• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengacara Tom Lembong Akan Mempelajari Dampak Abolisi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Pengacara Tom Lembong Akan Mempelajari Dampak Abolisi

Redaktur III Jumat, 1 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Thomas Trikasih Lembong / Foto : courtesy ANTARA
Thomas Trikasih Lembong / Foto : courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Pasca persetujuan Abolisi oleh DPR RI, pengacara Menteri Perdagangan periode 2015 sd 2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang memberikan abolisi dan disetujio oleh DPR RI.

Sejauh ini, belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut dan akan melakukan rapat lebih dahulu karena perlu dipelajari akibat apa mendapatkan abolisi tersebut.

Selanjutnya, dia akan mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung. “Kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti,” kata dia.

Baca Juga:  Anggaran Rp6,3 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahun 2026

DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian abolisi yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip oleh ANTARA.

Hal tersebut disampaikan usai pemerintah bersama DPR RI yang terdiri dari pimpinan dan fraksi-fraksi melakukan rapat konsultasi untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R.43/PRES/07/2025 tersebut.

Baca Juga:  Polisi Menyelidiki Adanya Aktor Dibalik Unjuk Rasa di Bandung

Menteri Hukum Suprtaman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan pemberian abolisi kepada Tom Lembong diusulkan oleh dirinya kepada Presiden Prabowo. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :AbolisiDPR RIPrabowo SubiantoPresiden PrabowoTom Lembong
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rekaman CCTV yang dirilis Kementerian Media Arab Saudi menunjukkan penumpang di Bandara King Khalid di Riyadh saat serangan terjadi/ Foto: Kementerian Media Saudi
Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.
Senin, 12 Oktober 2026
Asap dan kobaran api membubung dari Bandara King Khalid setelah pemberontak Houthi mengaku bertanggung jawab atas serangan di bandara di Riyadh, Arab Saudi, pada 8 Oktober/ Foto: vietnam
Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi
Senin, 12 Oktober 2026
Para pejuang Houthi di Sanaa, Yaman/ Foto: AFP
Arab Saudi Menyatakan Tidak Menyetujui Gencatan Senjata dengan Pasukan Houthi
Jumat, 9 Oktober 2026
Penampakan erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Gunung Anak Krakatau Erupsi Meluncurkan Abu Setinggi 250 Meter
Jumat, 9 Oktober 2026
Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi

Arab Saudi Menangguhkan Penerbangan Setelah Serangan Houthi di Bandara.

More News

Ilustrasi mayat/ Foto: Ist

Satu Korban Meninggal Dunia Dampak Bentrokan di Menteng Jakarta Pusat

Minggu, 26 Juli 2026
Foto korban penembakan di Masjid San Diego, California/ Foto: APNews

Polisi Mengatakan Pelaku Teror Menembak di Sekitar Masjid San Diego, California

Rabu, 20 Mei 2026
Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang vonis / Foto : capture ANTARA

Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Hakim

Jumat, 25 Juli 2025
Kereta Api jadi moda transportasi favorit masyarakat/ foto : ist

Presiden Prabowo Minta Peningkatan Kualitas Kereta Api kepada PT KAI

Senin, 3 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id