Aktual.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar praktik korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menyeret dua direktur Pertamina.
Dua tersangka itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Dalam praktik rasuah ini, Kejagung mendapatkan bukti jika PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite (bbm subsidi) untuk kemudian “diblending” atau dioplos menjadi Pertamax.
Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
Sontak moment ini membuat warganet geram dan kecewa dengan tindakan pertamina selama ini. “TERNYATA SELAMA INI RAKYAT DITIPU! BELI BBM BUSUK DENGAN HARGA PERTAMAX,” tulis Miss Tweet @Heraloebss.
Dia melanjutkan bahwa masih hangat dalam ingatan BBM dari BUMN lebih cepat Habis/boros dibanding dari Swasta. “Terus harga swasta tidak boleh lebih murah dari BBM BUMN, biar oknum BUMN dapat cuan Gede?,” tambahnya
“Ternyata sejak beberapa tahun terakhir, bensin Pertamax (RON 92) itu aslinya Pertalite (RON 90) yang dioplos,” ungkap LambeResing @LambeResing.
Ditambahkan jika cara ngoplosnya di-blending di depo/storage dan dikasih bahan aditif tertentu untuk kemudian dijual sebagai Pertamax.
Selain itu produksi kilang minyak di Indonesia sengaja diturunkan supaya dibolehkan untuk impor dari luar negeri. Pengadaannya di-mark up sebesar 13-15%.
“Total kerugian negara dari korupsi ini mencapai Rp 193,7 triliun. Udah gila. Yang rugi siapa? Kita-kita juga,” ungkap LambeResing @LambeResing
“Panteess Vario gua udah pake Pertamax tetep gak pernah enak tarikannya. Tiga bulan kebelakang pake BP 92 atau super baru mendingan. Emang harusnya dibokot aja ini plat merah,” papar abbruch @moodtocU.
Publik sontak riuh dengan pengungkapan kasus oleh Kejagung ini. Mereka bingung harus membela siapa jika badan usaha milik pemerintah ternyata penuh korupsi. (ndi)