• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon

Redaktur III Selasa, 2 Juni 2026
Share
1 Min Read
Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Ju Haknyeon / Foto: allkpop

Aktual.co.id – Seorang jurnalis yang melaporkan tuduhan pelanggaran privasi yang melibatkan mantan anggota  The Boyz, Ju Haknyeon, telah didakwa tanpa penahanan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut sumber hukum pada tanggal 2 Juni 2026, Divisi Kriminal 1 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, yang dipimpin Kepala Jaksa Hwang Soo Yeon, mendakwa jurnalis Choi Mo pada tanggal 12 Mei 2026 berdasarkan Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.

Mengutip Allkpop, Choi dituduh menerbitkan sebuah artikel pada Juni tahun lalu yang mengklaim bahwa Ju Haknyeo terlibat  prostitusi dengan seorang aktris video dewasa (AV) Jepang yang beralih profesi menjadi penghibur. Kemudian dia mengakui tuduhan tersebut setelah awalnya menyangkalnya.

Baca Juga:  Pelaku Sempat ke Filipina Sebelum Melakukan Aksi Penembakan di Bondi

Setelah laporan tersebut, agensi Ju, One Hundred Label, mengumumkan kepergiannya dari grup dan pemutusan kontrak eksklusifnya saat itu.

Ju menanggapi dengan menyatakan ia akan meminta pertanggungjawaban baik jurnalis maupun media tersebut, dengan alasan ia telah difitnah sebagai pelaku kejahatan seksual tanpa bukti yang kuat.

Ia juga mengatakan telah mengajukan pengaduan pidana terhadap jurnalis tersebut terkait pemberitaan tersebut. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Ju HaknyeonPencemaran nama baik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hoshi SEVENTEEN / Foto: Soompi
Hoshi SEVENTEEN Mengalami Cedera ACL Saat Menjalani Wajib Militer
Sabtu, 12 September 2026
Personel Polres Probolinggo bantu padamkan karhutla di Blok Pengol Bromo/ Foto: ANTARA
Kebakaran Meluas di Kawasan Gunung Bromo, Polres Probolinggo Terjunkan Personel Padamkan Karhutla
Sabtu, 12 September 2026
Ilustrasi fitur satelit pada Apple/ Foto: GSM Arena
Apple Memperpanjang Fitur Satelit Gratis untuk iPhone Model Lama
Sabtu, 12 September 2026
Presiden Iran Masoud Pezeshkian / Foto: Ist
Presiden Iran Tidak Menyerah Atas Tekanan Ekonomi dari Amerika Serikat
Sabtu, 12 September 2026
Wakapolda Banten Brigjen Pol. Iwan Saktiadi saat memantau area Gunung Krakatau / Foto: ANTARA
Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak Diperluas Sekitar Area Gunung Krakatau
Sabtu, 12 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AirPods 5 Mampu Menghadirkan Suara Jernih dan Meredam Kebisingan Maksimal

iPhone 18 Pro Max Hadir dengan Tampilan Sama dengan iPhone 17 Pro Max

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Iran Memperluas Zona Ekslusif Maritimnya Hingga Teluk Oman dan Laut Arab

Apple Akhirnya Merilis iPhone Duo yang Tersedia dengan Dua Warna

More News

Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Doha/ Foto: soompi

Doha Mengajukan Gugatan kepada Agensinya PocketDol Studio untuk Dihentikan Kontrak Ekslusif

Jumat, 7 November 2025
Yaqut Cholil Qoumas/ Foto: courtesy ANTARA Bayu Pratama

Yaqut Cholil Qoumas Didakwa Merugikan Negara Senilai Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist

Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati

Senin, 19 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id