• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Polda Metro Jaya Menghormati Hakim yang Mengabulkan Sebagian Permohonan Praperadikan Roy Suryo
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Polda Metro Jaya Menghormati Hakim yang Mengabulkan Sebagian Permohonan Praperadikan Roy Suryo

Redaktur III Selasa, 7 Juli 2026
Share
1 Min Read
Roy Suryo/ Foto: ANTARA
Roy Suryo/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo.

“Kita semua sudah tahu bahwa putusan Hakim menerima sebagian gugatan permohonan pemohon. Mari sama-sama kita menghormati putusan tersebut,” kata Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Mengutip dari ANTARA, ​Abrianto menekankan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dengan menghargai keputusan yang telah diambil oleh pengadilan.

Kendati demikian, ia meluruskan bahwa putusan terkait prosedur upaya paksa tersebut tidak membatalkan proses hukum utama yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Febrie Berharap Publik Tidak Berspekulasi Atas Kematian Sutrimo

​”Karena tidak serta-merta penyidikan yang dilakukan penyidik itu kan tidak sah, artinya penyidikan masih berlaku,” ujar Abrianto.

​Terkait kelanjutan kasus tersebut, dia mengatakan proses hukum administrasi telah bergulir ke tahapan berikutnya, dengan seluruh berkas dan alat bukti telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

​”Kan berkas perkara, alat bukti, dan lain-lain sudah tahap dua, sudah diserahkan ke kejaksaan. Nanti dilanjutkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk kelanjutannya,” tutur Abrianto. (ANTARA)

 

 

SHARE
Tag :Hakim Pengadilan Negeri Jakarta SelatanIjazah palsuRoy Suryo
Ad imageAd image

Berita Aktual

Simulasi perambatan suara frekuensinya rendah dari suara dentuman yang terdengar di Bandung Raya, diduga dari erupsi Gunung Anak Krakatau/ Foto: ANTARA
Suara Dentuman di Tiga Provinsi Diduga Akibat Erupsi Anak Gunung Krakatau
Sabtu, 5 September 2026
Salah satu sudut Kota Yakushima/ Foto: NHK
Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Darurat Tanah Longsor di Yakushima
Sabtu, 5 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor Harga iPhone 18 Menjelang Peluncuran
Sabtu, 5 September 2026
Terusan Panama/ Foto: otoritas Terusan Panama
Lalu Lintas Terusan Panaman Menurun Akibat Kekeringan Berkepanjangan
Sabtu, 5 September 2026
An Yu Jin / Foto: Soompi
An Yu Jin dari IVE Akan Konser Tanpa Koreografi Akibat Cidera
Sabtu, 5 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar

Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar

Gunung Anak Krakatau Erupsi Warga Diminta Tidak Panik

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Melanda di Perairan Cilacap Jawa Tengah

Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo

More News

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan / foto : Antara

Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Selasa, 25 Februari 2025
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA

Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026
Hasan Nasbi / Foto : capture ANTARA

PCO : Presiden Prabowo Tidak Membela Bawahan yang Korupsi

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ono Surono/ Foto: Ist

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK Terkait Kasus Ade Kuswara Kunang

Kamis, 15 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id