• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: X Berikan Penjelasan Tentang Centang Biru kepada EU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

X Berikan Penjelasan Tentang Centang Biru kepada EU

Redaktur III Senin, 9 Juni 2025
Share
2 Min Read
Logo platform X/ Foto: Ist
Logo platform X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Perusahaan jejaring sosial milik Elon Musk yang sebelumnya dikenal dengan nama Twitter, baru-baru ini memberikan penjelasan kepada regulator Uni Eropa (EU) terkait dengan centang biru atau blue tick yang ada di sistemnya.

Dikutip dari The Hindu pada Sabtu (7/6), penjelasan tersebut disampaikan oleh X untuk menghindari kemungkinan pemberian sanksi berupa denda dari regulator antimonopoli EU.

Diketahui komisi pengawasan antimonopoli EU pada Juli 2024 mendakwa X karena centang biru, mengatakan bahwa X tidak menggunakan centang biru sesuai dengan praktik di industri.

Centang biru saat ini dapat dimiliki oleh siapapun yang bisa membayar untuk menunjukkan status terverifikasi.

Baca Juga:  Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan

Padahal sebelum ada praktik berbayar, tanda centang biru digunakan untuk mengindikasikan bahwa pemilik akun media sosial X adalah figur publik baik itu pejabat maupun selebritas.

Namun setelah Elon Musk membeli X pada 2022, tanda centang biru kini bisa dimiliki pengguna yang bukan publik figur asal mereka bisa membayar.

X memberikan tanggapan terhadap hal itu, dan belum mengakui bahwa praktik tersebut adalah hal yang salah.

Tampilan mencolok dari centang biru menurut X bukanlah bagian dari hal yang harus diselesaikan oleh aturan dan diurus oleh regulator di UE.

Komisi yang menangani antimonopoli di UE pun menanggapi penjelasan X tersebut dan menyatakan tetap masih melakukan penyelidikan akan hal tersebut.

Baca Juga:  Platform X Down Bagi Pengguna di Seluruh Dunia

“Investigasi kami terkait tanda centang biru tersebut masih berlangsung,” kata seorang juru bicara dari komisi penegak hukum di UE.

Penyelidikan UE tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Service Act) yang mengharuskan platform daring besar untuk berbuat lebih banyak dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya.

Jika tidak melakukan hal tersebut, maka perusahaan platform daring akan menghadapi denda sebanyak 6 persen dari pendapatan tahunan global mereka.

X tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.

Pernyataan X menjelaskan duduk perkara centang biru ini pertama kali dilaporkan oleh Bloomberg. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Elon MuskPlatform XTwitter
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos
MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis
Senin, 7 September 2026
Waffle/ Foto: freepik
Sejarah Waffle yang Sebelumnya Dikenal Kuliner dari Yunani
Senin, 7 September 2026
AH-64E Apache / Foto: The Hindu
Boeing dan Tata India Kirim Helikopter Tempur Berjenis Apache di Hyderabad
Senin, 7 September 2026
Aksi hari buruh waktu itu/ Foto: national today
Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa
Senin, 7 September 2026
Mensos Saifullah Yusuf / Foto: ANTARA
Kemensos Menahan Sementara Bansos PKH yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Senin, 7 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

AirNav Pantau Perkembangan Erupsi Anak Gunung Krakatau untuk Keselamatan Penerbangan

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Warga di Sekitar Gunung Sinabung Diminta Siaga Bencana Erupsi

Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Menjadi Rp2.640 Juta Per Gram

More News

Grafis OpenAI / Foto: capture APNews

Ada Rencana Presiden Donald Trump Melibatkan Saham Pemerintah di Open AI

Minggu, 7 Juni 2026
Ilustrasi Teori Kuda Mati

Teori Kuda Mati Jadi Obrolan Menarik di Medsos Karena Dekat dengan Kehidupan Kekinian

Selasa, 18 Februari 2025
Tangkapan layar God of War Laufrey / Foto: engagatged

God of War Laufrey Akan Diliris untuk PS5 Tanggal 16 Februari 2027

Minggu, 26 Juli 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / Foto : courtesy ANTARA

Pengusaha Masih Menunggu Kebijakan dari Menteri Keuangan yang Baru

Selasa, 9 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id