• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Meski Sudah Bebas

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Rita Widyasari/ Foto: Ist
Rita Widyasari/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap melakukan sejumlah penyidikan kasus dugaan korupsi, meskipun mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah bebas.

“Ya, ini memang jadi dilema. Akan tetapi, tentunya karena penyidikannya sudah berjalan, kami akan tetap proses,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK dikutip ANTARA, Senin (13/4) malam.

Ia mengatakan KPK memastikan penyidikan kasus terkait Rita Widyasari tidak akan berjalan secara bertele-tele.

“Minimal kami pastikan bahwa tidak bertele-tele untuk proses penyidikan yang sekarang sehingga ketika berkas sudah lengkap maka langsung persidangan,” katanya.

Baca Juga:  Prof. Bowo: Praktek Ijon di Lingkungan Pejabat Jelas Suap dan Korupsi

Sementara itu, Achmad mengatakan KPK saat ini sedang memproses dua surat perintah penyidikan terkait Rita Widyasari, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi oleh tiga korporasi.

Sebelumnya, pada 28 September 2017, KPK menetapkan Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun, dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Rita diduga menerima uang suap sejumlah Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

KPK pada 16 Januari 2018, menetapkan Rita Widyasari bersama Khairudin sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang.

Pada 6 Juni 2024, KPK mengungkapkan telah menyita 91 unit kendaraan dan berbagai benda bernilai ekonomis lainnya, lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek selama penyidikan kasus tersebut.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkapkan Rita Widyasari juga diduga menerima jutaan dolar Amerika Serikat terkait pertambangan batu bara, yakni hingga sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

Setahun kemudian atau 19 Februari 2026, KPK mengumumkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait metrik ton produksi baru bara di Kutai Kartanegara. Mereka adalah PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS). (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :korupsiKPKKutai Kartanegara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Perusahaan AS Menandatangani Perjanjian Kemitraan dengan Pemerintah Iran Terkait Jalur Minyak
Sabtu, 18 Juli 2026
Penampakan erupsi di Gunung Semeru/ Foto: ANTARA
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Meluncurkan Awan Panas Sejauh 3,5 Kilometer
Sabtu, 18 Juli 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Nak Menjadi Rp2,614 Juta Per Gram
Sabtu, 18 Juli 2026
Tangkapan layar Permainan Roblox/ foto: Ist
Roblox Mengumumkan Sebuah Fitur Baru Bernama Bulid Berdasarkan AI
Sabtu, 18 Juli 2026
Nelson Mandela/ Foto: capture KOMPAS
Hari Nelson Mandela untuk Mengenang Pejuang Hak Asasi Manusia
Sabtu, 18 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Kung Fu Soccer Karya Stephen Chow Meraup Keuntungan Rp1,2 Triliun Perdana Penayangan

Yordania Berhasil Mencegat 8 Rudal Milik Iran Tanpa Korban Jiwa

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.606 Juta Per Gram

BYD Menantang Merek Premium Eropa dengan Performa Lebih Tinggi

Aktor Bae Na Ra dan Han Jae Ah Akan Segera Menikah

More News

Joko Widodo ketika mendatangi Mabes Polri / Foto : capture ANTARA

Jokowi Melaporkan Ijazah Palsu di SPKT Polda Metro Jaya

Rabu, 30 April 2025
Riza Chalid / Foto : Dok

Riza Chalid Dikenal Pengusaha Jaringan Minyak Serta Bidang Usaha yang Menggurita

Jumat, 11 Juli 2025
Song Young Kyu / Foto : Dokumen

Polisi Menelusuri Penyebab Kematian Song Young Kyu di Mobil

Senin, 4 Agustus 2025
Foto ijazah milik Joko Widodo yang tersebar di media sosial / Foto : X

Polda Metro Jaya Masih Meneruskan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 23 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id