• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Redaktur III Jumat, 9 Januari 2026
Share
2 Min Read
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist

Aktual.co.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang membenarkan bahwa YCQ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka kasus kuota haji.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Baca Juga:  Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara oleh Hakim

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, dan menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk menghitung kerugian negara.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

Baca Juga:  KPK: Gubernur Jatim Khofifah Dijadwalkan Diperiksa di Polda Jatim

Pada 18 September 2025, KPK menduga sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji terlibat kasus tersebut. Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Kasus Kuota HajikorupsiKPKYaqut Cholil Qoumas
Ad imageAd image

Berita Aktual

Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise / Foto: capture ANTARA
Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mengumumkan Kelahiran Soleil Zephora Ghazali
Minggu, 10 Mei 2026
Pemandangan umum Terminal Minyak Pulau Kharg, Iran/ Foto: Middle East Monitor
Terpantau Tumpahan Minyak Meluas di Dekat Pulau Kharg Iran
Minggu, 10 Mei 2026
Pesawat Frontier Airlines / Foto: Ist
Seseorang Tewas Tertabrak Pesawat Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Rawit Rp52.850,- Per Kilogram

Baku Tembak Kembali Terjadi Antara Iran dan AS di Selat Hormuz

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

More News

Liga korupsi yang kini tersebar di berbagai media sosial

Viral Foto Klasemen Korupsi di Lembaga BUMN

Kamis, 27 Februari 2025
Kapal di Selat Hormuz/ F

USA Akan Blokade Pelabuhan Iran Dampak Perundingan Gagal di Pakistan

Senin, 13 April 2026
Juliana Marins / Foto : capture CNN Brasil

Polisi Memantau Perkembangan Secara Intens Kasus Juliana Marins

Sabtu, 5 Juli 2025
BPKN wawancara carat di Lotte Mall, Jakarta Selatam / foto : X

BPKN Turun ke Acara SEVENTEEN RIGHT HERE, Carat : Woow BPKN Turun Langsung.

Jumat, 7 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id