• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yusril Pastikan Pemerintah Cari Penyelesaian Terbaik Polemik 4 Pulau
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Yusril Pastikan Pemerintah Cari Penyelesaian Terbaik Polemik 4 Pulau

Redaktur III Minggu, 15 Juni 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist
Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Aktual.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa Pemerintah tengah mencari penyelesaian terbaik terkait polemik empat pulau di kawasan Aceh dan Sumatera Utara.

Yusril mengatakan bahwa Pemerintah, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), belum mengambil keputusan apa pun mengenai status empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, atau Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Penentuan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah kewenangan Mendagri yang dituangkan dalam bentuk peraturan mendagri (permendagri). Sampai saat ini, permendagri tersebut belum pernah ada,” kata Yusril dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Minggu (15/6).

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra / foto : capture ANTARA

Dirinya mengajak berbagai pihak, termasuk politisi, akademisi, ulama, aktivis, hingga tokoh-tokoh masyarakat agar menyikapi permasalahan ini dengan tenang dan penuh kesabaran agar dapat terselesaikan dengan baik.

Permasalahan batas wilayah darat, laut, dan status pulau-pulau relatif banyak terjadi di era Reformasi seiring dengan terjadinya pemekaran daerah. Di masa lalu, undang-undang yang membentuk provinsi, kabupaten, dan kota dirumuskan secara sederhana tanpa batas-batas yang jelas.

Baca Juga:  Viral Foto Klasemen Korupsi di Lembaga BUMN

Atas ketidakjelasan itu, pemerintah biasanya menyerahkan kepada daerah untuk bermusyawarah menentukan sendiri batas-batas tersebut. Pemerintah juga memfasilitasi dan menjadi penengah dalam menyelesaikan tapal batas daerah yang dituangkan dalam permendagri.

Upaya yang sama juga dilakukan terhadap empat pulau yang menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Permasalahan ini sudah sejak lama diserahkan kepada daerah untuk diselesaikan. Lantaran belum mendapatkan titik temu, daerah menyerahkannya kepada pemerintah pusat, tetapi belum ada keputusan apa pun terkait status empat pulau dimaksud.

“Yang ada barulah pemberian kode pulau-pulau, yang memang tiap tahun dilakukan, dan pengkodean empat pulau yang terakhir memang didasarkan atas usulan pemerintah Sumut. Pemberian kode pulau-pulau itulah yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2 – 2138 Tahun 2025,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemendagri Bisa Revisi Keputusan Empat Pulau, Warganet Masih Riuh di Media Sosial

“Namun pemberian kode pulau melalui kepmendagri belumlah berarti keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk permendagrinya,” sambung dia.

Karena batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara serta batas antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah, khususnya mengenai empat pulau yang dipersengketakan, belum rampung, hal itu menjadi tugas gubernur Aceh dan Sumatera Utara untuk menyelesaikannya.

Atas dasar kesepakatan itulah, nantinya Mendagri akan menerbitkan permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Lebih lanjut Menko mengakui letak pulau-pulau tersebut secara geografis lebih dekat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Aceh Singkil. Namun, faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran menentukan batas wilayah, melainkan juga ada faktor sejarah dan budaya.

Baca Juga:  Kebijakan Trump Soal Greenland Memunculkan Skeptimisme

Yusril mencontohkan letak geografis Pulau Natuna yang secara geografis lebih dekat dengan Sabah, Malaysia, daripada Kalimantan Barat atau Kepulauan Riau. Namun, sejak zaman kesultanan Melayu dan penjajahan Belanda, Natuna adalah wilayah Hindia Belanda, bukan wilayah British Malaya.

Oleh karena itu, status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar masih terbuka untuk dimusyawarahkan dengan memperhatikan aspek-aspek hukum, sejarah, dan budaya di samping faktor geografis.

Dirinya rutin berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Mendagri Tito Karnavian mengenai polemik empat pulau itu, khususnya perihal masalah hukum yang berada di bawah koordinasinya.

Dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh Muzakir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut (Bobby Nasution) untuk membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :AcehMenko Kumham ImipasSumatera UtaraYusril
Ad imageAd image

Berita Aktual

Insta360 / Foto: GSM Arena
Insta360 Memperluas Seri Kamera Gimbal dengan Luna Pro
Jumat, 11 September 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
Suhu Global Mencapai Tingkat Tertinggi yang Belum Terjadi Dalam 100.000 Tahun Terakhir.
Jumat, 11 September 2026
Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan lokasi pencarian lima jurnalis hilang saat ikut bersama Tim SAR Gabungan/ Foto: ANTARA
Gubernur Banten Ikut Pencarian Lima Jurnalis Saat Meliput Gunung Anak Krakatau
Jumat, 11 September 2026
Jampidsus Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers mengenai penyitaan uang senilai Rp1,003 triliun dan 166 ribu dolar AS dari PT PSMI/ Foto: ANTARA
Kejakgung Menyita Uang Senilai Rp1,003 Triliudn Dugaan Korupsi Pengguaan Hutan di Lampung
Kamis, 10 September 2026
AirPods5/ Foto: GSM Arena
AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal
Kamis, 10 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

More News

Ahok alias Basuki Tjhaja Purnama akan dipanggil Kejakgung terkait korupsi PT Pertamina Patra Niaga./ Foto : Ist

Ahok Rencana Akan Diperiksa Kejakgung, Netizen : Buka Semua Pak Ahok

Rabu, 12 Maret 2025
Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach / Foto: Ist

Uya Kuta, Nafa Urbach, Eko Patrio, Ahmad Sahroni dan Adies Kadir Masih Terima Gaji Sebagai Legislatif

Senin, 1 September 2025
Presiden AS Donald J Trump/ Foto: capture Al Jazeera

Presiden AS Donald Trump Meminta Warganya Segera Meninggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026
Flayer ajakan unjuk rasa 17 Februari 2025

BEM UI Serukan #IndonesiaGelap Menggelar Unjuk Rasa Menghapus Inpres 1 Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id