• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara

Redaktur III Selasa, 28 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani/ Foto: Ist
Nikita Mirzani/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menjatuhkan pidana vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani atas dakwaan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/10).

Dalam amar putusan perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL Nikita Mirzani didakwa secara alternatif melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE atau Pasal 369 ayat (1) KUHP, serta secara kumulatif dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Majelis menilai dakwaan alternatif kesatu terbukti dengan pertimbangan terdakwa melalui siaran langsung TikTok dan pesan digital kepada Reza Gladis telah melakukan ancaman pencemaran nama baik untuk memaksa korban menyerahkan uang.

Baca Juga:  KPK: Menag Bebas dari Pidana Usai Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

“Perbuatan terdakwa memberikan nomor rekening untuk menerima uang dari Saksi Reza Gladis menunjukkan adanya kehendak memperoleh uang dari korban dengan cara melawan hukum”, ucap majelis hakim.

Hakim menilai bahwa meski dana Rp4 miliar dari Reza Gladis sempat digunakan untuk membayar perumahan dan sebagian diterima tunai oleh Ismail, namun tidak ditemukan niat menyamarkan asal-usul harta. Oleh sebab itu untuk pelanggaran TPPU tidak ditemukan.

Kasus bermula dari unggahan video di akun TikTok @dokterdetektif yang mengkritik produk kecantikan milik Reza Gladis.

Nikita membalas melalui akun @nikihuruhara dengan ujaran yang dianggap mencemarkan nama baik dan mengandung ancaman.

Baca Juga:  Rodrigo Duterte Ditangkap Polisi, Publik Membandingkan dengan Indonesia

Dari percakapan dan testimoni di persidangan, diketahui bahwa Nikita melalui asistennya meminta uang Rp5 miliar untuk menghentikan pengaruh negatif yang dapat mengancam kelangsungan usaha Reza Gladys tersebut. Reza akhirnya menyerahkan Rp4 miliar karena merasa tertekan dan terancam.

Usai mendengar putusan, Nikita Mirzani tampak sumringah. Ia tersenyum lebar dan berpelukan dengan kerabatnya yang duduk di barisan pengunjung sidang. Kepada awak media, Nikita mengaku tetap santai karena sudah memahami prosedur hukum yang akan dijalani. (ndi/dandapala)

SHARE
Tag :Nikita MirzaniVonis 4 Tahun
Ad imageAd image

Berita Aktual

bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
Berikut Bocoran Pertemuan Tim AS dan Iran yang Kembali Digelar di Islamabad
Sabtu, 18 April 2026
Madonna dan Sabrina Carpenter/ Foto: variety
Madonna Berkolaborasi dengan Sabrina Carpenter Bikin Heboh di Coachella
Sabtu, 18 April 2026
Anjungan kilang minyak/ Foto: Ist
Pembukaan Selat Hormuz Menurunkan Harga Minyak Mentah Dunia
Sabtu, 18 April 2026
Samsung Galaxy Tab A11+ / Foto: GSM Arena
Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak
Sabtu, 18 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Kapal Mulai Beroperasi Pasca Dibukanya Teluk Hormuz oleh Iran
Sabtu, 18 April 2026

Mental Health

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

ILustrasi sombong/ Foto: freepik

Berikut Cara Menghadapi Orang yang Sombong

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Yulia Baltschun Beri Pesan Kepada yang Terjebak Cinta Segitiga Setelah Suaminya Selingkuh

Berikut Curahan Animator Film The Legend of Aang: The Last Airbender yang Kecewa Film Bocor

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Zeda Salim Memutuskan Lepas Hijab untuk Bekerja Menafkahi Anak

Film Salmokji: Whispering Water Mencapai Box Office dalam 10 Hari

More News

Naveed Akram yang tertangkap kamera/ Foto: capture The Guardian

Tersangka Penembakan di Bondi Dijerat dengan Pasal Berlapis

Rabu, 17 Desember 2025
Eko Purnomo yang dinyatakan hilang ditemukan sebagai nelayan di Kalimantan / Foto : capture ANTARA

Orang Hilang Pasca Unjuk Rasa di Jakarta Ditemukan Sebagai Nelayan di Kalimantan

Kamis, 18 September 2025
Leonardo Arya atau Onad / Foto: IG

Onad Disebut Korban Penggunaan Narkoba Oleh Polisi

Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Gegana tengah olah tempat kejadian perkara di lokasi ledakan/ Foto: courtesy ANTARA

Polisi Masih Menyelidiki Ledakan di Masjid Pesona Raya Regency, Jember

Selasa, 17 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id