Aktual.co.id – Empat dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang memiliki hak veto sudah memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina.
Seperti dikutip ANTARA, negara-negara tersebut adalah Tiongkok, Rusia, Inggris, dan Prancis. Dua nama terakhir baru-baru ini menegaskan pengakuannya, sehingga hanya Amerika Serikat yang hingga kini belum mengikuti langkah tersebut. Agresi militer Israel yang menyebabkan krisis kemanusiaan di Gaza mendorong isu kedaulatan Palestina ke panggung internasional.
Inggris dan Prancis, yang sebelumnya sering berpihak kepada Israel, membuat gebrakan bersejarah dengan berbalik mendukung Palestina sebagai sebuah negara.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam dinamika politik internasional terkait perjuangan Palestina, sekaligus memberi sinyal kuat atas semakin luasnya dukungan dunia terhadap kemerdekaan rakyat Palestina.
Selama puluhan tahun, Prancis dikenal berhati-hati dalam menyikapi isu Palestina dan kerap dianggap condong ke Israel. Namun pada Juli 2025, Presiden Emmanuel Macron menyatakan di hadapan publik bahwa negaranya akan memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina di forum Sidang Umum PBB.
Diikuti Inggris pada tanggal 21 September 2025 secara resmi pemerintahan tersebut menyatakan pengakuannya terhadap Palestina. Keputusan ini menjadi langkah bersejarah setelah sekian lama negeri tersebut menempuh sikap hati-hati dan cenderung pro-Israel.
Sedangkan Tiongkok mengakui Palestina sejak 1988 dan hingga kini menjadi salah satu pendukung paling kuat bagi terwujudnya solusi dua negara.
Bahkan sejak era Mao Zedong, Beijing konsisten memberi dukungan pada gerakan pembebasan nasional. Meski baru menjalin hubungan diplomatik dengan Israel pada 1992, Tiongkok tetap teguh mendukung Palestina, termasuk mendesak mendapat keanggotaan penuh di PBB.
Uni Soviet yang bertransformasi menjadi Federasi Rusia mengakui deklarasi kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988, yang diumumkan di Aljir oleh Yasser Arafat, pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Hingga saat ini yang tersisa adalah Amerika Serikat sebagai satu-satunya anggota tetap DK PBB pemegang hak veto yang belum memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina, dan masih konsisten mendukung penuh posisi Israel di berbagai forum internasional.
Namun, baru-baru ini Donald Trump selaku Presiden Amerika Serikat, usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin, 29 September, menyatakan dukungannya terhadap rencana yang ia tawarkan untuk mengakhiri konflik di Gaza. (ndi/ANTARA)