• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim

Redaktur III Jumat, 25 Juli 2025
Share
2 Min Read
Sound Horeg / Foto : Instagram
Sound Horeg / Foto : Instagram

Aktual.co.id – Maraknya fenomena sound horeg yang di Jawa Timur, menuntut Pemprov Jawa Timur untuk membuat regulasi terkait hal tersebut.

“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip ANTARA.

Dalam menyikapi fenomena sound horeg, Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain. Menurutnya, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan.

Baca Juga:  Sidang Isbat Menetapkan 1 Ramadhan 1447 HIjriah Tanggal 19 Februari 2026

“Kita butuh payung regulasi nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran, atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. “Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya,” tambahnya.

Sound horeg, berbeda dengan sound system biasa. Suaranya kerap melebihi 85 hingga 100 desibel dan berlangsung lebih dari satu jam, yang berpotensi berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

“Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final,” katanya.

Baca Juga:  KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Saksi Kasus Dana Hibah

Regulasi saat ini ditunggu pemerintah kabupaten/kota sebagai panduan hukum yang jelas, berdasarkan masukan dari Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Khofifah Indar ParawansaPemprov JatimSound Horeg
Ad imageAd image

Berita Aktual

Suasana terminal Bandar Udara Soekarno Hatta/ Foto: courtesy KOMPAS
Sebanyak 764 Pesawat di Bandara Internasional Soekarno Hatta Terdampak Erupsi GAK
Minggu, 6 September 2026
Logo Apple/ Foto: Ist
Apple Tengah Mengembangkan Pengontrol Gim
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Presiden Pantau Perkembangan Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Schedule pesawat di bandara dibatalkan/ Foto: courtesy KOMPAS
Kemenhub Menyatakan 6 Bandara Ditutup Sementara Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026
Semburan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: TikTok
Dinkes Kota Tangerang Meminta Kewaspadaan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Minggu, 6 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Wakil Presiden AS Mengatakan Konflik AS – Iran Tidak Diklasifikasikan Perang Skala Penuh

More News

Tampilan ruang kelas sekolah rakyat / foto : capture Kompas

Anggaran Sekolah Rakyat Tembus Rp1,1 Triliun

Rabu, 30 Juli 2025
Whoosh/ Foto: Wikipedia

Dubes China: Whoosh Proyek Besar yang Butuh Waktu Lama untuk Impas

Kamis, 23 Oktober 2025
Wamendagri Bima Arya/ Foto: Courtesy ANTARA

Wamendagri: WFH Bagian dari Efisiensi dan Tata Kelola Baru Bernegara

Sabtu, 11 April 2026
Para delegasi perwakilan negara yang menghadiri upacara pemakaman Ali Khamenei/ Foto: anadolu

Para Pemimpin Dunia Mulai Berdatangan untuk Upacara Pemakaman Ali Khamenei

Jumat, 3 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id