• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Dua WNI Ditangkap Dalam Penindakan Imigrasi di LA.
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Dua WNI Ditangkap Dalam Penindakan Imigrasi di LA.

Redaktur III Rabu, 11 Juni 2025
Share
2 Min Read
Susasana ketegangan di terait operasi Imigran di Amerika Serikat / Foto : capture ANTARA
Susasana ketegangan di terait operasi Imigran di Amerika Serikat / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penindakan imigrasi oleh otoritas setempat yang memicu demonstrasi besar di kota itu,

Sejak Jumat lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) dan otoritas imigrasi AS melakukan penggerebekan terhadap imigran di beberapa tempat di Los Angeles, seperti Garment District, Westlake, dan Los Angeles Selatan.

“KJRI Los Angeles telah menerima informasi bahwa terdapat 2 WNI yang ditahan dalam operasi tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam pernyataan tertulisnya seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  Para Tokoh Nasional dan Organisasi Mengucapkan Hari Buruh 1 Mei 2025

Kedua WNI tersebut adalah seorang perempuan berinisial ESS (53), yang ditangkap karena statusnya tinggalnya di AS ilegal, dan seorang laki-laki berinisial CT (48), yang ditangkap karena memiliki riwayat pelanggaran narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.

KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut.

Di tengah semakin ketatnya penindakan imigrasi di AS, Kemlu RI mengimbau para WNI di negara itu untuk memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai peruntukannya, serta mematuhi peraturan setempat. 

WNI yang berencana bepergian ke AS diimbau untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di sana.

Baca Juga:  Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Dampak Blokade Pelabuhan oleh AS

Kemlu juga meminta WNI yang terdampak penindakan imigrasi AS untuk memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum di negara itu, antara lain hak mendapat pendampingan penasihat hukum dan hak menghubungi perwakilan RI terdekat.

Judha mendorong WNI untuk segera menghubungi kontak pelindungan di enam perwakilan RI di seluruh AS atau menekan tombol darurat di aplikasi Safe Travel Kemlu jika mengalami kesulitan atau menghadapi kondisi darurat selama berada di negara itu. (ndi/ANTARA) 

SHARE
Tag :Amerika SerikatDonal J TrumpImigrasiKemenluLost AngelesUSA
Ad imageAd image

Berita Aktual

Xiaomi 17 Pro/ Foto: GSM Arena
Detail Kamera Xiaomi 18 Pro Max Bocor dengan Kamera 200MP
Jumat, 5 Juni 2026
Ilustrasi jaga lingkungan hidup/ Foto: freepik
Hari Lingkungan Hidup Mengajak Melindungi Alam
Jumat, 5 Juni 2026
Mark/ Foto: Yonhap
Mark Mantan NCT Mendirikan Agensi untuk Dedikasi di Bidang Kesenian
Jumat, 5 Juni 2026
Bendera Amerika Serikat/ Foto: anadolu
DPR AS Menyetujui Menghentikan Keterlibatan Tentara dalam Perang Iran
Jumat, 5 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 Jadi Rp2,770 Juta Per Gram
Jumat, 5 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kejakgung RI Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan oleh Kejaksaan Agung

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Resmi Tahanan KPK

Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

More News

Aksi unjuk rasa berujung ricuh di Malang / Foto : X

Unjuk Rasa Ricuh di Malang, Tagar Tolak UU TNI Makin Kuat

Minggu, 23 Maret 2025
Warga berkumpul di sekitar gedung kantor polisi yang rusak di pusat kota Teheran, Iran/ Foto: aljazeera

WHO: Perang Iran Vs Israel AS BIsa Memicu Persoalan Penyakit Berkepanjangan

Kamis, 26 Maret 2026
Yoo Seung Joon / Foto : capture llkpop

Pengadilan Memutuskan Penyanyi Yoo Seung Joon Diijinkan Kembali ke Korsel

Kamis, 28 Agustus 2025
Anak-anak Palestina berjalan melewati reruntuhan bangunan yang hancur di kamp pengungsi Shati, sebelah timur Kota Gaza/ Foto: courtesy Al Jazeera

Sebanyak 69 Ribu Masyarakat Palestina Korban Kekerasan Israel

Minggu, 9 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id