• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Natalius Pagai: Pertukaran Data Tidak Melanggar HAM

Redaktur III Sabtu, 26 Juli 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi pertukaran data / foto : google
Ilustrasi pertukaran data / foto : google

Aktual.co.id – Kesepakatan pertukaran data dengan Amerika Serikat yang tercantum dalam kesepakatan dagang menurut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pagai tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Dijelaskan olehnya, jika pertukaran tersebut disebutkan sesuai dengan hukum Indonesia sehingga tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM.

Menurutnya seperti yang dikutip oleh ANTARA, dalam klausul disebutkan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia dalam hal ini tentunya rujukannya adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ditambahkan, jika pemerintah menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab, dan memastikan aspek keamanannya.

Baca Juga:  Trump Menekan Iran untuk Berunding dengan Ancaman Melakukan Serangan Besar-Besaran
Menteri HAM Natalius Pigai / Foto : Ist
Menteri HAM Natalius Pigai / Foto : Ist

Ditegaskan Natalius, karena pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia, maka bentuk penyerahan data pribadi tidak dilakukan secara bebas, tetapi berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

“Artinya kalau itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” tuturnya.

Melalui laman resminya, Gedung Putih mengumumkan AS dan Indonesia telah menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade alias Perjanjian Perdagangan Timbal Balik guna memperkuat kerja sama ekonomi, yang merupakan bagian dari tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump.

Baca Juga:  BPBD Mendirikan Tenda Darurat untuk Korban Gempa Situbondo

Salah satu poin dalam kesepakatan itu penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk komitmen Indonesia memberikan kepastian terhadap perpindahan data ke Negeri Paman Sam.

Dalam butir Removing Barriers for Digital Trade, disebutkan bahwa Indonesia akan mengakui AS sebagai negara dengan tingkat perlindungan data yang memadai sesuai hukum berlaku di Indonesia, yang memungkinkan data dapat dipindahkan secara lintas batas secara lebih leluasa. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Donald J TrumpMenteri HAMNatalius PagaiPertukaran Data

Berita Aktual

Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026
Moment saat salib menimpa pastor di Ekuador/ Foto: IG
Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja
Senin, 19 Oktober 2026
Salah satu adegan You Can See Everything/ Foto: technocrunch
Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya
Senin, 19 Oktober 2026
Kamarudin Simanjuntak/ Foto: ANTARA
Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2026
Emas Antam/ Foto: ANTARA
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Singapura Menyiapkan Tuntutan Hukum Terhadap Perusahaan Pembakar Hutan di Indonesia

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Tinggi Letusan 1 Kilometer

Pesawat Triton Aviation Mendarat Darurat Akibat Pintu Pesawat Terbuka

Samsung Galaxy A38 Bocor dengan Berbagai Spesifikasi

Sekjen PBB Antonio Guterres Akan Berkunjung ke Indonesia

More News

Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Gempa Rusia Berdampak Hampir di Beberapa Negara

Rabu, 30 Juli 2025
Kaca di lobi Sun Spring Resort di Yilan pecah saat gempa Sabtu/ Foto: CNA

Gempa 7,0 SR Telah Mengganggu Operasional MRT di Taiwan

Minggu, 28 Desember 2025
Pembayaran parkir akan menggunakan E Money di Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Bertahap Penggunaan E Money untuk Pembayaran Parkir di Kota Surabaya

Rabu, 10 Desember 2025
Muiara Anis Baswedan / Foto : Ist

Usai Viral, Dirut LPDP Buka Suara Soal Beasiswa Mutiara Baswedan

Senin, 16 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id