• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Wali Kota Surabaya Ancam Cabut Perusahaan Tahan Ijazah

Redaktur III Kamis, 17 April 2025
Share
3 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA
Walikota Surabaya Eri Cahyadi / Foto : Capture ANTARA

Aktual.co.id –  Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengancam perusahaan-perusahaan yang ada di kota setempat yang kedapatan menahan ijazah pekerjanya menyusul adanya laporan sejumlah pekerja yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Walikota meminta perusahaan segera mengembalikan ijazah pekerja yang masih ditahan karena tindakan menahan ijazah pekerja telah melanggar peraturan daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 42 tentang larangan perusahaan menahan ijazah pekerja atau buruh sebagai jaminan.

“Perda tersebut secara eksplisit melarang tindakan ini dan mengancam pelakunya dengan hukuman pidana penjara maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta. Kalau ada pekerja ijazahnya yang ditahan tolong kembalikan hari ini. Di Perda sudah jelas tidak boleh menahan ijazah. Hukumannya pidana enam bulan atau didenda 50 juta,” katanya di Surabaya, Kamis.

Baca Juga:  Terbitkan Surat Edaran Walikota, Waspada Penyebaran Covid 19 di Surabaya

Sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindaklanjuti masalah ini, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan pembentukan posko pengaduan bagi pekerja yang ijazahnya ditahan.

Posko ini akan menyediakan pendampingan dari advokat atau tim konsultasi hukum dimana pekerja yang menjadi korban diminta untuk segera melaporkan kejadian tersebut sesuai dengan wilayah hukum tempat perusahaan beroperasi.

Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam dan akan memberikan dukungan penuh kepada para pekerja yang menjadi korban penahanan ijazah. Bahkan, walikota mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan yang terbukti melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Aksi Tutup Minimarket oleh Walikota Surabaya Terkait Parkir, Direspon Warganet di Media Sosial

“Saya minta Disperinaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian) untuk mengecek seluruh perusahaan di Surabaya. Jika izinnya lengkap, silahkan berlanjut. Namun, jika tidak berizin, maka harus diperiksa. Saya tidak ingin hanya karena satu atau dua perusahaan, citra ratusan perusahaan lain di Surabaya menjadi buruk,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memberikan kepastian kepada investor maupun para pekerja. Ia juga meminta para pekerja untuk menyampaikan permasalahan mereka kepada Pemkot Surabaya.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi perusahaan yang tidak taat aturan. Kita akan melihat dari sisi hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan di Surabaya. Aturan ini berlaku untuk semua. Jika ada perusahaan yang terbukti melakukan tindakan seperti ini, maka izinnya akan saya cabut dan tidak akan saya berikan izin kembali untuk beroperasi di Surabaya,” katanya. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Eri CahyadiIjazah
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jeongyeon / Foto: Soompi
Jeongyeon TWICE Meninggalkan Agensi Lamanya JYP Entertainment
Senin, 10 Agustus 2026
Dampak siklon tropis di Filipina/ Foto: Ist
Sebanyak 12 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Luis dan Maymay di Filipina
Senin, 10 Agustus 2026
Menteri ATR dan Kepala BPN Nusron Wahid saat jumpa pers/ Foto: cortesy ANTARA
Menteri Nusron Target Peralihan Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari
Senin, 10 Agustus 2026
Ilustrasi jam tangan pintar/ Foto: GSM Arena
Apple Sedang Menjajaki Jam Tangan Pintar Pelacak Kebugaran
Senin, 10 Agustus 2026
Gambar hasil rekonstruksi ini menunjukkan objek terbang berbentuk "segitiga hitam" yang terlihat di Colorado pada tahun 2023/ Foto: Departemen Pertahanan AS
Petagon Meliris Dokumen Tentang Benda Terbang Tidak Dikenal ke Publik
Senin, 10 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Sebanyak 56 Jenasah Membusuk Ditemukan di Sebuah Rumah Duka di Chicago

Thailand Akan Mengajukan RUU Kepemilikan Senjata Api Pasca Penembakan di Sekolah

Hari Frozen Custard yang Cocok Dikonsumsi pada Musim Panas

Inilah Fungsi Bintik-bintik pada Centong Nasi

Redmi 17 5G Dilengkapi Baterai 7.500 mAh Siap Diluncurkan ke Pasar Global

More News

Gerbang IPDN / Foto : IPDN

Presiden Prabowo Batal Pimpin Pelantikan Praja IPDN di Jawa Barat

Senin, 28 Juli 2025
Sjafrie Sjamsoedin / Foto: Ist

Menteri Pertahanan Rangkap Jabatan Menko Polkam Ad Interim

Selasa, 9 September 2025
Damkar mengevakuasi puing dk lokasi kebakaran di Bandung/ Foto: capture ANTARA

Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

Minggu, 23 November 2025
Pusat gempa di Pulau Bawean / Foto: capture BMKG

Gempa Bumi Bawean Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 3 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id