• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA

Redaktur III Jumat, 18 April 2025
Share
2 Min Read
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube

Aktual.co.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA

Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut. “Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga:  The ride-hailing app had been facing a driver shortage driver shortage

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, kementran HAM mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami.

“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

“Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” katanya. Karena hal tersebut bukan ranah Kementerian HAM, maka jadi persilakan korban menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Journey of thousand miles begins with a single step.

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial yang menyangkut dugaan perlakuan kekerasan.

“Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” demikian pernyataan pihak Taman Safari. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Oriental Circus IndonesiaSirkusTaman Safari Indonesia
Ad imageAd image

Berita Aktual

Salah satu adegan film Salmokji: Whispering Water / Foto: Ist
Film Korsel ‘Salmokji: Whispering Water’ Menawarkan Horor yang Berbeda
Kamis, 16 April 2026
Kasad Pakistan Marsekal Lapangan Asim Munir/ Foto: Ist
KASAD Pakistan Bertemu Pejabat Iran Terkait Putaran Negoisasi Baru dengan AS
Kamis, 16 April 2026
Grup BTS/ Foto: Allkpop
BigHit Melaporkan Pembocoran Album BTS ARIRANG Sebelum Perilisan
Kamis, 16 April 2026
Gerai pakaian Lululemon/ Foto: Ist
Kejakgung Texaz Melakukan Penyelidikan Zat Kimia pada Pakaian Olahraga Lululemon
Kamis, 16 April 2026
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kanan) bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri)/ Foto: capture ANTARA
Persidangan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Andrie Yunus Segera Digelar
Kamis, 16 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Bocor Secara Online

Jembatan Suramadu Ditutup Sementara untuk Uji Beban Bentang Tengah

Meski Sempat Pingsan Anwar Usman Mengaku Lega Purna MK

Peringatan Tenggelamnya Kapal Titanic Tanggal 15 April

Menhaj Memastikan Kesiapan Pemberangkatan Haji Sudah Hampir Selesai

More News

Build a business, not a, not a financial machine a financial

Sabtu, 7 Mei 2022

The meteoric rise of AMTD Digital’s shares has been likened been likened

Sabtu, 7 Mei 2022
Presiden Prabowo saat pidato di depan sidang umum PBB/ Foto:YouTube

Presiden Prabowo: Berbeda Ras Agama dan Bangsa Tapi Harus Tetap Satu

Rabu, 24 September 2025

Journey of thousand miles begins with a single step.

Sabtu, 7 Mei 2022
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id