• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Periksa Ketua KONI Lamongan dan 6 ASN Pemkab Lamongan

Redaktur III Selasa, 8 Juli 2025
Share
2 Min Read
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist
Gedung pemerintahan Kabupaten Lamongan / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan Heri Pranoto (HP) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017-2019.

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama HP sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan tahun 2017,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (8/7)

KPK juga memanggil enam saksi untuk mengusut kasus tersebut, yakni direktur di PT Agung Pradana Putra berinisial AA, dan pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan berinisial MS.

Baca Juga:  Penyelidik Meyakini Kembang Api Penyebab Kebakaran Kafe di Crans-Montana

Empat lainnya adalah Manajer Umum Divisi Regional III di PT Brantas Abipraya (Persero) tahun 2015-2019 berinisial HDH, komite manajemen proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 sekaligus direktur di CV Absolute berinisial MYM, Kepala Subbagian Keuangan di Pemkab Lamongan berinisial NM, dan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan berinisial LI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Mokh. Sukiman (MS), Herman Dwi Haryanto (HDH), Muhammad Yanuar Marzuki (MYM), Naila Maharlika (NM), dan Laili Indayati (LI).

Sebelumnya, KPK pada 15 September 2023, mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga:  Polisi Menyelidiki Peristiwa Mobil MBG Tabrak Siswa di Dalam Sekolah

KPK pada saat itu telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat mengumumkan identitasnya. Menurut KPK, kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp151 miliar.

Pada 7 Juli 2025, KPK melanjutkan penyidikan kasus tersebut dengan memanggil lima orang aparatur sipil negara sebagai saksi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Gedung Pemkab LamongankorupsiKPKlamonganPemkab Lamongan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
KBRI Tokyo Mengimbau WNI Mengikuti Arahan Otoritas Jepang Terkait Gempa
Selasa, 28 Juli 2026
Titik gempa bumi di Prefektur Kumamoto, Jepang/ Foto: Vietnam
Gempa Bumi Memaksa Lebih dari 150 Ribu Orang Mengungsi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Lokasi gempa bumi di Jepang/ Foto: NHK
Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang
Selasa, 28 Juli 2026
Tangkapan layar - Lembar salinan dokumen Perpres RI Nomor 40 Tahun 2026/ Foto: ANTARA
Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru
Selasa, 28 Juli 2026
Aplikasi Gojek/ Foto: Ist
Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem
Selasa, 28 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Topan Noul Memaksa 700 Ribu Orang Mengungsi di Guangdong

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.622 Juta Per Gram

Kecelakaan Truk Pasuruan Memakan Empat Korban Meninggal Dunia

Kasat Narkoba Polres Tangsel Terlibat Kasus Peredaran Narkoba

More News

Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Mulai Memeriksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka Korupsi

Jumat, 17 Juli 2026

Garuda Indonesia Gandeng Kepolisian Usut Barang Hilang di Pesawat.

Jumat, 13 Juni 2025
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Mendalami Dugaan Imbal Jasa pada Kasus Kuota Haji

Jumat, 16 Januari 2026
Kantor Pemkab Pekalongan/ Foto: Pemkab Pekalongan

KPK Periksa 10 Pejabat di Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Selasa, 3 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id