• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kades Kohod Didenda Rp 48 Miliar, Said Didu : Jangan Anggap Kami Semua Bodoh.
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kades Kohod Didenda Rp 48 Miliar, Said Didu : Jangan Anggap Kami Semua Bodoh.

Redaktur III Jumat, 28 Februari 2025
Share
3 Min Read
Terkait pagar laut Kades Kohod mendapat denda sebesar Rp 48 Miliar
Terkait pagar laut Kades Kohod mendapat denda sebesar Rp 48 Miliar

Aktual.co.id – Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod, Tanggerang Banten dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar, terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan Daniel Johan anggota Komisi IV DPR RI, dalam sesi pendalaman di rapat kerja itu. Daniel Johan meminta penegasan Trenggono soal siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.

Anggota Komisi IV itu lantas menayakan kepada Trenggono, apakah Kepala Desa Kohod merupakan pelaku utama dalam pembangunan pagar laut itu sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades. Jadi, Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada

Baca Juga:  Dipastikan Tidak Ada Korban Jiwa di Tragedi Mobil BGN Nyelonong SDN 01 Kalibaru Jakarta

Trenggono mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Kohod dan staf aparatnya memang merupakan pelaku yang membangun pagar laut tersebut.

Trenggono juga  menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

Said Didu
Said Didu

Menanggapi statement dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Said Didu langsung membeberkan banyak pertanyaan.

 

Keganjilan putusan denda pagar laut :

1) Kenapa yang didenda Kades Kohod ? Padahal pagar laut 31,6 km berada di minimal 12 Desa

2) Tidak masuk akal bahwa yang punya kepentingan buat pagar laut adalah Kades Kohod karena wilayah laut desa yang dipagar tersebut masuk wilayah PIK-2

Baca Juga:  Jokowi Menyampaikan Tentang Ijazah Palsu di Reuni Fakultas Kehutanan UGM

3) Biaya pembuatan pagar laut mencapai puluhan milyar – tdk mungkin dibiayai dari uang oleh Kades

4) Dari mana uang kades langsung menyatakan siap membayar denda tersebut sebesar Rp 48 milyar.

5) Kenapa perusahaan (anak perusahaan Agung Sedayu) pemilik sertifikat laut tdk diminta ketetangan ?

 

Postingan Said Didu ini mendapat beragam komentar dari warga lewat media sosial. Seperti yang disampaikan AleXX @reyvanGali.

“Pemerintah Prabowo sebenarnya dilema, kalau mengungkap sampai Mulyono dan geng konglomeratnya ngamuk. Bowo itu kan tegas pas pidato doank, aslinya dia tuh takut sama mulmul,” tulisnya.

Hal yang sama juga dibalas oleh Carlito @carlitovito180. “Bener Banget Bang, Persis dugaan saya,” tulisnya.

Baca Juga:  Megawati Menerima Doktor Kehormatan dari Princess Nourah Bint Abdulrahman University

Menurut Carlito @carlitovito180, Kejaksaan dan KKP dengan menahan Kades Kohod dan sesumbar telah berikan denda dapat meredam rakyat.

“Arsin dianggap Aguan terlalu kenyang maka dia lah yg dijadikan Bumper agar tidak melebar ke Kades2 lainnya hingga akhirnya menguak segalanya. Demikian Bang,” tambahya.

“Pak @prabowo, jangankan pak @msaid_didu, masyarakat kebanyakan juga sudah tahu kades Kohod bukan pelaku utama,” ungkap Arif Lukman @ariflukman2268. Dia sekarang dijadikan bamper, sedangkan ‘kutu busuknya’ tidak tersentuh hukum samasekali. Dimana ‘equality before the law’ nya ?

Postingan Said Didu ini mendapat banyak komentar dari publik. Sebanyak 117 postingan menanggapi penjelasan Said Didu di media sosial. (ndi)

SHARE
Ad imageAd image

Berita Aktual

Xiaomi 17 Pro/ Foto: GSM Arena
Detail Kamera Xiaomi 18 Pro Max Bocor dengan Kamera 200MP
Jumat, 5 Juni 2026
Ilustrasi jaga lingkungan hidup/ Foto: freepik
Hari Lingkungan Hidup Mengajak Melindungi Alam
Jumat, 5 Juni 2026
Mark/ Foto: Yonhap
Mark Mantan NCT Mendirikan Agensi untuk Dedikasi di Bidang Kesenian
Jumat, 5 Juni 2026
Bendera Amerika Serikat/ Foto: anadolu
DPR AS Menyetujui Menghentikan Keterlibatan Tentara dalam Perang Iran
Jumat, 5 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Jadi Rp2,770 Juta Per Gram
Jumat, 5 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Resmi Tahanan KPK

Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

More News

Makkah / Foto : net

War Tiket Haji Masih Sekedar Wacana di Kemenhaj

Jumat, 10 April 2026
Puan Maharani bersalaman dengan Presiden Prabowo ketika menghadiri peresmian BPI Danantara

Puan Maharani : Danantara Harus Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat. Warga +62 : Publik Sudah Trust Issue Kepada Pemerintah

Selasa, 25 Februari 2025
Sound Horeg / Foto : IG

Sosiolog : Musik Horeg Terhenti Sendiri Ketika Ada Titik Jenuh

Rabu, 16 Juli 2025
Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD : Ada yang Minta Doa Beli Pertamax Tidak Diganti Pertalite

Jumat, 28 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id