• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mengenal Tantiem yang Diterima oleh Direktur di BUMN
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Mengenal Tantiem yang Diterima oleh Direktur di BUMN

Redaktur III Sabtu, 16 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi pertumbuhan perusahaan / Foto: Freepik
Ilustrasi pertumbuhan perusahaan / Foto: Freepik

Aktual.co.id – Saat menyampaikan pidato Rancangan Undang – undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Keuangan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Badan Pengelola Investasi Danantara menghapus tantiem direksi BUMN yang perusahaan merugi.

Terkait hal tersebut, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani telah menerbitkan kebijakan menghapus tantiem untuk komisaris-komisaris BUMN sebagaimana ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor S-063/DI-BP/VII/2025.

“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp40 miliar setahun. Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan,” kata Presiden Prabowo Jumat (15/8).

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp16 Ribu Menjadi Rp2,8 Juta Per Gram
Presiden Prabowo / Foto: Courtesy ANTARA
Presiden Prabowo / Foto: Courtesy ANTARA

Presiden menilai tantiem itu sebagai akal-akalan pimpinan BUMN. Dirinya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. “Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” kata Presiden.

Lalu apa arti dari Tantiem? Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor : Per- 02 /Mbu/2009 Tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

Tantiem adalah penghasilan yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun apabila perusahaan memperoleh laba, atau diberikan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Persero apabila terjadi peningkatan kinerja Persero walaupun masih mengalami kerugian.

Baca Juga:  Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Sementara pada Bab VII Tantiem dan Insentif Kinerja menjelaskan, BUMN dapat memberikan Tantiem kepada Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas, dalam hal BUMN memperoleh keuntungan dalam tahun buku yang bersangkutan.

Perhitungan Tantiem dan Insentif Kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, didasarkan pada pertimbangan antara faktor-faktor : a. Pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator); dan/atau b. Pencapaian Tingkat Kesehatan Perusahaan.

Pada nomor 2 Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas dapat diberikan tantiem atau insentif kinerja apabila pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan Tingkat Kesehatan di atas 70% (tujuh puluh persen).

Baca Juga:  Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Di nomor 3 Pencapaian Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) yang diperhitungkan dalam perhitungan Tantiem dan Insentif Kinerja maksimal sebesar 150% (seratus lima puluh persen).

Nomor 4 Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan/atau Tingkat Kesehatan ditetapkan oleh RUPS/Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Ukuran Kinerja Utama (Key Performance Indicator) dan Tingkat Kesehatan BUMN. (ndi)

SHARE
Tag :bumnDanantaraPerusahaan BUMNTantiem
Ad imageAd image

Berita Aktual

Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA
Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026
Kamis, 30 April 2026
Ilustrasi Daycare/ Foto: freepik
Kemendukbangga/BKKBN Buka Layanan Aduan dan Konsultasi untuk Daycare di Daerah
Kamis, 30 April 2026
Logo Google/ Foto: Ist
Google Peroleh 25 Juta Pelanggan Baru di Kuartal Pertama.
Kamis, 30 April 2026
Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id
UPN Veteran Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan WhatsApp Marketing Berbasis AI di Malang
Rabu, 29 April 2026
Ilustrasi pertobatan/dok.aktual.co.id
Refleksi Sebuah Fenomen: Perlukah Pertobatan Nasional?
Rabu, 29 April 2026

Mental Health

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Tips Tetap Bugar di Tengah Tekanan Tuntutan Hidup

Ilustrasi terbakar surya/ Foto: freepik

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Musim Kemarau Waspada Penyakit Kulit Dermatitis, Jamur, dan Sun Burn

Taksi Green SM Mendukung Proses Investigasi Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

Beredar Video Posisi Lokomotif KA Argo Bromo Merangsek ke Dalam KRL di Stasiun Bekasi Timur

Sejumlah Penumpang Mengalami Luka Akibat Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

More News

Microsoft / Foto : Dok

Microsoft PHK Karyawan di Saat Perfoma Perusahaan Lagi Meningkat

Kamis, 3 Juli 2025
Gubernur Khofifah menyerahkan bantuan ke masyarakat di Pasuruan/ Foto: capture ANTARA

Khofifah Jaga Stabilitas Harga Sampai Tahun Baru 2026 dengan Pasar Murah

Minggu, 23 November 2025
Salah satu model Victoria's Secret/ Foto: The Independent

Event Busana Victoria’s Secret Kembali Digelar Setelah Lama Fakum

Kamis, 16 Oktober 2025
Tampilan Pokémon Winds and Waves di media sosial/ Foto: X

Pokémon Winds and Waves Akan Hadir di Switch 2 Tahun 2027

Sabtu, 28 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id