Aktual.co.id – Seorang jurnalis yang melaporkan tuduhan pelanggaran privasi yang melibatkan mantan anggota The Boyz, Ju Haknyeon, telah didakwa tanpa penahanan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut sumber hukum pada tanggal 2 Juni 2026, Divisi Kriminal 1 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul, yang dipimpin Kepala Jaksa Hwang Soo Yeon, mendakwa jurnalis Choi Mo pada tanggal 12 Mei 2026 berdasarkan Undang-Undang tentang Peningkatan Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
Mengutip Allkpop, Choi dituduh menerbitkan sebuah artikel pada Juni tahun lalu yang mengklaim bahwa Ju Haknyeo terlibat prostitusi dengan seorang aktris video dewasa (AV) Jepang yang beralih profesi menjadi penghibur. Kemudian dia mengakui tuduhan tersebut setelah awalnya menyangkalnya.
Setelah laporan tersebut, agensi Ju, One Hundred Label, mengumumkan kepergiannya dari grup dan pemutusan kontrak eksklusifnya saat itu.
Ju menanggapi dengan menyatakan ia akan meminta pertanggungjawaban baik jurnalis maupun media tersebut, dengan alasan ia telah difitnah sebagai pelaku kejahatan seksual tanpa bukti yang kuat.
Ia juga mengatakan telah mengajukan pengaduan pidana terhadap jurnalis tersebut terkait pemberitaan tersebut. (ndi/allkpop)
