• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kantor Pembela Umum Meminta Aparat Berwenang Mengusut Kematian Juliana Marins
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kantor Pembela Umum Meminta Aparat Berwenang Mengusut Kematian Juliana Marins

Redaktur III Rabu, 2 Juli 2025
Share
1 Min Read
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Aktual.co.id – Kantor Pembela Umum (DPU) Brasil, pihaknya telah mengirim surat kepada Inspektorat Jenderal Polisi Rio de Janeiro untuk meminta dibukanya penyidikan oleh kepolisian.

Penyelidikan tersebut untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya Juliana Marins ketika melakukan pendakian di Gunung Rinjani.

Menurut lembaga tersebut seperti dikutip CNN Brasil, untuk memastikan investigasi fakta yang benar serta memungkinkan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Setelah mendapatkan surat dari Kantor Pembela Umum, pihak berwenang di Brasil melakukan rapat guna memastikan pelaksanaan otopsi terhadap  jenasah Juliana Marins.

Permintaan pengusutan ini menurut Kantor Pembela Umum berasal kakak Juliana Marins Bernama Mariana Marins yang menilai ada keterlambatan dalam penyelamatan.

Baca Juga:  Rekening Bansos untuk Judi Online Terus Dikaji Kemensos

Petisi tersebut meminta agar otopsi dilakukan dalam waktu enam jam setelah kedatangan jenazah, yang datang pada Selasa (1/7) di Institut Medis Forensik Afrânio Peixoto, di Rio de Janeiro. Dan meminta pada saat pemindahan dilakukan oleh kendaraan Polisi Federal atau Polisi Sipil, guna menjaga keamanan bukti.(ndi/CNNBrasil)

SHARE
Tag :Agam RinjaniBalai Besar Taman Nasional Gunung RinjaniBrasilJuliana MarinsRinjani
Ad imageAd image

Berita Aktual

Peta Selat Hormuz/ Foto: vn
Iran Memperluas Zona Ekslusif Maritimnya Hingga Teluk Oman dan Laut Arab
Kamis, 10 September 2026
Penampakan iPhone 18 Pro/ Foto: GSM Arena
iPhone 18 Pro Max Hadir dengan Tampilan Sama dengan iPhone 17 Pro Max
Kamis, 10 September 2026
Tampilan iPhone Duo untuk warna putih/ Foto: GSM Arena
Apple Akhirnya Merilis iPhone Duo yang Tersedia dengan Dua Warna
Kamis, 10 September 2026
Aktifitas di Selat Hormuz/ Foto: Vietnam
Harga Minyak Global Melonjak Pasca Serangan Iran ke Target AS di Timur Tengah
Rabu, 9 September 2026
Almarhum Airlangga Pribadi Kusman/ Foto: UNAIR
Airlangga Pribadi Wafat UNAIR Kehilangan Sosok Ilmuwan Bidang Sosial dan Demokrasi
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat

Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit

Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh

Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

More News

Sepeda motor yang ditemukan lokasi kejadian/ Foto: Ist

Mayat di Bawah Jembatan Cangar Diketahui Pria Asal Lumajang

Kamis, 23 April 2026
Hakim tunggal Richard Edwin Basoeki saat di persidangan praperadilan Febrie Adriansyah/ Foto: courtesy ANTARA

Hakim Menolak Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Penetapan Tersangka TPPU

Kamis, 27 Agustus 2026
KPK membawa sejumlah barang saat geledah kantor Disbudparpora / Foto: ANTARA

KPK Geledah Kantor Disbudparpora dan Rumah Sugiri Sancoko

Rabu, 12 November 2025
Ronald Tannur / Foto : Courtesy ANTARA

Narapidana Ronald Tannur Mendapat Remisi Hukuman 4 Bulan

Senin, 18 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id