• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan

Redaktur III Selasa, 8 Juli 2025
Share
2 Min Read
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan Heri Pranoto (HP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama HP sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan tahun 2017,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7)

KPK juga memanggil enam saksi untuk mengusut kasus tersebut, yakni direktur di PT Agung Pradana Putra berinisial AA, dan pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan berinisial MS.

Baca Juga:  KPK Menduga Yaqut Cholil Qoumas Menerima Uang Percepatan Haji Khusus

Empat lainnya adalah Manajer Umum Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) tahun 2015-2019 berinisial HDH, komite manajemen proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sekaligus direktur di CV Absolute berinisial MYM, Kepala Subbagian Keuangan di Pemkab Lamongan berinisial NM, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan berinisial LI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Mokh. Sukiman (MS), Herman Dwi Haryanto (HDH), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM), Naila Maharlika (NM), dan Laili Indayati (LI).

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Polri Akan Menangani Kasus Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan Siswa MTsN di Maluku

KPK pada saat itu telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya. Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gedung Pemkab LamongankorupsiKPKlamonganPemkab Lamongan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik
Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak
Minggu, 26 April 2026
Rektor dan Senat berfoto bersama dengan 5 profesor yang baru dikukuhkan/dok.aktual.co.id
Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Prof Dedin Kembangkan Inovasi Pangan Fungsional Berbasis Potensi Pesisir
Sabtu, 25 April 2026
Praka Rico Pramudia / Foto: capture ANTARA
Perwakilan Indonesia Sedang Mengurus Proses Pemulangan Jenazah Praka Rico
Sabtu, 25 April 2026
Mendiang Michael Jackson/ Foto: variety
Keluarga Michael Jakson Kembali Digugat Masalah Pelecehan Asusila
Sabtu, 25 April 2026
Park Bo-young dan Kim Hee-won/ Foto: chosun
Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast
Sabtu, 25 April 2026

Mental Health

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gerhana Matahari Total Terjadi 12 Agustus 2026 Dapat Dilihat di Belahan Eropa

Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

RM BTS Tertangkap Kamera Saat Merokok di Zona Larangan Rokok

Mayat di Bawah Jembatan Cangar Diketahui Pria Asal Lumajang

Desas Desus iPhone 18 Menggunakan Material OLED M12+ Milik Samsung

More News

Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

Mahkamah Konstitusi Tolak Wajib Autentifikasi Faktual pada Ijazah Calon Presiden

Senin, 19 Januari 2026
Dahlan Iskan / Foto : capture ANTARA

Media Memberitakan Dahlan Iskan Tersangka di Polda Jawa Timur

Rabu, 9 Juli 2025
Jeffrey Epstein (kiri) dan Peter Mandelson/ Foto: The Guardian

Kepolisian Akan Memanggil Peter Mandelson Terkait Kasus Jeffrey Epstein

Rabu, 4 Februari 2026
Yu Menglong / Foto: Ist

Tim Manajemen Mengumumkan Kematian Yu Menglong di Media Sosial

Jumat, 12 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id