Aktual.co.id – Dinas Perhubungan Kota Surabaya ada rencana pertambahan trayek yang akan melayani masyarakat Surabaya dalam memanfaatkan layanan transportasi umum.
Disampaikan oleh anggota Komisi C DPRD Surabaya Faris Abidin bahwa hasil dari dengar pendapat menjelaskan jika Pemkot Surabaya ada rencana menambah jumlah rute transportasi umum yang ada di Surabaya.
“Angka penambahan jumlah rute belum selesai, namun rencana penambahan rute angkutan massal akan dilakukan penambahan sesuai jumlah kebutuhan warga Surabaya,” kata Fariz saat ditemui di ruang Komisi C DPRD Surabaya, Senin (20/10)
Dijelaskan bahwa dalam dengar pendapat tersebut terungkap bahwa pelaku usaha transportasi banyak yang belum memenuhi persyaratan perijinan kendaraan.
“Kesulitan pengusaha transportasi banyak perijinan yang mati sehingga pelaku kesulitan untuk masuk ke trayek yang sudah tersedia. Sehingga banyak angkutan kota yang tidak bisa melanjutkan trayek yang sudah dijalani selama ini,” katanya.
Ketika ada pelaku transportasi ingin mendapatkan ijin, tambah Faris, maka perusahaan tersebut diwajibkan melengkapi seperti yang dituangkan dalam peraturan dari pihak dinas perhubungan.
Berdasarkan hasil rapat, ternyata ada 600 unita yang terdaftar di asosiasi angkutan umum namun yang memenuhi persyaratan hanya 30 unit saja. “Salah satu trayek banyak yang mati adalah jurusan Waru sampai Wonokromo,” jelasnya.
Meski Waru sampai Joyoboyo atau Wonokromo lintas kota, disampaikan oleh Fariz, Pemkot Surabaya memiliki kewenangan untuk memegang perijinan trayek serta perijinan uji KIR dan kelayakan lainya. (ndi)
