• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas RUU KUHAP
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas RUU KUHAP

Redaktur III Selasa, 25 Maret 2025
Share
2 Min Read
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik

Aktual.co.id – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seperti dikutik kantor berita ANTARA, Selasa (25/3/2025) bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia yaitu nomor R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Dia mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku. Dia mengatakan pembahasan revisi KUHAP merupakan domain Komisi III DPR RI selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi penegakan hukum.

Baca Juga:  Nama Puan Jadi Obrolan Publik Pasca Buka Bersama Jokowi

“Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III, namun baru kami akan putuskan nanti sesudah pembukaan sidang yang akan datang,” kata dia.

Selain Ketua DPR RI Puan, Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini turut dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam permulaan Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Baca Juga:  Warga Palestina Terjepit saat Israel Melewati Garis Kuning di Kota Gaza

Sebelumnya, Komisi III DPR RI segera menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) bersama Pemerintah, usai menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi UU tersebut pada Kamis (20/3).

“Draf final Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera karena Surpres-nya per hari ini sudah ke luar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Dia pun menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama sebab pasal yang termuat tidak terlalu banyak.

Baca Juga:  Usai Dilantik Menjadi Mendiktisaintek, Nama Brian Yulianto Viral

Adapun pada Senin (24/3), Komisi III DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP. (ndi/antara)

SHARE
Tag :DPR RIprabowoPuan MaharaniRUU KUHAP
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dua Lipa telah menikah dengan aktor Callum Turner/ Foto: BBC
Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.
Senin, 1 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto: Setpres
Presiden Prabowo: Pancasila Harus Jadi Fondasi Utama Ekonomi Nasional
Senin, 1 Juni 2026
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Foto: Aljazeera
Netanyahu Instruksikan Bombardir Pinggiran Selatan Beirut
Senin, 1 Juni 2026
Kue Hazelnut/ Foto: national today
Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan
Senin, 1 Juni 2026
BTS/ Foto: yonhap
BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya
Senin, 1 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

Warna Merah Cherry Digosipkan Menjadi Dasar iPhone 18 Pro

PBB Memasukkan Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam Kekerasan Asusila

Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU

AESPA Baru Rilis Album LEMONADE Langsung Jadi Nomor 1 di Dunia

More News

Asap membubung di setelah ledakan di Teheran, Iran / Foto: the guardian

Korps Garda Revolusi Iran Bersumpah Membalas Serangan Israel dan AS

Minggu, 1 Maret 2026
Foto Joko Widodo bersama teman temannya / Foto : UGM

Klarifikasi UGM Terkait Ijazah Palsu Joko Widodo

Sabtu, 22 Maret 2025
Raja Juli Antoni

Raja Juli Antoni Posting “Kepala Daerah Kalian Pelayan Rakyat atau Pelayan Partai?” Menuai Komentar Publik

Jumat, 21 Februari 2025
Megawati Soekarnoputri / Foto : capture ANTARA

Megawati Jadi Ketua Umum PDIP Periode 2025 – 2030

Jumat, 1 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id