Aktual.co.id – Masih adanya rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan di kota Surabaya membuat Komisi D DPRD Kota Surabaya, menggelar dengar pendapat bersama seluruh stake holder mulai dinas kesehatan Surabaya, BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Rumah Sakit Suwandi, dan beberapa rumah sakit swasta di Surabaya.
Belum bermitranya rumah sakit swasta dengan BPJS Kesehatan karena sulitnya menjadi mitra asuransi milik pemerintah tersebut. “Kebetulan rumah sakit kami adalah banguan era kolonial, jadi sangat susah memenuhi standar kamar maupun kebutuhan yang disyarat oleh BPJS Kesehatan,” ungkap direktur RS Darmo dr Sulung Budiarto.
Hal yang sama juga disampaikan lima rumah sakit swasta yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan Kota Surabaya, di antaranya RS St Vencensius Sao Paulo (RKZ), RS National Hospital, RS Premier Surabaya, RS Mata Undaan, RS MItra Satelit.

Alasan belum bermitra dengan BPJS Kesehatan karena belum memenuhi syarat dari Electronik Data Bada Usaha (Edabu) yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan tersebut.
Pihak BPJS Kesehatan pun juga pernah mensurvei ke rumah sakit swasta yang mengajukan sebagai mitra, namun syarat ditolak karena ada yang belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Kota Surabaya Hernina Agustin Arifin menjelaskan jika syarat yang ditetapkan tersebut merupakan kebijakan pusat. ”Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 salah satunya penerapan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar),” kata Hernina di depan Komisi D DPRD Surabaya.
Umumnya rumah sakit swasta yang ditolak oleh BPJS Kesehatan karena belum bisa memenuhi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan dalam aturan tersebut. Sebagai penyelenggaran asuransi kesehatan yang diatur oleh pemerintah, maka BPJS Kesehatan belum bisa meloloskan rumah sakit swasta yang hadir dalam dengar pendapat tersebut.
Mendapati kondisi seperti ini dr, Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes menegaskan agar rumah sakit swasta tersebut tidak menolak warga Surabaya yang ingin membutuhkan kondisi gawat darurat.
“Saya sebagai komisi D DPRD Surabaya menegaskan agar semua rumah sakit swasta agar tidak menolak warga Surabaya yang mendapatkan penanganan gawat darurat,” ungkapnya.
Sebab semua pasien gawat darurat bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan meski rumah sakit tersebut belum bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Semetara RS Soewandi Surabaya yang selama ini menjadi rujukan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan selalu mendapat limpahan pasien dari rumah sakit yang belum bermitra dengan BPJS Kesehatan. Maka besar harapan jika ada penambahan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bertambah sehingga bisa berbagi untuk pelayanan kesehatan di Surabaya. (ndi)