• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025

Redaktur Rabu, 19 Februari 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id

Aktual.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE yang ditandatangani pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD TA 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja pemerintah.

Baca Juga:  Sekilas Tentang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Diamankan KPK

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap Kepala PD dan camat wajib melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Setidaknya terdapat 10 poin utama yang diinstruksikannya dalam SE tersebut.

“Melakukan reviu lanjutan untuk mempertajam efisiensi anggaran belanja pada APBD TA 2025 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Wali Kota Eri dalam poin pertama SE.

Pada poin kedua, Wali Kota Eri menginstruksikan seluruh Kepala PD melakukan efisiensi belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga:  Perpusnas Klarifikasi Jam Operasional

Pada poin ketiga, ia juga meminta Kepala PD untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD). “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” imbuh Wali Kota Eri dalam poin keempat.

Kemudian pada poin kelima, Wali Kota Eri meminta Kepala PD untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” tambah Wali Kota Eri dalam poin keenam.

Selanjutnya di poin ketujuh, ia meminta Kepala PD memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  Presiden Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat

“Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga,” kata Wali Kota Eri pada poin kedelapan.

Sementara pada poin kesembilan, Wali Kota Eri meminta Kepala PD dan camat untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam kebijakan efisiensi ini.

“Menyampaikan hasil reviu dan efisiensi belanja sebagaimana poin nomor satu sampai sembilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maksimal Rabu, 19 Februari 2025,” tutupnya. (arf)

SHARE
Tag :Efisiensi anggaranPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Tangkapan layar dari postingan instagram Kemenhan RI/ Foto: instagram
Mantan Menhan Jendral TNI (purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi candi Buddha/ Foto: freepik
Menag Mengajak Momentum Waisak 2026 untuk Menebarkan Kebaikan
Minggu, 31 Mei 2026
Penampakan satelit ledakan meteor di atas AS/ Foto: the guardian
Sebuah Meteor Meledak Setelah Menabrak Atmosfer Bumi di Amerika Serikat
Minggu, 31 Mei 2026
IU/ Foto: allkpop
Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU
Minggu, 31 Mei 2026
Foto diambil dari daerah Marjayoun di Lebanon selatan setelah serangan udara Israel di desa Kfar Tibnit/ Foto: capture Aljazeera
Tentara Israel Telah Memasuki Kota Nabatieh di Lebanon
Minggu, 31 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasangan Lim Ji Yeon dan Lee Do Hyun Terlihat Berkencan Larut Malam di Jalanan.

Para Negoisator AS dan Iran Dikabarkan Menyepakati Perpanjangan Gencatan Senjata

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Menjadi Rp2,7 Juta Per Gram

Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

More News

Pramoedya Ananta Toer

Satu Abad Pramoedya Ananta Toer. Netizen Memberikan Apresiasi

Jumat, 7 Februari 2025
Sidang isbat penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 H

Tanggal 1 Ramadhan 1446 H Jatuh 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025
Tangkapan layar beranda TKA/ Foto: TKA

Begini Cara Melihat Nilai Tes Kemampuan Akademik yang Diumumkan 26 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026
Dr. Moch. Ali Mashuri, M.Si. (Analis Kebijakan Bapperida Kota Mojokerto) saat menyampaikan materinya/dok.aktual.co.id

Prodi Administrasi Publik UPN Jatim Tegaskan Urgensi Pemerintahan Tangguh di Tengah Gejolak Global

Kamis, 8 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id