• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komnas HAM Tetap Usut Pelanggaran HAM Meski Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Komnas HAM Tetap Usut Pelanggaran HAM Meski Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Redaktur III Selasa, 11 November 2025
Share
2 Min Read
Soeharto / Foto: Ist JP
Soeharto / Foto: Ist JP

Aktual.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan bahwa kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus terus diusut, meski Presiden Ke-2 Indonesia HM Soeharto resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Dikutip dari ANTARA, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan penetapan Soeharto sebagai pahlawan (10/11) tidak lantas memberikan impunitas atas pelbagai pelanggaran HAM yang terjadi di masa pemerintahannya.

“Pelbagai peristiwa pelanggaran HAM yang berat harus terus diproses, diusut, dan dituntaskan demi keadilan dan kebenaran yang hakiki,” ucap Anis dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa.

Komnas HAM menyatakan keprihatinan dan keberatan atas penetapan gelar pahlawan kepada Soeharto. Langkah itu dinilai mencederai cita-cita Reformasi 1998 serta fakta sejarah berbagai peristiwa pelanggaran HAM selama Soeharto menjabat.

Baca Juga:  Pertemuan Presiden Donald Trump dan Xi Jinping Dimulai Hari Kamis

Pelanggaran HAM berat yang dimaksud Komnas HAM, yaitu peristiwa 1965–1966, penembakan misterius, peristiwa Talangsari, peristiwa Tanjung Priok, dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh.

Anis menjelaskan peristiwa-peristiwa tersebut telah diselidiki Komnas HAM dengan kesimpulan adanya pelanggaran HAM berat, sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain itu, imbuh Anis, Komnas HAM pada tahun 2003 juga telah melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat terhadap peristiwa sebelum Soeharto lengser, yakni kerusuhan Mei 1998.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kerusuhan 13–15 Mei 1998 dinyatakan pelanggaran HAM yang berat yaitu, kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 UU 26/2000,” kata dia.

Baca Juga:  Donald Trump Mengumumkan Gencatan Senjata Selama Dua Minggu

Bentuk kejahatan kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998 antara lain pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, perkosaan atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara, serta persekusi.

Maka dari itu, Komnas HAM memandang, “Penetapan almarhum Soeharto tidak hanya melukai para korban pelanggaran HAM yang berat, tetapi juga keluarganya yang masih terus menuntut hak-haknya sampai saat ini.”

Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Senin (10/11), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto. (ANTARA)

SHARE
Tag :Komnas HAMPahlawan NasionalPelanggaran HAMSoeharto
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jang Dong Joo dan surat pengunduran dirinya/ Foto: allkpop
Jang Dong Joo Mengumumkan Mengundurkan Diri dari Dunia Aktor
Jumat, 15 Mei 2026
Mahasiswa Universitas Ghent menggelar aksi pro-Palestina, mengutuk serangan Israel terhadap Gaza / Foto: middle east monitor
Universitas di Belgia Menarik Diri Lima Penelitian yang Melibatkan Mitra Israel
Jumat, 15 Mei 2026
Penampakan asap yang keluar dari Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya/ Foto: ANTARA
Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSUD Dr Soetomo Mengeluarkan Asap Tebal
Jumat, 15 Mei 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Kota Besar di Jawa Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang
Jumat, 15 Mei 2026
aspal/ Foto: national today
Pemanfaatan Aspal Tidak untuk Jalan Namun Juga Buat Atap Rumah
Jumat, 15 Mei 2026

Mental Health

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Meningkatkan Kekhawatiran Warga Teheran Iran

Tiga Anggota tripleS Mengalami Kecelakaan Mobil Ringan dan Tidak Tampil

Personal Branding Jadi Bekal Penting Pelaku UMKM Kalanganyar di Era Media Digital

Awal Penanggalan Hari Kenaikan Yesus yang Beragam

Instagram Meluncurkan Aplikasi Foto Baru Bernama Instants.

More News

Presiden AS Donald J Trump/ Foto: capture Al Jazeera

Trump ‘Ngompori’ Aktivis Agar Terus Unjuk Rasa di Iran

Rabu, 14 Januari 2026
Acara buka bersama di kantor Nasdem / Foto : X

Nama Puan Jadi Obrolan Publik Pasca Buka Bersama Jokowi

Sabtu, 22 Maret 2025
Rumah Eko Patrio didatangi massa / Foto : courtesy ANTARA

Rumah Eko Patrio Tak Luput dari Penjarahan Massa

Minggu, 31 Agustus 2025
Rantis yang terekam CCTV berada di depan kampus UNISBA / Foto: Capture X

Berikut Penjelasan Rektor UNISBA Terkait Gas Air Mata yang Masuk ke Kampus

Selasa, 2 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id