• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Redaktur III Kamis, 18 September 2025
Share
3 Min Read
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto menanyakan ijin pendirian PT Suka Jadi Logam yang dikeluhkan warga akibat mengeluarkan bau yang tidak nyaman saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/9).

“Menurut dari dinas yang bersangkutan, ijin yang diberikan adalah untuk kerajinan dengan luasan maksimal 340 meter persegi. Namun saat ini luas lahan dari PT Suka Jadi Logam menjadi seribu sekian meter persegi,” katanya.

Menurutnya yang tidak kalah penting adalah apakah PT Suka Jadi Logam masih memproduksi kerajinan atau sudah meningkat menjadi industri pabrik.

Baca Juga:  Lansia Keluarga Miskin Akan Mendapat Permakanan dari Pemkot Surabaya Tahun 2026

Disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrat ini, jika industri tersebut berubah menjadi pabrik, maka tidak boleh berdiri di kawasan pemukiman.

Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual
Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual

“Bila sebuah produksi menjadi Industri pabrik, maka harus berpindah ke kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Terkait uji emisi, Herlina butuh data yang akurat, sebab uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah kota dilakukan secara acak. “Apakah pada saat uji emisi dilakukan saat jam-jam produksi atau sedang kondisi berhenti, maka perlu pendalam untuk masalah ini,” katanya.

Tapi semua masih dugaan, namun penegasan yang ditekankan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, kata Herlina adalah perijinan, apakah sebagai pengrajin atau sebuah industri.

Baca Juga:  Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026

“Temuan saat ini adalah pengakuan dari PT Suka Jadi Logam adalah industri kerajinan, sementara keterangan dari warga ada 4 cerobong asap serta pembuangan limbang yang menggunakan pihak ke tiga,” kata Herlina.

Jika keterangan warga ini benar, tambahnya, maka produksi kerajinan PT Suka Jadi Logam ini sudah skala pabrik, oleh sebab itu perlu dipastikan tentang perbedaan antara warga dengan PT Suka Jadi Logam ini.

Dasar dari perijinan inilah menjadi pegangan untuk Komisi C DPRD Kota Surabaya guna melangkah selanjutnya. “Karena dengan mengacu dari perijinan akan terlihat apakah PT Suka Jadi Logam kategori produksi kerajinan atau pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dewan: Banyak Usulan Warga Tidak Direalisasi oleh Pemkot Surabaya

Sebelumnya warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya.  (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKeluhan wargaKomisi C DPRD Kota SurabayaLimbah PabrikPT Suka Jadi Logam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026
ilustrasi Chat GPT/ Foto: technocrunch
OpenAI Akan Menambah Fitur Melindungi Pengguna Anak Muda
Rabu, 21 Januari 2026
Boy band BTS / Foto : Doc
Pertunjukan BTS di Lokasi Warisan Budaya Akan Disiarkan Secara Global
Rabu, 21 Januari 2026
Boy Band BTS/ Foto: capture koreanstyle
Layanan Warisan Budaya Menyetujui Gelar BTS di Istana Gyeongbok
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

More News

Pembukaan MPLS sekolah rakyat di Kupang / Foto : capture ANTARA

MK Menolak Pembiyaan Pendidikan Dasar Hingga Kuliah oleh Negara

Kamis, 14 Agustus 2025
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa

KPK Mengawasi Aliran Dana dan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Rabu, 15 Oktober 2025
Ilustrasi anggota TNI / Foto : capture TNIAD

Pemerintah Telah Menyiapkan 20 Ribu Prajurit TNI Dikirim ke Gaza

Jumat, 14 November 2025
Presiden Prabowo Subianto / Foto: inet

Presiden Prabowo Posting Terkait Peristiwa Affan di Media Sosial

Jumat, 29 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id