Aktual.co.id – Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan penyidikan kasus pembacokan terhadap anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dilakukan secara profesional, termasuk memburu satu pelaku yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Intinya, teman-teman dari salah satu perguruan silat meminta kejelasan tentang proses hukum yang berjalan terhadap pelaku pembacokan,” kata Kapolrestabes saat ditemui wartawan setelah aksi massa di Jalan Teuku Umar, Surabaya, Jumat dikutip ANTARA.
Selain itu, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang hingga kini belum tertangkap dan mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya agar segera dilakukan penangkapan.
Lebih lanjut, Lutfhi menegaskan tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum terhadap seluruh masyarakat serta memastikan setiap korban berhak memperoleh kepastian atas proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita yakinkan bahwa Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara profesional,” ujarnya.
Terkait situasi saat aksi berlangsung di Jalan Teuku Umar, ia menyebut pengamanan berjalan kondusif meski sempat terjadi miskomunikasi yang memicu kericuhan kecil.
Selain itu, ia mengatakan pengamanan yang semula melibatkan sekitar 300 personel kemudian diperkuat hingga menjadi 1.200 personel untuk mengamankan aksi damai yang diikuti ribuan massa salah satu perguruan silat dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Usai menyampaikan aspirasi di depan Mapolrestabes Surabaya, massa melanjutkan aksi ke Jalan Teuku Umar yang merupakan lokasi kantor salah satu kelompok debt collector (DC) yang diduga berkaitan dengan kasus pembacokan tersebut.
Aparat gabungan kemudian menutup akses menuju jalan itu dari sejumlah arah menggunakan water barrier untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
Di lokasi sempat terjadi ketegangan ketika sebagian massa berupaya mendekati area yang diduga tempat berkumpulnya oknum tersebut. Aparat TNI dan Polri membentuk barikade serta mengimbau massa membubarkan diri secara tertib. (ANTARA)
