• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Rita Widyasari/ Foto: Ist
Rita Widyasari/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan sejumlah penyidikan kasus dugaan korupsi, meskipun mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah bebas.

“Ya, ini memang jadi dilema. Akan tetapi, tentunya karena penyidikannya sudah berjalan, kami akan tetap proses,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK dikutip ANTARA, Senin (13/4) malam.

Ia mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus terkait Rita Widyasari tidak akan berjalan secara bertele-tele.

“Minimal kami pastikan bahwa tidak bertele-tele untuk proses penyidikan yang sekarang sehingga ketika berkas sudah lengkap maka langsung persidangan,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sudah Berada di Gedung KPK

Sementara itu, Achmad mengatakan KPK saat ini sedang memproses dua surat perintah penyidikan terkait Rita Widyasari, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi oleh tiga korporasi.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Nenek Elina

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :korupsiKPKKutai Kartanegara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wakil Presiden Sara Duterte/ Foto: X
Pengadilan Filipina Memerintahkan Menangkap Wakil Presiden Sara Duterte
Jumat, 4 September 2026
Bang Si Hyuk / Foto: allkpop
Berkas Bang Si Hyuk Diserahkan ke Kejaksaan Atas Tuduhan Perdagangan Curang
Jumat, 4 September 2026
Xiaomi Smard Band 11 / Foto: gizmochina
Xiaomi Smard Band 11 Diluncurkan untuk Kebutuhan Gaya Hidup Sehat
Jumat, 4 September 2026
Wakil Presiden AS JD Vance / Foto: vietnam
Wakil Presiden AS Mengatakan Konflik AS – Iran Tidak Diklasifikasikan Perang Skala Penuh
Jumat, 4 September 2026
Itamar Ben-Gvir/ Foto: the guardian
Menteri Keamanan Israel Mengusulkan untuk Mengusir Paksa Warga Palestina di Gaza
Jumat, 4 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Bandara Mauquetia Venezuela Resmi Beroperasi Pasca Rusak Akibat Gempa

Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo

More News

Poster dukungan terhadap Timothy / Foto: X

Menteri HAM Minta Usut Kematian Mahasiswa Unud 

Jumat, 24 Oktober 2025
Petugas membawa korban penembakan di sekolah Thailand/ Foto: Vietnam

Jumlah Korban Tewas Akibat Penembakan di Sekolah Bertambah 9 Orang

Sabtu, 8 Agustus 2026
Riza Chalid / Foto : Dok

Riza Chalid Dikenal Pengusaha Jaringan Minyak Serta Bidang Usaha yang Menggurita

Jumat, 11 Juli 2025
Penampakan mobil KH Anwar Zahid usai kecelakaan/ Foto: Ist

Mobil KH Anwar Zahid Dilaporkan Mengalami Kecelakaan di Kawasan Bojonegoro

Selasa, 11 Agustus 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id