• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kades Kohod Didenda Rp 48 Miliar, Said Didu : Jangan Anggap Kami Semua Bodoh.
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kades Kohod Didenda Rp 48 Miliar, Said Didu : Jangan Anggap Kami Semua Bodoh.

Redaktur III Jumat, 28 Februari 2025
Share
3 Min Read
Terkait pagar laut Kades Kohod mendapat denda sebesar Rp 48 Miliar
Terkait pagar laut Kades Kohod mendapat denda sebesar Rp 48 Miliar

Aktual.co.id – Sakti Wahyu Trenggono Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa Kepala Desa Kohod, Tanggerang Banten dan stafnya diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar, terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan Daniel Johan anggota Komisi IV DPR RI, dalam sesi pendalaman di rapat kerja itu. Daniel Johan meminta penegasan Trenggono soal siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang tersebut.

Anggota Komisi IV itu lantas menayakan kepada Trenggono, apakah Kepala Desa Kohod merupakan pelaku utama dalam pembangunan pagar laut itu sesuai dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya hanya ingin penegasan. Apakah dari pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh KKP, pelaku yang membangun pagar laut adalah Pak Kades. Jadi, Pak Kades pelaku yang membangun?” tanya Daniel kepada

Baca Juga:  Puskeswan Surabaya Hadir dengan Fasilitas Baru, Sediakan Rawat Inap dan Ruang Operasi

Trenggono mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Kohod dan staf aparatnya memang merupakan pelaku yang membangun pagar laut tersebut.

Trenggono juga  menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan KKP menunjukkan bahwa Kepala Desa Kohod dan stafnya mengaku telah membangun pagar laut tersebut.

Said Didu
Said Didu

Menanggapi statement dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Said Didu langsung membeberkan banyak pertanyaan.

 

Keganjilan putusan denda pagar laut :

1) Kenapa yang didenda Kades Kohod ? Padahal pagar laut 31,6 km berada di minimal 12 Desa

2) Tidak masuk akal bahwa yang punya kepentingan buat pagar laut adalah Kades Kohod karena wilayah laut desa yang dipagar tersebut masuk wilayah PIK-2

Baca Juga:  BPBD Probolinggo Mencegah Kebakaran Tidak Meluas yang Melanda Gunung Bromo

3) Biaya pembuatan pagar laut mencapai puluhan milyar – tdk mungkin dibiayai dari uang oleh Kades

4) Dari mana uang kades langsung menyatakan siap membayar denda tersebut sebesar Rp 48 milyar.

5) Kenapa perusahaan (anak perusahaan Agung Sedayu) pemilik sertifikat laut tdk diminta ketetangan ?

 

Postingan Said Didu ini mendapat beragam komentar dari warga lewat media sosial. Seperti yang disampaikan AleXX @reyvanGali.

“Pemerintah Prabowo sebenarnya dilema, kalau mengungkap sampai Mulyono dan geng konglomeratnya ngamuk. Bowo itu kan tegas pas pidato doank, aslinya dia tuh takut sama mulmul,” tulisnya.

Hal yang sama juga dibalas oleh Carlito @carlitovito180. “Bener Banget Bang, Persis dugaan saya,” tulisnya.

Baca Juga:  Pemerintah Buka War Tiket untuk Hadir Upacara Kemerdekaan RI di Istiana Merdeka

Menurut Carlito @carlitovito180, Kejaksaan dan KKP dengan menahan Kades Kohod dan sesumbar telah berikan denda dapat meredam rakyat.

“Arsin dianggap Aguan terlalu kenyang maka dia lah yg dijadikan Bumper agar tidak melebar ke Kades2 lainnya hingga akhirnya menguak segalanya. Demikian Bang,” tambahya.

“Pak @prabowo, jangankan pak @msaid_didu, masyarakat kebanyakan juga sudah tahu kades Kohod bukan pelaku utama,” ungkap Arif Lukman @ariflukman2268. Dia sekarang dijadikan bamper, sedangkan ‘kutu busuknya’ tidak tersentuh hukum samasekali. Dimana ‘equality before the law’ nya ?

Postingan Said Didu ini mendapat banyak komentar dari publik. Sebanyak 117 postingan menanggapi penjelasan Said Didu di media sosial. (ndi)

SHARE
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026
Jam Casio AQ-240EG-3A dan AQ-230GA-3AMQY / Foto: Gizmochina
Casio Meluncurkan Jam Tangan Vintage dengan Warna Hijau Tua
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapes Gibran Rakabumingraka/ Foto: capture Tiktok
Gibran Akan Merespon Terkait Ijazah yang Tidak Ditemukan oleh MK
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabumingraka / foto: capture TikTok
Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Melanjutkan Jenjang S1 di Singapura
Rabu, 7 Oktober 2026
Pusat gempa bumi di NTB/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat

Gunung Semeru Mengalami Erupsi dengan Tinggi Letusan 900 Meter

Aktor Song Ji Ho dan Aktris Kim So Ri Mengumumkan Akan Menikah

Polisi: Diduga Ledakan Akibat Kebocoran Gas di San Antonio, Pakuwon City

Kuliner Mie Dikenal di Semua Bangsa

More News

Kereta Api Cepat Indonesia Whoosh / Foto: Ist

Prabowo Tunjuk AHY Sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Sabtu, 30 Mei 2026
KH Ahmad Dahlan dan Logo Muhammadiyah/ Foto: Ist

Tanggal 18 November Hari Lahir Berdirinya Muhammadiyah

Selasa, 18 November 2025
Yona Bagus Widyatmoko/ Foto: Dok Aktual

Anggaran Intervensi GenZ untuk Kemandirian Wirausaha Anak Muda Surabaya

Kamis, 23 Oktober 2025
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA

Pemerintah Minta Semua Menahan Diri Terkait Persoalan di Kabupaten Pati

Rabu, 13 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id