• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Sebelum 1 Agustus 2025 Ditargetkan Terbit Regulasi Sound Horeg di Jatim

Redaktur III Jumat, 25 Juli 2025
Share
2 Min Read
Sound Horeg / Foto : Instagram
Sound Horeg / Foto : Instagram

Aktual.co.id – Maraknya fenomena sound horeg yang di Jawa Timur, menuntut Pemprov Jawa Timur untuk membuat regulasi terkait hal tersebut.

“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seperti dikutip ANTARA.

Dalam menyikapi fenomena sound horeg, Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.

Sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain. Menurutnya, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan.

Baca Juga:  Gempa Bekasi Dirasakan Sampai Purwakarta Skala III MMI

“Kita butuh payung regulasi nanti silakan diidentifikasi bentuknya apa tapi harus segera kita putuskan payung regulasinya,” katanya.

Mantan Menteri Sosial itu menyatakan apakah nanti itu bentuknya Pergub, Surat Edaran, atau Surat Edaran Bersama, konsiderannya harus dibuat yang komplit. “Jadi kalau komplit, kita tidak sebut horeg kalau tidak tinggi skala desibelnya,” tambahnya.

Sound horeg, berbeda dengan sound system biasa. Suaranya kerap melebihi 85 hingga 100 desibel dan berlangsung lebih dari satu jam, yang berpotensi berdampak pada kesehatan dan lingkungan.

“Sehingga kualifikasi seperti itu harus dicantumkan di dalam regulasi yang akan kita putuskan bersama. Ini mendesak karena bertepatan dengan bulan Agustus adalah bulan HUT Kemerdekaan, maka diharapkan 1 Agustus ini sudah harus final,” katanya.

Baca Juga:  AirNav Pantau Perkembangan Erupsi Anak Gunung Krakatau untuk Keselamatan Penerbangan

Regulasi saat ini ditunggu pemerintah kabupaten/kota sebagai panduan hukum yang jelas, berdasarkan masukan dari Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta elemen masyarakat lainnya. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Khofifah Indar ParawansaPemprov JatimSound Horeg

Berita Aktual

Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026
Museum Louvre/ Foto: Anadolu
Demi Keamanan dari Unjuk Rasa Museum Louvre Tutup Mulai 24 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Lokasi terjadi gempa/ Foto: vietnam
Gempa Bumi Magnitudo 7 Menyebabkan 16 Orang Meninggal di Tibet Utara
Jumat, 23 Oktober 2026
Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu
Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis
Kamis, 22 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi

Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026

Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026

Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting

More News

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat Jaksel) memadamkan kebakaran KPK/ Foto: ANTARA

Jubir Memastikan Tidak Ada Kebakaran di Gedung KPK

Sabtu, 29 Agustus 2026
Ilustrasi penyebaran virus/ Foto: freepik

Seorang Wanita Prancis dan Dua Warga AS Dinyatakan Positif Hantavirus dari MV Hondius

Senin, 11 Mei 2026
Presiden Prabowo dalam prosesi penyerahan alutsista/ Foto: setneg

Presiden Prabowo Menyerahkan Alutsista di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma Jakarta

Senin, 18 Mei 2026
Sri Mulyani / Foto : Jawa Pos

Sri Mulyani Dicopot Sebagai Menteri Keuangan RI

Senin, 8 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id