• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung

Redaktur III Kamis, 10 September 2026
Share
2 Min Read
Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA
Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI terkait dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh perusahaan tersebut di areal PT Inhutani V Lampung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa uang tersebut diserahkan oleh PT PSMI melalui pegawainya yang berinisial VRL.

“Uang ini, yang Rp1 triliun, merupakan goodwill dari PT PSMI menyerahkan kepada penyidik sebagai langkah apabila nanti dalam perkara ini dinyatakan terbukti kerugian keuangan negara, mereka akan siap dengan uang yang diserahkan ini,” katanya seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  KPK Menjelaskan Keterkaitan La Nyalla dan Khofifah dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Usai dilakukan penyitaan, uang tersebut dimasukkan ke dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Nomor 139 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank Syariah Indonesia (BSI).

Saiful mengatakan uang triliunan ini diserahkan kepada kas negara apabila sudah ada putusan pengadilan dan perkara korupsi tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Kalau dinyatakan dalam putusannya nanti terbukti dan ada kerugian negara sebesar nilai ini maka uang ini akan kita eksekusi, diserahkan kepada kas negara Kementerian Keuangan,” katanya.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI di areal PT Inhutani V Lampung, dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga:  Hakim Meringkas Pembacaan Vonis Nadiem yang Setebal 1,146 Halaman

Usai mengambil alih perkara, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti.

Saiful mengatakan ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum oleh PT PSMI melalui penanaman tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Luas lahan yang dilakukan pembukaan untuk kebun tebu seluas 1.268 hektare yang beririsan di dalam kawasan PT Inhutani. Sedangkan terkait dengan selebihnya, itu di dalam kawasan hutan yang masih dalam proses penyidikan kami,” ujarnya. (ANTARA)

SHARE
Tag :Kejakgung RIkorupsiPT Inhutani VPT PSMI
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA
Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung
Kamis, 10 September 2026
AirPods5/ Foto: GSM Arena
AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal
Kamis, 10 September 2026
Xiaomi 18 / Foto: Gizmochina
Xiaomi 18 Pro Max Telah Muncul Spesifikasinya Berikut Ini
Kamis, 10 September 2026
Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Sekjen PBB Mengaku Prihatin dengan Perkembangan di Selat Hormuz
Kamis, 10 September 2026
Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik
Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia
Kamis, 10 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

More News

Kantor Pemkab Pekalongan/ Foto: Pemkab Pekalongan

KPK Periksa 10 Pejabat di Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Selasa, 3 Maret 2026
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong

Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025
Tangkapan layar aksi penembakan influencer di Meksiko/ Foto: vietnam

Seorang Konten Kreator Terbunuh Saat Siaran Langsung Platform Media Sosial di Meksiko

Kamis, 6 Agustus 2026
Setya Novanto sebelum menjalani bebas bersyarat/ Foto: capture ANTARA

Setya Novanto Masih Wajib Lapor dan Belum Memiliki Hak Politik

Minggu, 17 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id