• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Redaktur III Kamis, 18 September 2025
Share
3 Min Read
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto menanyakan ijin pendirian PT Suka Jadi Logam yang dikeluhkan warga akibat mengeluarkan bau yang tidak nyaman saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/9).

“Menurut dari dinas yang bersangkutan, ijin yang diberikan adalah untuk kerajinan dengan luasan maksimal 340 meter persegi. Namun saat ini luas lahan dari PT Suka Jadi Logam menjadi seribu sekian meter persegi,” katanya.

Menurutnya yang tidak kalah penting adalah apakah PT Suka Jadi Logam masih memproduksi kerajinan atau sudah meningkat menjadi industri pabrik.

Baca Juga:  Fariz: Ada Penambahan Trayek Angkot Namun Tidak Serentak

Disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrat ini, jika industri tersebut berubah menjadi pabrik, maka tidak boleh berdiri di kawasan pemukiman.

Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual
Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual

“Bila sebuah produksi menjadi Industri pabrik, maka harus berpindah ke kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Terkait uji emisi, Herlina butuh data yang akurat, sebab uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah kota dilakukan secara acak. “Apakah pada saat uji emisi dilakukan saat jam-jam produksi atau sedang kondisi berhenti, maka perlu pendalam untuk masalah ini,” katanya.

Tapi semua masih dugaan, namun penegasan yang ditekankan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, kata Herlina adalah perijinan, apakah sebagai pengrajin atau sebuah industri.

Baca Juga:  Mahmud: RPH Terlanjur Dibangun Harus Dimanfaatkan Karena Pakai Uang Rakyat

“Temuan saat ini adalah pengakuan dari PT Suka Jadi Logam adalah industri kerajinan, sementara keterangan dari warga ada 4 cerobong asap serta pembuangan limbang yang menggunakan pihak ke tiga,” kata Herlina.

Jika keterangan warga ini benar, tambahnya, maka produksi kerajinan PT Suka Jadi Logam ini sudah skala pabrik, oleh sebab itu perlu dipastikan tentang perbedaan antara warga dengan PT Suka Jadi Logam ini.

Dasar dari perijinan inilah menjadi pegangan untuk Komisi C DPRD Kota Surabaya guna melangkah selanjutnya. “Karena dengan mengacu dari perijinan akan terlihat apakah PT Suka Jadi Logam kategori produksi kerajinan atau pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hawaii Evakuasi Warga Pesisir di Tengah Peringatan Tsunami

Sebelumnya warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya.  (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKeluhan wargaKomisi C DPRD Kota SurabayaLimbah PabrikPT Suka Jadi Logam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA
Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lee Know dari Stray Kids Memberikan Donasi Korban Bencana di Nepal

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

More News

Ilustrasi penerima beasiswa/ Foto: LPDP

Kemenkeu Membuka Pendaftaran LPDP Bagi Mahasiswa Prestasi

Senin, 6 April 2026
Ilustrasi hujan dan badai petir/ Foto: Freepik

Hujan Ringan dan Lebat Masih Terjadi Periode 12 sd 18 Juni 2026 di Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026
Tangkapan layar Dedi Mulyadi saat sidah ke gudang air mineral / Foto: youtube

Tayangan Youtube Dedi Mulyani Menanyakan Air Tanah yang Dimanfaatkan Industri Air Mineral

Rabu, 22 Oktober 2025
Tampilan ruang kelas sekolah rakyat / foto : capture Kompas

Anggaran Sekolah Rakyat Tembus Rp1,1 Triliun

Rabu, 30 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id