• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Redaktur III Jumat, 20 Juni 2025
Share
2 Min Read
Gedung KPK / Foto : Ist
Gedung KPK / Foto : Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dua rumah senilai Rp3,2 miliar di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat (20/6)

Pada pekan ini, KPK sempat melakukan sejumlah penyitaan terkait kasus tersebut. Salah satunya pada Senin (16/6), penyidik KPK menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar pada lokasi yang belum diumumkan.

Baca Juga:  Lisa Mariana Tidak Ditahan Karena Hukuman Dibawah 5 Tahun

KPK pada Selasa (17/6), menyita tiga bidang tanah yang akan digunakan untuk penambangan pasir di Tuban, Jatim. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan perkiraan nilai aset tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 12 Juli 2024 mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

Dari 21 orang tersangka, empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Baca Juga:  Hery Diduga Menerima Uang untuk Pengaturan Perhitungan PNBP

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahKhofifah Indar ParawansakorupsiKPKPemprov Jatim
Ad imageAd image

Berita Aktual

BABYMONSTER/ Foto: ANTARA
BABYMONSTER Akan Menggelar Konser Tur di Jakarta
Senin, 11 Mei 2026
Warga berkumpul untuk memprotes kebijakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/ Foto: middle east monitor
PM Israel Sebut Perang dengan Iran Belum Berakhir
Senin, 11 Mei 2026
Ilustrasi berawan/ Foto: freepik
Sebagian Kota Besar Indonesia Diperkirakan Berawan Tebal
Senin, 11 Mei 2026
Hostess CupCakes/ Foto: National today
Hostess CupCakes Diproduksi Pertama Tahun 1919
Senin, 11 Mei 2026
Aktifitas pasar di Iran/ Foto: aljazeera
Iran Mengalami Inflasi Kalangan Rumah Tangga Dampak Perang
Senin, 11 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Spesifikasi Honor Magic9 Pro Max yang Bakal Diluncurkan

Perayaan Hari Ibu Dunia Sejak Zaman Romawi Meski Sempat Dihapus dari Kalender

Jennie BLACKPINK Mengumpulkan Pendapatan Rp302 Miliar dari Bisnis Agensinya

BPOM Tindak 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai

More News

Andrew Mountbatten-Windsor meninggalkan kantor polisi Aylsham pada hari itangkap karena diduga melakukan pelanggaran dalam jabatan publik/ Foto: the guardian

Raja Charles Apresiasi Penangkapan Saudaranya Andrew Atas Kasus Jeffrey Epstein

Jumat, 20 Februari 2026
KPK melakukan penahanan terhadap Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex / Foto: courtesy ANTARA

KPK Menahan Gus Alex Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026
Korban keracunan MBG/ Foto: courtesy ANTARA

Kapolri Akan Mengusut Persoalan Keracunan MBG yang Tersebar di Berbagai Tempat

Jumat, 26 September 2025
Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto memberikan penjelasan terkait ledakan Masjid Raya Pesona, Jember/ Foto: courtesy ANTARA

Polisi Masih Mendalami Keberadaan Bahan Kimia di Masjid Raya Pesona Jember

Selasa, 17 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id