• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Redaktur III Kamis, 18 September 2025
Share
3 Min Read
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto menanyakan ijin pendirian PT Suka Jadi Logam yang dikeluhkan warga akibat mengeluarkan bau yang tidak nyaman saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/9).

“Menurut dari dinas yang bersangkutan, ijin yang diberikan adalah untuk kerajinan dengan luasan maksimal 340 meter persegi. Namun saat ini luas lahan dari PT Suka Jadi Logam menjadi seribu sekian meter persegi,” katanya.

Menurutnya yang tidak kalah penting adalah apakah PT Suka Jadi Logam masih memproduksi kerajinan atau sudah meningkat menjadi industri pabrik.

Baca Juga:  Arif Fathoni: Libur Nataru 2026 Layanan Masyarakat Bisa Melalui Digital

Disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrat ini, jika industri tersebut berubah menjadi pabrik, maka tidak boleh berdiri di kawasan pemukiman.

Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual
Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual

“Bila sebuah produksi menjadi Industri pabrik, maka harus berpindah ke kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Terkait uji emisi, Herlina butuh data yang akurat, sebab uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah kota dilakukan secara acak. “Apakah pada saat uji emisi dilakukan saat jam-jam produksi atau sedang kondisi berhenti, maka perlu pendalam untuk masalah ini,” katanya.

Tapi semua masih dugaan, namun penegasan yang ditekankan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, kata Herlina adalah perijinan, apakah sebagai pengrajin atau sebuah industri.

Baca Juga:  Anas Karno: Saya Pelajari Dahulu Perjalanan di Komisi A DPRD Surabaya

“Temuan saat ini adalah pengakuan dari PT Suka Jadi Logam adalah industri kerajinan, sementara keterangan dari warga ada 4 cerobong asap serta pembuangan limbang yang menggunakan pihak ke tiga,” kata Herlina.

Jika keterangan warga ini benar, tambahnya, maka produksi kerajinan PT Suka Jadi Logam ini sudah skala pabrik, oleh sebab itu perlu dipastikan tentang perbedaan antara warga dengan PT Suka Jadi Logam ini.

Dasar dari perijinan inilah menjadi pegangan untuk Komisi C DPRD Kota Surabaya guna melangkah selanjutnya. “Karena dengan mengacu dari perijinan akan terlihat apakah PT Suka Jadi Logam kategori produksi kerajinan atau pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pelantikan Syaifuddin Zuhri Sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya Menjawab Kekosongan Selama Ini

Sebelumnya warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya.  (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKeluhan wargaKomisi C DPRD Kota SurabayaLimbah PabrikPT Suka Jadi Logam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi / Foto : sekretariat negara
Pemerintah Menghormati Proses Hukum Polri dalam Pemberantasan Kasus Korupsi
Jumat, 10 Juli 2026
Min Hee Jin /foto: allkpop
Polisi Menutup Penyelidikan Terhadap Laporan Pelecehan Terhadap Min Hee Jin
Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah,/ Foto: ANTARA
Bupati Sukoharjo Etik Suryati Menjalani Pemeriksaan KPK di Polres Surakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Siklon Tropis Bavi/ Foto: ANTARA
Siklon Tropis Bavi Memicu Hujan Dibeberapa Wilayah Indonesia
Jumat, 10 Juli 2026
Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 di Selatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Kamis, 9 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

Microsoft PHK 4.800 Karawan Dampak Persaingan Penggunaan Ai

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Barat Daya Sumur Banten

Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Militer AS Kembali Melakukan Serangan Terhadap Obyek Vital di Iran

More News

SPBU Pertamina / Foto: Ist

Kejakgung : BBM Pertamina Sekarang Aman. Warganet : Masyarakat Sudah Kecewa

Minggu, 2 Maret 2025
Pesawat angkut A400M/ Foto: capture ANTARA

TNI Memaksimalkan Alutsista untuk Pengiriman Logistik Buat Korban Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Kebakaran gedung di Hong Kong terlihat dari kejauhan/ Foto: capture The Guardian

Korban Kebakaran Gedung Hong Kong Bertambah 83 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 28 November 2025
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani / Foto : capture ANTARA

Sri Mulyani Posting di Instagram: Kami Mohon Maaf Pasti Banyak Kekurangan

Senin, 1 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id