• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Rita Widyasari/ Foto: Ist
Rita Widyasari/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan sejumlah penyidikan kasus dugaan korupsi, meskipun mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah bebas.

“Ya, ini memang jadi dilema. Akan tetapi, tentunya karena penyidikannya sudah berjalan, kami akan tetap proses,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK dikutip ANTARA, Senin (13/4) malam.

Ia mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus terkait Rita Widyasari tidak akan berjalan secara bertele-tele.

“Minimal kami pastikan bahwa tidak bertele-tele untuk proses penyidikan yang sekarang sehingga ketika berkas sudah lengkap maka langsung persidangan,” katanya.

Baca Juga:  Immanuel Ebenezer Mengetahui dan Meminta Jatah dari Hasil Pemerasan

Sementara itu, Achmad mengatakan KPK saat ini sedang memproses dua surat perintah penyidikan terkait Rita Widyasari, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi oleh tiga korporasi.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :korupsiKPKKutai Kartanegara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ju Haknyeon / Foto: allkpop
Seorang Jurnalis Didakwa Bersalah Karena Pencemaran Nama Baik Ju Haknyeon
Selasa, 2 Juni 2026
Dadan Hindayana / Foto: Ist
Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana
Selasa, 2 Juni 2026
Petugas kesehatan sedang mengukur suhu badan warga/ Foto: anadolu
Jumlah Kasus Ebola Melampaui 300 di Republik Demokratik Kongo
Selasa, 2 Juni 2026
Athropic AI/ Foto: engagatged
Claude AI Down: Anthropic Konfirmasi Gangguan Layanan
Selasa, 2 Juni 2026
Nadhiem Makarim / Foto : courtesy iNews
Nadiem Mengaku Sedih Dianggap Koruptor Padahal Tidak Ada Buktinya
Selasa, 2 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

More News

Logo ADOR dan Danielle (kanan) / Foto: allkpop

Mendadak Penasehat Hukum dari ADOR Mengundurkan Diri

Minggu, 26 April 2026
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist

KPK Menduga Yaqut Cholil Qoumas Menerima Uang Percepatan Haji Khusus

Jumat, 13 Maret 2026
Hery Susanto saat digiring oleh tim penyidik Kejakgung/ Foto: tribun

Ketua Ombudsman RI Ditetapkan Tersangka Korupsi Tambang oleh Kejakgung RI

Kamis, 16 April 2026
Ledakan Pamulang meluluhlantakan bangunan sekitar / Foto: capture ANTARA

Warga Korban Ledakan Ditampung di Pengungsian oleh BPBD Kota Tangsel

Jumat, 12 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id