• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Redaktur III Kamis, 18 September 2025
Share
3 Min Read
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Aktual.co.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto menanyakan ijin pendirian PT Suka Jadi Logam yang dikeluhkan warga akibat mengeluarkan bau yang tidak nyaman saat dengar pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/9).

“Menurut dari dinas yang bersangkutan, ijin yang diberikan adalah untuk kerajinan dengan luasan maksimal 340 meter persegi. Namun saat ini luas lahan dari PT Suka Jadi Logam menjadi seribu sekian meter persegi,” katanya.

Menurutnya yang tidak kalah penting adalah apakah PT Suka Jadi Logam masih memproduksi kerajinan atau sudah meningkat menjadi industri pabrik.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Masih Kesulitan Tentang Koordinasi Kewenangan di Surabaya

Disampaikan oleh politisi dari Partai Demokrat ini, jika industri tersebut berubah menjadi pabrik, maka tidak boleh berdiri di kawasan pemukiman.

Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual
Herlina Harsono Njoto/ Foto: Andi -Aktual

“Bila sebuah produksi menjadi Industri pabrik, maka harus berpindah ke kawasan industri yang sudah disediakan oleh pemerintah kota,” ungkapnya.

Terkait uji emisi, Herlina butuh data yang akurat, sebab uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah kota dilakukan secara acak. “Apakah pada saat uji emisi dilakukan saat jam-jam produksi atau sedang kondisi berhenti, maka perlu pendalam untuk masalah ini,” katanya.

Tapi semua masih dugaan, namun penegasan yang ditekankan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, kata Herlina adalah perijinan, apakah sebagai pengrajin atau sebuah industri.

Baca Juga:  BPBD Jakarta Menyiapkan Tempat Pengungsian Buat Korban Banjir

“Temuan saat ini adalah pengakuan dari PT Suka Jadi Logam adalah industri kerajinan, sementara keterangan dari warga ada 4 cerobong asap serta pembuangan limbang yang menggunakan pihak ke tiga,” kata Herlina.

Jika keterangan warga ini benar, tambahnya, maka produksi kerajinan PT Suka Jadi Logam ini sudah skala pabrik, oleh sebab itu perlu dipastikan tentang perbedaan antara warga dengan PT Suka Jadi Logam ini.

Dasar dari perijinan inilah menjadi pegangan untuk Komisi C DPRD Kota Surabaya guna melangkah selanjutnya. “Karena dengan mengacu dari perijinan akan terlihat apakah PT Suka Jadi Logam kategori produksi kerajinan atau pabrik,” ungkapnya.

Baca Juga:  MenHAM: Beberapa Negara Menyediakan Ruang Khusus untuk Unjuk Rasa

Sebelumnya warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.

Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya.  (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKeluhan wargaKomisi C DPRD Kota SurabayaLimbah PabrikPT Suka Jadi Logam
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta

IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus

Pemerintah Menghormati Proses Hukum Polri dalam Pemberantasan Kasus Korupsi

Polisi Menutup Penyelidikan Terhadap Laporan Pelecehan Terhadap Min Hee Jin

Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta

More News

Bentuk SIM card dan e-SIM yang terpasang di Ponsel / Foto : Wikipedia

e-SIM Jadi Perbicangan Publik Pasca Himbauan Menkomdigi Beralih ke Sistem Tersebut

Minggu, 13 April 2025
Penampakan tambang nikel di Papua yang tersebar di media sosial / Foto : X

Fadli Zon : Kami Pastikan Keamanan Situs Sejarah Raja Ampat

Kamis, 5 Juni 2025
Tangkapan layar kemendikdasmen/ Foto: kemendikdasmen

Berikut Cara Akses Simulasi TKA pusmendik.kemdikbud.go.id

Rabu, 28 Januari 2026
Ilustrasi musik / Foto: freepik

Menkum Akan Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik

Selasa, 19 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id