• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Kejaksaan Agung Menetapkan Tersangka Digitalisasi Pendidikan

Redaktur III Selasa, 15 Juli 2025
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas
Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Aktual.co.id – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, akhirnya Kejaksaan Agung RI menetapkan 4 tersangka atas kasus digitalisasi pendidkan.

Penetapan terangka tersbut berdasarkan bukti serta keterangan saksi selama pemeriksaan berlangsung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7), mengungkapkan bahwa empat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024.

Lalu, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Baca Juga:  Karyawan Google Didakwa Melakukan Perdagangan Orang dalam Taruhan di Polymarket.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

“Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu ChromeOS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020,” kata Qohar.

Baca Juga:  Rumah CEO Open AI Sam Altman Dilempar Bom Molotov

Dia mengatakan bahwa pengadaan para tersangka merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai.

“Karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” imbuhnya.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp1,9 triliun berdasarkan perkiraan penyidik. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :korupsiNadiem MakarimTindak Pdana Korupsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para pemain U-18 dari Gaza Sports Club dan Jabalia Services Sports Club berpartisipasi pertandingan sepak bola format 5 lawan 5 di Stadion Palestina/ Foto: MEMO
Turnamen Sepak Bola Palestina Kembali Digelar Setelah Terhenti Akibat Genosida oleh Israel
Sabtu, 5 September 2026
Simulasi perambatan suara frekuensinya rendah dari suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya, diduga dari erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sabtu, 5 September 2026
Salah satu sudut Kota Yakushima/ Foto: NHK
Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Darurat Tanah Longsor di Yakushima
Sabtu, 5 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran
Sabtu, 5 September 2026
Terusan Panama/ Foto: otoritas Terusan Panama
Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan
Sabtu, 5 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

More News

Penyidik KPK RI saat membawa lima koper dan kardus dari rumah pribadi Kadis PUPR Kota Bengkulu/ Foto: ANTARA

KPK Menyita Uang Rp4 Miliar Hasil Penggeledahan Kadis PUPR Kota Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026
Gedung KPK/ Foto: KPK

KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Rabu, 4 Februari 2026
Ilustrasi yang diunggah netizen di media sosial/ foto : X

#BerantasJudiOnline Kembali Menguat

Kamis, 6 Februari 2025
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Bagi Tambang di Raja Ampat

Minggu, 8 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id