• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Raperda Pengendalian Banjir akan Mengakomodir Seluruh Kewenangan Lembaga

Redaktur III Rabu, 6 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist
Proses normalisasi sungai di Surabaya / Foto : Ist

Aktual.co.id – Ketua Pansus Raperda Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya Sukadar menjelaskan jika Perda Pengendalian Banjir nantinya akan mewadahi seluruh lembaga yang terlibat dalam penanganan banjir.

“Terkait kewenangan yang dikeluhkan oleh Pemkot Surabaya, nanti di perda ini akan menampung kewenangan provinsi dan bisa dilakukan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan lembaga terkait,” kata Sukadar ketika menanggapi hambatan kewenangan ketika melakukan tindakan banjir yang menyangkut aset lembaga lain, Rabu (6/8).

Menurutnya, saat ini timnya hanya internal Pemkot Surabaya, belum melibatkan lembaga lain dan yang spesifik penanganan banjir. “Sampai saat ini Perda Penanganan Banjir belum ada sama sekali kecuali di Surabaya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kerugian Banjir Mencapai Rp202,8 Miliar di Kota Padang, Sumbar
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id
Sukadar / Foto : dok aktual.co.id

Dikatakan, jika di perda ini nantinya akan melibatkan lembaga lain yang memiliki aset sungai tersebut. “Lihat perkembangannya, nanti akan melibatkan seluruh lembaga yang masuk dalam tim pengendalian banjir,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemerintah Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengaku kesulitan melakukan normalisasi sungai yang berada di bawah kewenangan dinas lain seperti BBWS Brantas, Pemprov Jawa Timur, maupun PELINDO.

“Kalau ada kegiatan di aset orang lain kita akan disalahkan. Namun warga tidak peduli dengan keberadaan hal tersebut, yang diketahui adalah sungai tersebut berada di Surabaya,” kata Syamsul Hadi ketika hadir dalam Raperda Banjir di DPRD Kota Surabaya, Rabu (6/8).

Baca Juga:  Presiden Vladimir Putin Mengungkapkan Rasa Duka Terhadap Bencana Banjir di Pulau Sumatera

Menurutnya, untuk menjembatani hal tersebut dirinya berkoordinasi dengan pemilik aset bahkan membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengelola aset agar bisa melakukan normalisasi sungai yang dikeluhkan warga. (ndi)

SHARE
Tag :BanjirPemkot SurabayaRaperda Penanganan BanjirSurabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bupati Pati Sudewo / Foto : Courtesy ANTARA
Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Senin, 19 Januari 2026
Soeko Dwi Handiarto / Foto: Ist
Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun
Senin, 19 Januari 2026
Walikota Madiun Maidi/ Foto: Instagram
KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi
Senin, 19 Januari 2026
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina
WhatsApp Akan Mengganti Tenor dengan Klipy untuk Menampilkan GIF
Senin, 19 Januari 2026
Immanuel Ebenezer / Foto: Ist
Immanuel Ebenezer Didakwa Terima Gratifikasi Rp3,36 M dan Motor Ducati
Senin, 19 Januari 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ilustrasi orang sakit flu/ Foto: freepik

Mengenal dan Pengobatan Superflu yang Kini Menjadi Perbincangan Publik

Ilustrasi anak dan orang dewasa/ Foto: freepik

Mengenal Child Grooming yang Menjadi Kisah dalam Buku Broken String

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pendakwah Ning Umi Laila Menikah dengan Gus Anas

Pilkada Langsung Vs Pilkada Oleh DPRD

Gerhana Matahari Cincin Api Terjadi pada Tanggal 17 Februari 2026

Sebanyak 11 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Dampak Banjir di Pekalongan

EXO Akan Comeback dengan Album REVERXE

More News

Pengumuman SNBP jadi perbincangan warganet/ Foto : X

Pengumuman SNBP Jadi Perbincangan Warganet. Selamat Bagi yang Lolos SNBP.

Selasa, 18 Maret 2025
Ilustrasi tes / foto : Ist

Marak Petisi Tentang Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di Media Sosial

Selasa, 28 Oktober 2025
Dra. Susi Hardjati, M.AP, Koordinator Program Studi Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur saat menyampaikan paparannya/istimewa

Dukung Kemandirian Desa, UPN “Veteran” Jatim Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Ketapanrame Trawas

Kamis, 24 April 2025
Aksi solidaritas warga Pati / Foto : Rmol

Warga Rencana Aksi Unjuk Rasa Protes Kenaikan PBB P2 Naik 250 Persen di Pati

Selasa, 5 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id