• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Redaktur III Rabu, 19 November 2025
Share
4 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Perjuangan panjang ribuan warga Surabaya terkait kepemilikan tanah Eigendom Verponding yang diklaim sebagai aset Pertamina akhirnya menemui titik terang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung perjuangan warga tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat, berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Adis Kadir, yang menghasilkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Komisi II DPR RI, Selasa (18/11/2025).

RDP tersebut, turut mengundang Kementerian ATR/BPN, menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak warga Kota Pahlawan yang tersebar di lima kelurahan di tiga kecamatan, meliputi total 541 hektar dan dihuni oleh 100.000 jiwa atau 12.500 persil yang sudah menempati lahan sejak tahun 1942.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang turut mendampingi dalam RDP, menyampaikan bahwa perjuangan ini menunjukkan kolaborasi “rawi-rawi rantas” khas Arek Suroboyo.

Baca Juga:  Berdayakan Keluarga Akseptor dengan Pelatihan Daur Ulang Sampah Plastik, Banner, dan Kertas
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual

“Salah satu kesimpulan rapatnya adalah Komisi II meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan klaim Eigendom Verponding dan meminta BPN untuk menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah tersebut,” jelas Fathoni.

Komisi II DPR RI itu secara tegas meminta Kantor BPN Kota Surabaya untuk segera melayani permohonan hak yang diajukan oleh warga. Hal ini menjadi secercah harapan besar, sebab selama ini permohonan warga sering diblokir oleh BPN hanya karena adanya surat klaim dari Pertamina.

“Jadi dalam rapat itu juga disimpulkan bahwa BPN Kota Surabaya harus melayani pelaporan warga terkait hal tersebut,” terangnya. Fathoni mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Eri yang mendampingi warga sejak permasalahannya ini bergulir hingga ke pemerintah pusat melalui DPR RI.

Selain itu, Fatoni juga memuji gaya kepemimpinan kolaboratif Wali Kota Eri yang didukung oleh Adis Kadir. “Artinya masyarakat tidak sendirian, tapi diperjuangkan oleh Walikotanya dengan cara kolaboratif bersama DPR RI. Kami selalu berdiskusi dan akhirnya ada kejelasan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kebijakan Trump Mengancam Pendanaan Penanggulangan HIV/AIDS di Surabaya

Arif Fathoni menambahkan, kolaborasi ini mengedepankan filosofi Jawa ‘Menang Tanpa Ngasoraki’ (menang tanpa merendahkan pihak lain), yaitu bergerak pelan dan senyap mencari solusi komprehensif yang membuat semua pihak mendapatkan keadilan.

“Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah RDP lanjutan dengan pihak Pertamina yang dijadwalkan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa fokus utama perjuangan ini adalah penyelesaian non-litigasi agar persoalan warga yang terkatung-katung sejak tahun 1942 dapat segera selesai.

Walikota menjelaskan bahwa warga sudah menempati lahan sejak 1942, setelah UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Eigendom milik asing harusnya didaftarkan ulang, namun Pertamina belum mengkonversi aset tersebut ke Hak Indonesia.

Baca Juga:  Kementerian ESDM Menjelaskan Tentang Penyebab Bencana di Aceh dan Sumatera

“Terlebih PBB lahan tersebut terbukti masih dibayarkan atas nama warga, bukan Pertamina,” tegas Wali Kota Eri. Atas persoalan tersebut, Wali Kota Eri siap memberikan full support, berharap pertemuan ini menghasilkan pelepasan aset oleh Pertamina.

Pelepasan ini ditekankan sebagai bukan jual beli atau hibah, melainkan pelepasan karena status hak Pertamina yang belum dikonversi. Dampak dari pemblokiran klaim ini sangat merugikan warga, karena harga tanah menjadi murah dan tidak memiliki arti.

“Kami selalu bersama dengan warga ingin mengatakan ini perjuangan dan Alhamdulilah Komisi II sudah bergerak dan menetapkan ini sehingga besok semoga sudah dilepaskan,” tutup Wali Kota Eri. (ndi/Pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eigendom VerpondingEri CahyadiPemkot SurabayaWalikota Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik
Gempa Bumi Magnitudo 4,7 di Selatan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Kamis, 9 Juli 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.643 Juta Per Gram
Kamis, 9 Juli 2026
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) Antonio Guterres / Foto : capture ANTARA
PBB Prihatin Konfrontasi Militer Antara AS dengan Iran di Kawasan Teluk
Kamis, 9 Juli 2026
Lee Seung Gi (kanan) dan Lee Da In / Foto: allkpop
Lee Seung Gi dan Lee Da In Menyambut Kelahiran Putranya
Kamis, 9 Juli 2026
Ilustrasi berawan/ foto: freepik
BMKG Memperkirakan Cuaca Berawan di Sebagian Besar Indonesia
Kamis, 9 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Hari Coklat se Dunia Menikmati Makanan yang Populer Seluruh Masyarakat

Kapolri Menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Tiga Personel Polres Katingan

Presiden Prabowo Menerima Kedatangan PM India Narendra Modi

Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,655 Juta Per Gram

More News

Suasana saat banjir terjang wisata air panas Guci, Tegal/ Foto: BPBD Jateng

BNPB Mengungkapkan Tidak Ada Korban Jiwa Dalam Bencana di Air Panas Guci

Minggu, 21 Desember 2025
Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar ruang Humas Gedung ATR/BPN RI

Publik Mulai Spekulasi Sabotase dalam Kebakaran ATR/BPN RI

Minggu, 9 Februari 2025
Ilustrasi rekening diblokir /Foto : freepik

Pemerintah Jamin Dana Rekening yang Diblokir PPATK Tetap Aman

Rabu, 30 Juli 2025
G Dragon / Foto : Korean Times

G Dragon Ditunjuk Sebagai Duta Kehormatan KTT APEC

Rabu, 23 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id