen) memperoleh 57,07 kWh dan daya 6.600 VA ke atas (PPJ 4 persen) memperoleh 56,49 kWh. (ndi/berbagai sumber)

SHARE
Tag :ESDMKenaikan HargaPLNTarif dasar listrik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Go Hyun Jung / Foto: allkpop
Go Hyun Jung Pamer Tubuh Kurus Warganet Khawatir Kesehatannya
Sabtu, 1 Agustus 2026
Emirates Airbus A380/ Foto: Ist
Maskapai Emirates Airbus A380 Membawa Tim Sepak Bola Bakal Mendarat di Soekarno Hatta
Sabtu, 1 Agustus 2026
Menteran listrik PLN / Foto : dok
Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi
Sabtu, 1 Agustus 2026
Kapal tanker yang melintas Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Iran Menembak Dua Kapal Tanker Dikawal Militer AS yang Mencoba Melewati Selat Hormuz
Sabtu, 1 Agustus 2026
Salah satu bangunan roboh akibat gempa bumi di Jepang/ Foto: vietnam
Korban Gempa Bumi Prefektur Kumamoto Meningkat Menjadi 34 Orang
Sabtu, 1 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BMKG Memprediksi Fenomena El Nino Bertahan Hingga Kuartal Pertama Tahun 2027

Bulan Agusutus 2026 Akan Disuguhkan Hujan Meteor dan Gerhana Matahari Secara Bersamaan

Purnama Bulan Rusa Bisa Disaksikan di Akhir Bulan Juli 2026

Yuri Girls’ Generation Mengakhiri Kontrak dengan SM Entertainment

Komisi Yudisial Menemukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

More News

Islah Bahrowi

Islah Bahrowi : Investor Sering Dipalak Preman Berkedok Ormas

Sabtu, 8 Februari 2025
Ilustrasi iPhone lipat/ Foto: gizmochina

Beredar Isu iPhone Lipat Bernama Ultra di Tengah Ketidakpastian Peluncuran Produk

Rabu, 8 April 2026
Logo Nintendo di sebuah gerai pasar game/ Foto: videogameschronicle

Game Nintendo Switch 2 Mengalami Pertumbuhan Penjualan Selama Tahun 2025

Selasa, 20 Januari 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / Foto : courtesy ANTARA

Pengusaha Masih Menunggu Kebijakan dari Menteri Keuangan yang Baru

Selasa, 9 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id