Aktual.co.id – Biro Rumah Tangga Kerajaan Thailand mengumumkan Yang Mulia Ratu Sirikit Ibu Suri meninggal dunia dengan tenang pada pukul 9.21 malam pada hari Jumat di Rumah Sakit Memorial Raja Chulalongkorn, Palang Merah Thailand.
Dikutip dari Bangkok Post, biro tersebut mengatakan dalam pernyataan bahwa tim dokter yang memantau dan merawat kesehatan Yang Mulia di rumah sakit sejak 7 September 2019, menemukan bahwa ia menderita beberapa penyakit dan kelainan pada beberapa sistem yang memerlukan perawatan medis berkelanjutan.
Menurut dokter, Yang Mulia Ibu Suri mengalami infeksi aliran darah pada 17 Oktober, dan telah dilakukan berbagai upaya untuk merawatnya, namun kondisinya terus memburuk.
Beliau meninggal dunia dengan tenang pada pukul 21.21 hari Jumat di usia 93 tahun. Yang Mulia Raja Maha Vajiralongkorn Phra Vajiraklaochaoyuhua telah menginstruksikan biro untuk menyelenggarakan pemakaman kerajaan Yang Mulia dengan penghormatan tertinggi sesuai tradisi kerajaan.
Jenazahnya akan disemayamkan di Aula Singgasana Dusit Maha Prasat di Istana Raja, Bangkok. Yang Mulia telah menetapkan masa berkabung selama satu tahun bagi Keluarga Kerajaan dan pejabat Istana Kerajaan terhitung sejak tanggal wafatnya.
Yang Mulia Ibu Suri lahir di Bangkok pada 12 Agustus 1932, sebagai MR Sirikit Kitiyakara, putri Pangeran Nakkhatra Mangala dan ML Bua Kitiyakara.
Yang Mulia Raja Bhumibol Adulyadej Agung (Rama IX), yang memerintah dari tahun 1946 hingga 2016, bertunangan dengannya di luar negeri.
Mereka menikah di Bangkok pada tanggal 28 April 1950, ketika dianugerahi gelar Yang Mulia Ratu. Ia diangkat menjadi Ratu penuh pada hari penobatannya, 5 Mei 1950.
Yang Mulia dihormati atas pengabdiannya seumur hidup untuk kesejahteraan rakyat Thailand. Beliau mengabdikan dirinya untuk memajukan pembangunan pedesaan, pemberdayaan perempuan, dan melestarikan seni dan kerajinan tradisional Thailand. (ndi/Bangkok Post)
