Aktual.co.id – Seluruh jajaran Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengan pendapat bersama Kepala Badan Nasional Narkotika Kota Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo bersama camat se Surabaya di ruang sidang paripurna DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/11).
Dalam pertemuan ini Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir menjelaskan pertemuan kali ini untuk membahas adanya skrining dari Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya di sekolah untuk mengetahui pemakaian obat terlarang di kalangan siswa.

“Jadi pertemuan kali ini untuk melakukan penguatan terhadap BNN Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya untuk melakukan skrining terkait narkoba,” kata dr. Akma.
Sementara terkait kekurangan anggaran yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pihak dewan menjelaskan, akan dilakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) jika anggaran tersebut masih kurang untuk kebutuhan pencegahan narkoba.
“Kemudian banyak anggaran tersebar di berbagai pos, misalnya di karang taruna, dinas Pendidikan, yang bisa disubkan ke dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” kata dr. Akma.
Pihak dewan menilai belum ada koordinasi antar dinas terkait anggaran yang bisa dimaksimalkan untuk pencegahan narkotika. Dewan meminta agar Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya untuk penanganan pencegahan keluarga dan anak di Surabaya.
“Terkait sosialisasi sudah cukup banyak namun tidak menjamin menekan angka penyalahgunaan narkoba, tapi butuh hal – hal yang lebih nyata. Inilah yang disampaikan oleh pihak Pemkot Surabaya memasukkan pesan tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Untuk sosialisasi butuh kreatifitas serta skrining rutin walaupun pelaksanaannya tidak mungkin serentak narkoba. “Untuk pencegahan narkoba ini dibutuhkan konsistensi agar target untuk menekan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan sekecil mungkin,” katanya. (ndi)
