Aktual.co.id – Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan dalam kehidupan seorang muslim.
Dengan memahami hukum dan manfaatnya, umat Islam dapat lebih mengoptimalkan dalam menjalankan ibadah puasa.
Puasa Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih.” Puasa ini dilakukan selama tiga hari dalam sebulan Hijriyah, yaitu pada hari ke-13, ke-14, dan ke-15 setiap bulan. Amalan ini termasuk dalam kategori puasa sunnah mu’akkad, yaitu puasa yang sangat dianjurkan namun tidak wajib.
Puasa Ayyamul Bidh dianjurkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperoleh pahala yang besar. Dalam hadits riwayat An-Nasa’i dari Ibnu Abbas, beliau berkata:
“ Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat sering tidak makan (berpuasa) pada hari yang malamnya cerah, baik sedang berada di rumah atau berpergian. ” (HR. An-Nasa’i)
Selain itu, dari Ibnu Milhan Al Qoisiyah, ayahnya pernah berkata:
“ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sering diperintahkan pada kami agar berpuasa pada Ayyamul Bidh yakni 13, 14, dan 15 di bulan Hijriyah. Lalu, beliau bersabda ‘Puasa Ayyamul Bidh seperti puasa setahun. ’” (HR. Abu Daud dan An-Nasai)
Dari hadits tersebut, jelas bahwa puasa Ayyamul Bidh adalah amalan yang sering dianjurkan dan dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga sangat dianjurkan bagi umat Islam untuk mengerjakannya.
Untuk memastikan puasa Ayyamul Bidh kamu sah menurut syariat Islam, penting untuk memiliki niat yang jelas sebelum memulai ibadah puasa yang cukup diniatkan dalam hati.
“Nawaitu shauma ayyaamil biidhi sunatan lillaahi ta’aalaa.”
Artinya: ” Saya niat puasa hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala .”
Sementara puasa di Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan karena bulan ini adalah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT.
Berpuasa di bulan ini memiliki keutamaan yang luar biasa. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Dengan demikian, menggabungkan puasa Ayyamul Bidh dengan bulan Muharram akan memperbesar ganjaran yang diterima.
Puasa Ayyamul Bidh pada Muharram 1447 H / 2025 ini jatuh pada tanggal 9, 10, dan 11 Juli 2025 atau mulai hari Rabu sampai dengan Jumat. (ndi/berbagai sumber)
