• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Rencana Pengangkatan Staf SPPG Menjadi PPPK Jadi Gunjingan Publik di Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Rencana Pengangkatan Staf SPPG Menjadi PPPK Jadi Gunjingan Publik di Media Sosial

Redaktur III Kamis, 22 Januari 2026
Share
4 Min Read
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos
Dapur makan bergizi gratis/ Foto: Jawa Pos

Aktual.co.id – Isu pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik.

Warganet pun mencurahkan pendapatnya di platfrom X terkait rencana tersebut. “Negara rajin menelurkan program, tapi abai merawat jasa. Pengangkatan pegawai BGN ke PPPK terasa menampar guru honorer yang bertahun-tahun mengabdi dalam ketidakpastian. Gizi siswa penting, tapi pendidikan karakter dan akal budi jauh lebih mendasar. Guru—yang oleh Bung Karno disebut Rasul Peradaban—tak boleh terus dikorbankan. Prioritas ASN harus segera disetarakan, agar negara tak mengenyangkan perut sambil melaparkan harapan para pendidik,” ketik @Khus***

“Katanya negara lagi DEFISIT, tapi hobi banget nambah beban GAJI PEGAWAI ​Badan Gizi Nasional (BGN) baru lahir langsung dapet Rp217 Triliun, yang mana Rp7,45 Triliun cuma buat biaya ‘ngantor’alias manajemen. Di saat yang sama, mau angkat ribuan ASN/PPPK baru lagi? Efisiensi?,” ungkap @165***

“JPPI mencatat sudah 21.254 orang yang keracunan MBG dan hingga sekarang tidak ada satupun yang mempertanggung jawabkan di hadapan hukum.lebih konyolnya lagi sekarang malah akan di angkat menjadi pegawai PPPK,” kata @Zaky****

Baca Juga:  LF PBNU: Ketinggian Hilal Masih di Bawah dari Ufuk

“Kok Pegawai SPPG bisa Berstatus PPPK padahal kan swasta gw lebih iklas kalo semua goro honorer puluhan tau jadi PPPK,” ujar @AZ1Z***

Terkait hal tersebut Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan berbagai tafsir keliru yang berkembang di masyarakat.

BGN menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK dalam program MBG tidak mencakup seluruh pegawai maupun relawan yang terlibat di SPPG.

Penegasan ini disampaikan menyusul polemik penafsiran Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang tata kelola penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.

Dalam pasal tersebut tertulis bahwa pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang kemudian dimaknai secara luas oleh sebagian pihak.

Wakil Kepala BGN, Nanik SD, menjelaskan bahwa frasa “pegawai SPPG” dalam Pasal 17 Perpres Nomor 115 tidak dimaksudkan untuk seluruh tenaga yang terlibat dalam operasional program MBG.

Baca Juga:  MBG Tahun 2026 Serentak Dimulai Tanggal 8 Januari 2026

Menurutnya, regulasi tersebut hanya merujuk pada posisi tertentu yang memiliki peran strategis. “Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah personel inti dengan fungsi teknis dan administratif strategis, bukan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional harian,” ujar Nanik, Selasa (13/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Ia menegaskan, penafsiran yang terlalu umum justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama bagi relawan dan tenaga pendukung yang berharap status PPPK.

BGN menyebut hanya tiga jabatan inti di lingkungan SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan PPPK. Jabatan tersebut dinilai memiliki peran vital dalam menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas program Makan Bergizi Gratis.

Adapun jabatan yang dimaksud adalah Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya dianggap memiliki fungsi strategis, baik dalam aspek perencanaan, pengawasan gizi, hingga pengelolaan administrasi dan keuangan program.

Baca Juga:  Badan Gizi Nasional Buka Lowongan 30 Ribu Chef

“Di luar jabatan tersebut, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” tegas Nanik.

Meski tidak masuk dalam skema PPPK, BGN menegaskan bahwa peran relawan dan tenaga operasional tetap sangat penting dalam mendukung kelancaran program MBG di lapangan. Keberadaan mereka menjadi bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan program yang menyasar pemenuhan gizi masyarakat secara luas.

BGN berharap penjelasan ini dapat meredam polemik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Kejelasan status kepegawaian dinilai penting agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan maupun kekecewaan di kemudian hari.

BGN juga mengimbau masyarakat untuk membaca regulasi secara utuh dan tidak menafsirkan satu pasal secara terpisah. Menurut Nanik, kebijakan pemerintah selalu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan anggaran negara.

Dengan adanya klarifikasi ini, BGN berharap pelaksanaan program MBG tetap berjalan optimal tanpa dibayangi kesalahpahaman terkait pengangkatan PPPK SPPG. (ndi)

SHARE
Tag :badan gizi nasionalmbgPPPKSPPG
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ha Jung Woo dan Cha Jung Won / Foto: soompi
Ha Jung Woo dan Cha Jung Won Umumkan Pernikahan
Rabu, 14 Oktober 2026
Antrian pembeli BBM di SPBU Denpasar, Bali/ Foto: ANTARA BALI
Bahlil: Kendaraan Antrian BBM Diduga Karena Isu Distribusi di Bali
Rabu, 14 Oktober 2026
Kepulan asap rudal yang dicegat di Riyadh/ Foto: anadolu
Empat Orang Terluka dan 15 Rumah Rusak Setelah Rudal Houthi Dicegat Jatuh di Riyadh
Rabu, 14 Oktober 2026
Tahanan KPK dalam kasus operasi tangkap tangan di linglungam BNPB keluar dari Gedung Merah Putih KPK/ Foto: courtesy ANTARA
KPK Menahan Lima Orang Tersangka Hasil OTT di Lingkungan BNPB
Rabu, 14 Oktober 2026
Petugas berjuang memadamkan Karhutla/ Foto: Kemenhut
Dampak Polusi Udara Karhutla Terhadap Kesehatan Respirasi
Rabu, 14 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ilustrasi kebosanan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penelitian Menyebutkan Kebosanan Bisa Memicu Sikap Agresif

KPK Menangkap 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB

Pemerintah Thailand Mendorong Pensiun Dini Bagi Pegawai Negeri Sipil

Israel Menolak Penerbangan Ethiopian Airlines Tujuan Tel Aviv Kerena Pilot WNI

Tiga Negara Mengeluarkan Bersama Mengutuk Serangan Houthi

More News

Presiden Donald J Trump/ Foto: anadolu

Presiden Trump Siap Memberikan Bantuan Bencana Gempa Bumi di Venezuela

Jumat, 26 Juni 2026

Prabowo: Hakim Benteng Terakhir yang Tidak Bisa Dibeli

Kamis, 12 Juni 2025
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

BMKG Mengingatkan Hujan Ringan Hingga Lebat di Kota Besar Ini

Sabtu, 14 Februari 2026
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul/ Foto: capture ANTARA

Kemensos: Kemungkinan Penebalan Bansos di Tengah Isu Harga BBM

Selasa, 31 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id