Aktual.co.id – Dahlia Poland menggugat cerai Fandy Christian di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali. Gugatan tersebut didaftarkan pada 28 Juli 2025. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 12 Agustus 2025. Merespon perceraian tersebut Dahlia Poland memposting story IG untuk menanggapi berbagai pertanyaan yang dilayangkan oleh warganet.
“Guys jangan melebar ke mana-mana ya. Nanti ada waktunya aku ngomong kok. Tolong. Makasih banyak netijenku,” tulis Dahlia Poland lewat Instagram.

Bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala itu mengaku mendapat banyak pertanyaan dari netizen soal alasan menggugat cerai Fandy Christian. Ia juga merasa beberapa pihak membentuk opini sendiri atas keputusannya.
Belum banyak penjelasan latar belakang perceraian yang dilayangkan ke Pengadilan Agama di Bali tersebut. Kabar perceraian ini pun menjadi trending topik di berbagai media massa maupun daring di Indonesia. (ndi)
