• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Kelalaian Kebakaran Gedung, Manajemen Bisa Dijadikan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Pengamat: Kelalaian Kebakaran Gedung, Manajemen Bisa Dijadikan Tersangka

Redaktur III Kamis, 11 Desember 2025
Share
2 Min Read
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, / Foto: courtesy ANTARA
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Polisi berhasil menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW di sebuah apartemen di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan MW ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Menurut pakar hukum pidana Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., MH, penetapan pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP terhadap tersangka adalah terkait kelalaian pengelolaan Gedung.

Baca Juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

“Yang dimaksud lalai dalam pasal tersebut adalah tidak tersedia alat pemadam api ringan, atau penempatan gas elpiji secara tidak benar. Maka bisa dikatakan lalai jika pemilik tidak memikirkan keselamatan gedung,” kata Prof. Bowo.

Jika kebakaran hingga menyebabkan kematian, maka menurut Prof Bowo, pemilik Gedung bisa ditersangkakan menggunakan pasal tersebut. rtinya kata Prof Bowo, pemilik gedung telah lalai memberikan rasa aman serta keamanan di rumah toko tersebut.

“Sebuah gedung harus memiliki keamanan kebakaran serta penempatan barang yang muduah terbakar secara baik. Jika menaruh barang yang rawan kebakaran dengan asal saja, maka pengelola gedung bisa ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Menelusuri Penyebab Kematian Song Young Kyu di Mobil

Sebelumnya telah terjadi kebaran di rumah toko Terra Drone hingga menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas kebakaran tersebut dengan dugaan kelalaian. (ndi)

SHARE
Tag :GedungkebakaranPT Terra Drone Indonesia
Ad imageAd image

Berita Aktual

Samsung Galaxy M44/ Foto: Gizmochina
Samsung Bakal Meluncurkan Samsung Galaxy M47 yang Mulai Dilirik Pasar
Sabtu, 16 Mei 2026
Petugas layanan darurat bekerja di lokasi kecelakaan di Jalan Asok-Din Daeng yang melibatkan tabrakan kereta api dengan bus dan beberapa mobil/ Foto: Aljazeera
Delapan Orang Tewas dan 25 Luka Luka Kecelakaan KA vs Mobil Barang di Bangkok
Sabtu, 16 Mei 2026
Presiden Prabowo usai meresmikan koperasi merah putih/ Foto: setneg
Presiden Prabowo: MBG dan Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 16 Mei 2026
Ketua Samsung Electronics Co., Lee Jae-yong / Foto: Yonhap
Ketua Samsung Electronics Mengatakan Semua Pekerja Adalah Keluarga
Sabtu, 16 Mei 2026
Jang Dong Joo / Foto: Allkpop
Sebelum Mengudurkan Diri, Jang Dong Joo Terlibat Pembayaran Tagihan Hiburan Malam
Sabtu, 16 Mei 2026

Mental Health

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Tiga Anggota tripleS Mengalami Kecelakaan Mobil Ringan dan Tidak Tampil

Instagram Meluncurkan Aplikasi Foto Baru Bernama Instants.

Awal Penanggalan Hari Kenaikan Yesus yang Beragam

Serikat Pekerja Samsung Elektronik Berencana Mogok Kerja Terkait Bonus Kinerja

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

More News

Kejaksaan Agung saat jumpa pers penetapan TSK digiitalissi pendidikan / foto : capture Kompas

Imigrasi : Jurist Tan Terdeteksi ke Singapura Sejak Mei 2025

Rabu, 23 Juli 2025
Tyler Robinson usai melakukan pemembakan terhadap Charlie Kirk/ Foto: Ist

Robinson Dikenal Cerdas Serta Mendapat Beasiswa Kuliah di Universitas Utah, AS

Sabtu, 13 September 2025
Grup FANTASY BOY/ Foto: Soompi

FANTASY BOYS Menggungat Kontrak Ekslusif dari PocketDol Studio

Selasa, 18 November 2025
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Jumat, 17 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id