• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim

Redaktur III Jumat, 25 Juli 2025
Share
2 Min Read
Sound Horeg / Foto : Instagram
Sound Horeg / Foto : Instagram

Aktual.co.id – Maraknya fenomena sound horeg yang di Jawa Timur, menuntut Pemprov Jawa Timur untuk membuat regulasi terkait hal tersebut.

“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip ANTARA.

Dalam menyikapi fenomena sound horeg, Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain. Menurutnya, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan.

Baca Juga:  Pedagang Mengeluh Kesulitan Mendapatkan Beras SPHP di Pasar Larangan, Sidoarjo

“Kita butuh payung regulasi nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran, atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. “Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya,” tambahnya.

Sound horeg, berbeda dengan sound system biasa. Suaranya kerap melebihi 85 hingga 100 desibel dan berlangsung lebih dari satu jam, yang berpotensi berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

“Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final,” katanya.

Baca Juga:  Raperda Penanggulangan Banjir: Setiap Rumah Bangun Bak Kontrol Air Hujan di Surabaya

Regulasi saat ini ditunggu pemerintah kabupaten/kota sebagai panduan hukum yang jelas, berdasarkan masukan dari Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Khofifah Indar ParawansaPemprov JatimSound Horeg
Ad imageAd image

Berita Aktual

Zohran Mamdani / Foto: The Guardian
Zohran Menyerukan Menangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke New York
Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono saat mengikuti pelantikan sebagai Kepala BGN/ Foto: youtube
Sudaryono Dilantik Presiden Prabowo Menjadi Kepala BGN
Rabu, 22 Juli 2026
Pelantikan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto / Foto: youtube
Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Dilantik Menjadi Gubernur Universitas Republik Indonesia
Rabu, 22 Juli 2026
PO / Foto: Soompi
PO dari Block B Mengalami Kecelakaan di Jeju
Rabu, 22 Juli 2026
Ilustrasi penularan Hantavirus/ Foto: Ist
Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus
Rabu, 22 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Andy Burnham Resmi Menjadi Perdana Menteri Inggris

Galeri Apollo Museum Louvre Akan Dibuka Namun Tidak Memamerkan Perhiasan

Sirkulasi Siklonik Utara Papua Memicu Awan Hujan di Sebagian Indonesia

Lee Jun Young Mendaftarkan Wajib Militer dengan Posting Potong Rambut Militer

Kemenkes Venezuela Umumkan Tiga Kematian Akibat Hantavirus

More News

Presiden Prabowo saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 / Foto: Setneg

Presiden Prabowo Menutup 200 Perusahaan dan Membuat 250 BUMN Baru

Minggu, 28 Juni 2026
Titik gempa barat daya Banten/ Foto: BMKG

Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Mengguncang Barat Daya Sumur Banten

Rabu, 8 Juli 2026
Bill Gates saat berkunjung di Indonesia disambut oleh Presiden Prabowo / Foto : X

Kedatangan Bill Gates ke Indonesia Memicu Komentar Warganet di Medsos

Rabu, 7 Mei 2025
Lokasi Gempa Bumi mag 7,7/ Foto: BMKG

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Senin, 8 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id