• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pengamat: Kelalaian Kebakaran Gedung, Manajemen Bisa Dijadikan Tersangka
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Pengamat: Kelalaian Kebakaran Gedung, Manajemen Bisa Dijadikan Tersangka

Redaktur III Kamis, 11 Desember 2025
Share
2 Min Read
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, / Foto: courtesy ANTARA
Kondisi Ruko Terra Drone yang terbakar di Jakarta, / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Polisi berhasil menangkap Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW di sebuah apartemen di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (10/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan MW ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.

Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP.

Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm
Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., M.Hum / foto : Wibowo lawfirm

Menurut pakar hukum pidana Prof. Dr. Sunarno Edi Wibowo, SH., MH, penetapan pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP terhadap tersangka adalah terkait kelalaian pengelolaan Gedung.

Baca Juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

“Yang dimaksud lalai dalam pasal tersebut adalah tidak tersedia alat pemadam api ringan, atau penempatan gas elpiji secara tidak benar. Maka bisa dikatakan lalai jika pemilik tidak memikirkan keselamatan gedung,” kata Prof. Bowo.

Jika kebakaran hingga menyebabkan kematian, maka menurut Prof Bowo, pemilik Gedung bisa ditersangkakan menggunakan pasal tersebut. rtinya kata Prof Bowo, pemilik gedung telah lalai memberikan rasa aman serta keamanan di rumah toko tersebut.

“Sebuah gedung harus memiliki keamanan kebakaran serta penempatan barang yang muduah terbakar secara baik. Jika menaruh barang yang rawan kebakaran dengan asal saja, maka pengelola gedung bisa ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Baca Juga:  KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Memberi Amnesti Kepada Noel

Sebelumnya telah terjadi kebaran di rumah toko Terra Drone hingga menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Polisi sudah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka atas kebakaran tersebut dengan dugaan kelalaian. (ndi)

SHARE
Tag :GedungkebakaranPT Terra Drone Indonesia
Ad imageAd image

Berita Aktual

Poster Grand Theft Auto VI/ Foto: gsmarena
Video Teaser Grand Theft Auto VI Akan Tayang di Netflix dan Youtube
Jumat, 7 Agustus 2026
Penampakan sekolah yang ditemukan senjata api/ Foto: ANTARA
Sengketa Yayasan Menjadi Awal Terbongkarnya Penemuan 995 Puncuk Senjata di Sekolah
Jumat, 7 Agustus 2026
Seungmin/ Foto: Soompi
Seungmin Tidak Ikut Berpartispasi Promosi Stray Kids karena Pemulihan Sakit
Jumat, 7 Agustus 2026
Senjata api yang ditemukan polisi di sebuah sekolah di Jaksel/ Foto: capture ANTARA
Polisi Temukan 996 Pucuk Senjata di Sebuah Sekolah Swasta di Pondok Pinang Jakarta Selatan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tangkapan layar penumpang yang akan membuka pintu darurat/ Foto: times of india
Seseorang Mencoba Membuka Pintu Darurat Pesawat Batik Air Kuala Lumpur – Kochi
Jumat, 7 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Organisasi Meteorologi Dunia Memperingatkan Peningkatan El Nino yang Bakal Dirasakan Bumi

El Nino Diperkirakan Akan Menyebabkan 50 Juta Orang Mengalami Kelaparan

BNPB Akan Melakukan Skenario Operasi Modifikasi Cuaca untuk Pemadaman Kebakaran di Gunung Bromo

Seorang Influenser Perez Hilton Mencoba Melukai Diri Saat Live di Media Sosial

BPS: Penduduk Miskin Turun 92,1 Ribu Jadi 3,71 Juta Orang di Jawa Timur

More News

Tangkapan layar saat IShowSpeed konten bareng Rizzbot/ Foto: Techcrunch

IShowSpeed Disomasi Karena Merusak Komponen Rizzbot saat Live Medsos

Senin, 8 Desember 2025
Lisa Mariana / Foto : courtesy ANTARA Bayu Pratama

Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik oleh Lisa Mariana Dilimpahkan ke JPU Kejati Jawa Barat

Rabu, 19 November 2025
Polisi melakukan penjagaan usai terjadi penembakan di Rhode Island/ Foto: capture The Guardian

Seorang Memakai Pakaian Hitam Melakukan Penembakan Hingga 2 Orang Tewas di Universitas Brown

Minggu, 14 Desember 2025
Aplikasi Grok/ Foto: engagadget

Tiga Gadis Remaja Menggungat Grok xAI karena Menyebarkan Gambar Asusila Foto Dirinya

Selasa, 17 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id