• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

Redaktur III Selasa, 10 Juni 2025
Share
1 Min Read
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X
Penampakan tambang nikel di Raja Ampat yang beredar di Medsos / Foto : X

Aktual.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6)  menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Mensesneg.

Baca Juga:  Mahmud: RPH Terlanjur Dibangun Harus Dimanfaatkan Karena Pakai Uang Rakyat

Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :NikelPapuaRaja AmpatSave Raja AmpatTambang nikel
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi Tes Kemampuan Akademik / Foto: Ist
Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tingkat SD/MI/Sederajat Digelar 20 Hingga 30 April 2026
Minggu, 19 April 2026
Justin Bieber dan Billie Billie Eilish / Foto: variety
Justin Bieber Kolaborasi dengan Billie Eilish dan SZA di Panggung Coachella
Minggu, 19 April 2026
BXB/ Foto: Allkpop
BXB Meresmikan Akan Bubar Setelah Kontrak Berakhir
Minggu, 19 April 2026
Jusuf Kalla ketika jumpa pers/ Foto: capture ANTARA
Sebagai Sosok yang Lebih Senior JK Memberikan Nasihat kepada Jokowi
Minggu, 19 April 2026
Penampakan Aurora/ Foto: time and date
Aurora Badai Matahari Kembali Terjadi dan Bisa Dilihat AS Bagian Utara
Minggu, 19 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

Selat Hormuz Dibuka Penuh oleh Iran Selama Gencatan Senjata

More News

Seseorang berjalan di salju dekat Jembatan Brooklyn di Kota New York / Foto: Al Jazeera

Cuaca Dingin Menyebabkan Pemadaman Listrik dan Pembatalan 10 Ribu Penerbangan di AS

Senin, 26 Januari 2026
Pasukan UNIFIL/ Foto: Ist

Kemenhan Membenarkan Satu Personel TNI Gugur Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Pati Sudewo di atas kendaraan taktis / Foto : capture ANTARA

Pengamat: Sikap Bupati Sudewo Bisa Dikategorikan Meresahkan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025
Ilustrasi pendaftaran beasiswa / Foto : freepik

Peluang Beasiswa Unggulan Bisa Daftar Mulai 14 Juli 2025

Senin, 14 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id