Aktual.co.id – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengatakan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal dengan tiga tersangka personel Polri, murni proses penegakan hukum dan tidak berkaitan persaingan maupun kepentingan tertentu di internal institusi.
“Kami yakinkan semua ini adalah murni bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun,” katanya dalam wawancara cegat usai audiensi bersama Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis, dikutip dari keterangan resmi dikutip dari ANTARA.
Disampaikan penanganan kasus tersebut murni kebaikan institusi Polri dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, serta negara.
Pemimpin Korps Bhayangkara juga mengatakan saat ini Polri solid dan seluruh anggota tetap melaksanakan tugas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tentunya seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai slogan kami, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suyudi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian, dukungan, serta masukan yang selama ini diberikan para senior purnawirawan Polri.
Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi institusi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
“Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” ujarnya. (ANTARA)
