Aktual.co.id – Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dede Rika mengungkapkan bahwa artis Adly Fairus dan Angbeen Rishi telah mengajukan gugat cerai pada tanggal 23 Oktober 2025.
“Keduanya sudah terdaftar dalam sistem informasi untuk AR dan AAF pada tanggal 23 Oktober 2025,” ungkapnya. Guna menindaklanjuti pendaftaran tersebut pihak PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana pada tanggal 6 November mendatang.
“Itu sidang pertama. Kalau dua-duanya hadir, mediasi. Tapi kalau salah satu tidak hadir, maka dipanggil,” ujarnya. Saat disinggung lebih lanjut mengenai alasan Angbeen gugat cerai, Dede tak mau banyak bicara.
“Kalau isi gugatannya kami tidak bisa memberikan informasi,” pungkasnya. Adly Fairuz dan Angbeen menikah pada 28 Maret 2020. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak. (ndi/kumparan)
