• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan

Redaktur III Selasa, 15 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Aktual.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, akhirnya Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka atas kasus digitalisasi pendidkan.

Penetapan terangka tersbut berdasarkan bukti serta keterangan saksi selama pemeriksaan berlangsung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7), mengungkapkan bahwa empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024.

Lalu, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Baca Juga:  Menteri PU Dody Hanggodo Menyebutkan 16 Item Disita Kejati DKI Jakarta

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

“Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu ChromeOS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020,” kata Qohar.

Baca Juga:  Penyelidik Meyakini Kembang Api Penyebab Kebakaran Kafe di Crans-Montana

Dia mengatakan bahwa pengadaan para tersangka merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai.

“Karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” imbuhnya.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun berdasarkan perkiraan penyidik. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiNadiem MakarimTindak Pdana Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA
Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Rabu, 3 Juni 2026
Tangkapan layar Komando Pusat AS menunjukkan rudal Hellfire ditembakkan ke kapal tanker yang mencoba menerobos blokade Amerika di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
AS dan Iran Saling Melancarkan Serangan Rudal dan Pesawat Tak Berawak
Rabu, 3 Juni 2026
The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

More News

Tersangka Tyler Robinson / Foto: Ist

Tersangka Robinson Menghadapi Pasal Berlapis Kasus Penembakan Charlie Kirk

Sabtu, 13 September 2025
Gedung KPK / Foto : Ist

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Dikabarkan Tertangkap Tangan oleh KPK

Kamis, 7 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist

Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati

Senin, 19 Januari 2026
Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan di Kejakgung terkait korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. / Foto : ist

Pasca Diperiksa Ahok Kaget dengan Data Kejakgung. Netizen : Anti Klimaks

Kamis, 13 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id