• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Redaktur III Jumat, 20 Juni 2025
Share
2 Min Read
Gedung KPK / Foto : Ist
Gedung KPK / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah senilai Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (20/6)

Pada pekan ini, KPK sempat melakukan sejumlah penyitaan terkait kasus tersebut. Salah satunya pada Senin (16/6), penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar pada lokasi yang belum diumumkan.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Minta Kota dan Kabupaten Tidak Gelar Pesta Kembang Api

KPK pada Selasa (17/6), menyita tiga bidang tanah yang akan digunakan untuk penambangan pasir di Tuban, Jatim. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkiraan nilai aset tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPKPemprov Jatim
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para lansia berolahraga dengan dumbel kayu dalam acara kesehatan yang menandai "Hari Penghormatan Lansia" Jepang /Foto: REUTERS
Jumlah Lansia Usia di Atas 100 Tahun Mencapai 107 Ribu di Jepang
Selasa, 15 September 2026
Purbaya Budi Sadewa/ Foto: Ist
Purbaya Menyerahkan ke Suahasil dengan Keahliannya Pimpin Kemenkeu
Selasa, 15 September 2026
Aktivitas SPBU di Makassar/ Foto: ANTARA
Pertamina Yakinkan Akan Memulihkan Layanan BBM di Kota Makassar
Selasa, 15 September 2026
Prediksi tampilan Galaxy S27/ Foto: gizmochina
Dirumorkan Samsung Galaxy S27 Menggunakan OLED M16 Terbaru
Selasa, 15 September 2026
Foto Pre Wedding Won Hyun Jun dan Lee Su Jin / Foto: Soompi
Won Hyun Jun dan Lee Su Jin Umumkan Jadwal Pernikahan Mereka
Selasa, 15 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Prof. Dr. Suahasil Nazara yang Dilantik Menjadi Menkeu

Data Sementara Enam Korban Meninggal dari 103 Orang Terevakuasi Kapal Virgo Transport 8

Menkeu Suahasil Mengatakan Akan Menjaga Defisit di Bawah 3 Persen

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Perairan Laut Jawa

iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max Sudah Bisa Dilakukan Pemesanan

More News

Sean Combs / Foto: variety

Sean Combs Mengajukan Banding Pembebasan Segera dari Vonis 50 Bulan Penjara

Jumat, 26 Desember 2025
Tangkapan layar penjelasan PBNU terkait tayangan XPose Unsercored Trans7/ Foto: X

PBNU Tempuh Jalur Hukum Terkait Tayangan XPose Uncensored di Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid/ Foto: Ist

Mengenal Gubernur Riau Abdul Wahid yang Tertangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
Silmy Karim / Foto: capture Kompas

KPK Menahan Silmy Karim dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan

Kamis, 4 Juni 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id