• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Nikita Mirzani Tersenyum Usai Menerima Vonis 4 Tahun Penjara

Redaktur III Selasa, 28 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Nikita Mirzani/ Foto: Ist
Nikita Mirzani/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menjatuhkan pidana vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani atas dakwaan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (28/10).

Dalam amar putusan perkara nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL Nikita Mirzani didakwa secara alternatif melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE atau Pasal 369 ayat (1) KUHP, serta secara kumulatif dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Majelis menilai dakwaan alternatif kesatu terbukti dengan pertimbangan terdakwa melalui siaran langsung TikTok dan pesan digital kepada Reza Gladis telah melakukan ancaman pencemaran nama baik untuk memaksa korban menyerahkan uang.

Baca Juga:  Kejaksaan Agung Pikir - pikir Mengajukan Banding Vonis Nikita Mirzani

“Perbuatan terdakwa memberikan nomor rekening untuk menerima uang dari Saksi Reza Gladis menunjukkan adanya kehendak memperoleh uang dari korban dengan cara melawan hukum”, ucap majelis hakim.

Hakim menilai bahwa meski dana Rp4 miliar dari Reza Gladis sempat digunakan untuk membayar perumahan dan sebagian diterima tunai oleh Ismail, namun tidak ditemukan niat menyamarkan asal-usul harta. Oleh sebab itu untuk pelanggaran TPPU tidak ditemukan.

Kasus bermula dari unggahan video di akun TikTok @dokterdetektif yang mengkritik produk kecantikan milik Reza Gladis.

Nikita membalas melalui akun @nikihuruhara dengan ujaran yang dianggap mencemarkan nama baik dan mengandung ancaman.

Baca Juga:  Erika Mengatakan Mengampuni Pembunuh Charlie Kirk

Dari percakapan dan testimoni di persidangan, diketahui bahwa Nikita melalui asistennya meminta uang Rp5 miliar untuk menghentikan pengaruh negatif yang dapat mengancam kelangsungan usaha Reza Gladys tersebut. Reza akhirnya menyerahkan Rp4 miliar karena merasa tertekan dan terancam.

Usai mendengar putusan, Nikita Mirzani tampak sumringah. Ia tersenyum lebar dan berpelukan dengan kerabatnya yang duduk di barisan pengunjung sidang. Kepada awak media, Nikita mengaku tetap santai karena sudah memahami prosedur hukum yang akan dijalani. (ndi/dandapala)

SHARE
Tag :Nikita MirzaniVonis 4 Tahun
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos
MK Menolak Melibatkan Guru dalam Pengawasan Program Makanan Bergizi Gratis
Senin, 7 September 2026
Waffle/ Foto: freepik
Sejarah Waffle yang Sebelumnya Dikenal Kuliner dari Yunani
Senin, 7 September 2026
AH-64E Apache / Foto: The Hindu
Boeing dan Tata India Kirim Helikopter Tempur Berjenis Apache di Hyderabad
Senin, 7 September 2026
Aksi hari buruh waktu itu/ Foto: national today
Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa
Senin, 7 September 2026
Mensos Saifullah Yusuf / Foto: ANTARA
Kemensos Menahan Sementara Bansos PKH yang Terindikasi Terlibat Judi Online
Senin, 7 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

AirNav Pantau Perkembangan Erupsi Anak Gunung Krakatau untuk Keselamatan Penerbangan

Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau

Warga di Sekitar Gunung Sinabung Diminta Siaga Bencana Erupsi

Harga Emas Antam Turun Rp30 Ribu Menjadi Rp2.640 Juta Per Gram

More News

Walikota Madiun Maidi/ Foto: Instagram

KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026
Song Young Kyu / Foto : llkpop

Aktor Song Young Kyu Didakwa Kasus Mengemudi Keadaan Mabuk

Jumat, 25 Juli 2025
Satpol PP Surabaya mengamankan remaja yang baku hantam di depan kantor Pemkot Surabaya/istimewa

Saling Ejek saat Live TikTok, Enam Remaja Baku Hantam di Depan Kantor Pemkot Surabaya

Kamis, 30 Januari 2025
Ilustrasi kriminal/ Foto: Freepik

Seorang Pria Bersenjata Menewaskan 7 Anak Kandungnya di Louisiana AS

Senin, 20 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id