• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Efisiensi Belanja APBD 2025

Redaktur Rabu, 19 Februari 2025
Share
3 Min Read
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi/dok. aktual.co.id

Aktual.co.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.3/3258/436.2.2/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

SE yang ditandatangani pada 14 Februari 2025 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) hingga camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta APBD TA 2025.

Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rangka efisiensi belanja pemerintah.

Baca Juga:  Raperda Penanggulangan Banjir: Setiap Rumah Bangun Bak Kontrol Air Hujan di Surabaya

Dalam SE tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap Kepala PD dan camat wajib melakukan langkah-langkah efisiensi anggaran secara sistematis dan terukur. Setidaknya terdapat 10 poin utama yang diinstruksikannya dalam SE tersebut.

“Melakukan reviu lanjutan untuk mempertajam efisiensi anggaran belanja pada APBD TA 2025 sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Wali Kota Eri dalam poin pertama SE.

Pada poin kedua, Wali Kota Eri menginstruksikan seluruh Kepala PD melakukan efisiensi belanja yang bersumber dari Transfer ke Daerah. Ini sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.

Baca Juga:  Kualitas Udara Jakarta Membaik Selama Idul Fitri 2025

Pada poin ketiga, ia juga meminta Kepala PD untuk membatasi belanja yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar atau focus group discussion (FGD). “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” imbuh Wali Kota Eri dalam poin keempat.

Kemudian pada poin kelima, Wali Kota Eri meminta Kepala PD untuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

“Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur,” tambah Wali Kota Eri dalam poin keenam.

Selanjutnya di poin ketujuh, ia meminta Kepala PD memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran sebelumnya.

Baca Juga:  Penjara Koblen Akan Dibangun Pasar, Komisi B DPRD Surabaya Gelar Dengar Pendapat

“Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian atau lembaga,” kata Wali Kota Eri pada poin kedelapan.

Sementara pada poin kesembilan, Wali Kota Eri meminta Kepala PD dan camat untuk menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana diatur dalam kebijakan efisiensi ini.

“Menyampaikan hasil reviu dan efisiensi belanja sebagaimana poin nomor satu sampai sembilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) maksimal Rabu, 19 Februari 2025,” tutupnya. (arf)

SHARE
Tag :Efisiensi anggaranPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026
Lumpia/ Foto: National today
Mengenal Sejarah Lumpia yang Diperingati Setiap Tanggal 10 Juni
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Peringatan Tsunami Dampak Gempa Mag 7,7 di 224 Km Barat Laut Pulau Karatung Sulut

Harga Emas Hari Senin Terpantau Stabil di Harga Rp2,7 Juta Per Gram

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

More News

Ilustrasi gempa bumi / Foto : freepik

Hawaii Evakuasi Warga Pesisir di Tengah Peringatan Tsunami

Rabu, 30 Juli 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik

Sebanyak 40 Orang Menjalani Perawatan Akibat Gempa di Pacitan

Jumat, 6 Februari 2026
Barang plastik mengalami kenaikan harga / Foto: courtesy Bloomberg Technoz

Gejolak Perang Timur Tengah Memicu Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026
Tampilan citra radar BMKG Juanda di Jawa Timur / Foto : BMKG Juanda

Musim Kemarau, Hujan Mengguyur Selama Tiga Hari di Jawa Timur

Selasa, 19 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id