• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Redaktur III Selasa, 10 Juni 2025
Share
1 Min Read
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6)  menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

Baca Juga:  Wapres Gibran Rakabuming Raka Akan Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Tampilan Redmi Note 17 Pro Max/ Foto: Gatgets360
Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh
Rabu, 9 September 2026
Lukisan karya Renoir yang dicuri dari Museum Perancis/ Foto: vietnam
Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit
Rabu, 9 September 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Badan Geologi Menyebutkan Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

Kemenhub Masih Menutup 8 Bandar Udara Selama Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,637 Juta Per Gram

Iran Akan Memperluas Zona Larangan Melintas di Luar Selat Hormuz

More News

Tampilan erupsi Gunung Lewotobi / Foto : capture ANTARA

Gunung Lewotobi Erupsi pada Sabtu Dini Hari

Sabtu, 2 Agustus 2025
Tangkapan salinan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 / Foto : Capture ANTARA

Presiden Prabowo Teken UU TNI Nomor 3 Tahun 2025

Kamis, 17 April 2025
Aktifitas pelayanan di Pemkot Surabaya/ Foto: pemkot surabaya

Pemkot Surabaya Berikan Pengurangan Bea BPHTB dan Pengampunan Pajak PBB

Kamis, 6 November 2025
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Rabu, 2 September 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id