• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas RUU KUHAP
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas RUU KUHAP

Redaktur III Selasa, 25 Maret 2025
Share
2 Min Read
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik
Rapat Parpurna DPR RI Selasa 25 Maret 2025/ Foto : Freepik

Aktual.co.id – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seperti dikutik kantor berita ANTARA, Selasa (25/3/2025) bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia yaitu nomor R-19/pres/03/2025 hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Dia mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku. Dia mengatakan pembahasan revisi KUHAP merupakan domain Komisi III DPR RI selaku alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi penegakan hukum.

Baca Juga:  Program Efisiensi oleh Pemerintah, Membuat Warganet Resahkan Soal PHK

“Ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III, namun baru kami akan putuskan nanti sesudah pembukaan sidang yang akan datang,” kata dia.

Selain Ketua DPR RI Puan, Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 hari ini turut dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Sufmi Dasco, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir dalam permulaan Rapat Paripurna hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 248 (anggota), izin 45 orang dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan.

Baca Juga:  Nama Sandra Dewi Menguat Pasca Vonis 20 Tahun Harvey Moeis

Sebelumnya, Komisi III DPR RI segera menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) bersama Pemerintah, usai menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pembahasan revisi UU tersebut pada Kamis (20/3).

“Draf final Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dibahas segera karena Surpres-nya per hari ini sudah ke luar, sudah ditandatangani Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo Subianto,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Dia pun menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung dalam waktu yang tidak terlalu lama sebab pasal yang termuat tidak terlalu banyak.

Baca Juga:  Iran Menyepakati Genjatan Senjata dan Membuka Blokade Selat Hormuz dengan Persetujuan Militer

Adapun pada Senin (24/3), Komisi III DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar untuk mendengarkan masukan terkait RUU KUHAP. (ndi/antara)

SHARE
Tag :DPR RIprabowoPuan MaharaniRUU KUHAP
Ad imageAd image

Berita Aktual

Harga bensin di sebuah SPBU di Chicago, Illinois / Foto: aljazeera
Harga Minyak Global Kembali Naik Dampak Konflik AS dan Iran
Jumat, 17 Juli 2026
Hotman Paris Hutapea/ Foto: Jawa Pos
Hotman Paris Hutapea Resmi Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jumat, 17 Juli 2026
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist
Kejakgung Mulai Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi
Jumat, 17 Juli 2026
Gambar yang dikeluarkan AS menunjukkan asap mengepul dari lokasi yang tidak diketahui sebagai serangan terhadap Iran/ Foto: The Guardian
Iran Melaporkan Menara Kendali Maritim Hancur Dihantam Serangan dari AS
Jumat, 17 Juli 2026
Wahana Starship V3 kedua milik SpaceX mencoba diluncurkan pada 16 Juli 2026. Upaya tersebut dibatalkan pada detik terakhir/ Foto: space
SpaceX Membatalkan Peluncuran Uji ke-13 Roket Raksasa Starship
Jumat, 17 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

NCT 127 Melanjutkan Kontrak Bersama SM Entertaintment

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Guna Memperoleh Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

More News

Sri Mulyani / Foto : Jawa Pos

Sri Mulyani Dicopot Sebagai Menteri Keuangan RI

Senin, 8 September 2025
Shigeru Ishiba / Foto: Ist

PM Jepang Shigeru Ishiba Mengundurkan Diri

Minggu, 7 September 2025
Potongan postingan postingan Bu Teddy yang viral di media sosial/ Foto : X

“Bu, tolong dijapri aja ke Bu Teddy”, Viral Jadi Obrolan di Platform X

Minggu, 23 Maret 2025
Prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri kabinet merah putih 2024 - 2029 / Foto: capture youtube

Menkeu dan Menko Polkam Diganti oleh Presiden Prabowo

Senin, 8 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id