Aktual.co.id – Antisipasi kenaikan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mengontrol setiap perubahan harga di berbagai pasar di Surabaya.
“Kami meminta agar Pemkot Surabaya melakukan kotrol harga terhadap perubahan harga terutama yang berkaitan dengan harga barang pokok,” kata Bulek panggilan akrabnya saat ditemui di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (17/12).
Menurutnya, semua jajaran harus turun memantau serta melakukan perbandingan harga dengan kota kabupaten yang lain.
“Hal ini untuk dijadikan pembanding perubahan harga serta melakukan pencegahan jika ada yang mencoba memainkan harga,” katanya.
Bulek menyampaikan agar update harga harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya supaya bisa mengatahui jika ada kecurangan yang dilakukan oleh pelaku kecurangan sehingga menyulitkan Masyarakat.
“Produk untuk UMKM harus dipantau oleh pemerintah agar pelaku usaha seperti pembuatan kue kering kesulitan mendapatkan bahan dengan harga baik,” katanya.
Kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 tidak bisa dipungkiri karena adalah momentum untuk memainkan harga, maka pemerintah perlu interfensi terkait fluktuasi harga menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
“Biasanya yang memainkan harga adalah tengkulak, petani tidak tahu jika ada permainan harga. Makanya pemerintah perlu detail jika ada perubahan harga terutama moment hari besar dan libur bersama,” katanya.
Tujuan update harga ini untuk memandu konsumen dan masyarakat untuk berbelanja di pasar sehingga bisa ikut mengontrol jika ada kenaikan yang tidak wajar.
“Masyarakat bisa langsung menegur kepada pedagang apabila ada ketidaksamaan antara harga yang disampaikan oleh pemerintah dengan fakta di lapangan,” katanya.
bagi yang melakukan pelanggaran, Bulek meminta agar pemerintah tegas memberikan sanksi kepada pelaku yang memainkan harga, agar tidak terjadi kesewenangan untuk bermain di saat moment hari raya seperti saat ini. (ndi)
