• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Usai Tahan 2 Tersangka KPK Akan Mengusut Komisi XI DPR RI Periode 2019 – 2024

Redaktur III Selasa, 16 Desember 2025
Share
2 Min Read
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu / Foto: courtesy ANTARA
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu / Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Terkait dugaan kasus korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut anggota Komisi XI DPR RI periode 2019 – 2024.

Saat ini KP sudah mengamankan dua tersangka dari Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yakni Sat (ST) dan Heri Gunawan (HG).

“Ya, nanti setelah yang ini. Jadi, fokus dulu yang ini saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Tersangka Penembakan Charlie Kirk Diamankan Petugas Keamanan

Sementara itu, Asep menjelaskan KPK pada saat ini fokus menyelesaikan perkara tersebut yang melibatkan Satori dan Heri Gunawan terlebih dahulu.

“Kami sedang fokus penyelesaian nih. Sebentar lagi ya terkait tersangka yang sudah diumumkan,” katanya.

KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan Masyarakat. Atas dasar tersebut KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Baca Juga:  Jenazah Juliana Marins Akan Menjalani Otopsi Ulang di Rio de Jeneiro Brasil

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Bank IndonesiakorupsiKPKOtoritas Jasa Keuangan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026
Paraterdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus mendengar putusan Mahkamah Militer Jakarta/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyiraman Andrie Diputus 2 Orang Dipecat dari TNI dan 2 Tahun Penjara
Rabu, 10 Juni 2026
Orang-orang berkendara melewati mural yang menggambarkan mendiang pemimpin tertinggi, Ayatollah Ruhollah Khomeini, di Teheran/ Foto: The Guardian
Iran Mengatakan Melancarkan Serangan Rudal ke Pangkalan AS di Yordanian
Rabu, 10 Juni 2026
Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik
Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ilustrasi overthingking / Foto : Freepik

Berikut Langkah Meredam Overthingking yang Mengganggu Pikiran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BMKG Menyatakan Gempa Mag 7,7 Akibat Aktivitas Subduksi Lempeng di Filipina

Gempa Mag 7,7 Perairan Mindanao Filipina Menyebarkan Peringatan Tsunami di Asia

Gempa Mag 7,7 Menyebabkan 1 Orang Meninggal di Filipina

Tsunami Setinggi 20 Cm Terpantau di Pulau Chichijima Jepang Pasca Gempa Mag 7,8 di Filipina

Pemerintah Filipina Mengkonfirmasi 15 Korban Jiwa Akibat Gempa Mag 7,8

More News

Mahfud MD/ foto : Ist

Mahfud MD Menyoroti Kasus Silfester Matutina di Medsos

Selasa, 5 Agustus 2025
Poster film Avatar: The Way of Water/ Foto: Ist

Film Avatar: The Way of Water Digugat ke Pengadilan dengan Tuduhan Penjiplakan

Rabu, 17 Desember 2025
Silmy Karim / Foto: capture Kompas

KPK Menahan Silmy Karim dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan

Kamis, 4 Juni 2026
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin Abdurrahman alias Gus Aiz/ Foto: ANTARA

KPK Menduga Ketua PBNU Aizzudin Terima Uang dari Biro Haji Khusus

Jumat, 16 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id