• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Eri Cahyadi Hadir di Dengar Pendapat Tentang Tanah Eigendom Verponding di DPR RI

Redaktur III Rabu, 19 November 2025
Share
4 Min Read
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya
Walikota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri rapat dengar pendapat di DPR RI/ Foto: Pemkot Surabaya

Aktual.co.id – Perjuangan panjang ribuan warga Surabaya terkait kepemilikan tanah Eigendom Verponding yang diklaim sebagai aset Pertamina akhirnya menemui titik terang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung perjuangan warga tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat, berkolaborasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Adis Kadir, yang menghasilkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penting di Komisi II DPR RI, Selasa (18/11/2025).

RDP tersebut, turut mengundang Kementerian ATR/BPN, menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak warga Kota Pahlawan yang tersebar di lima kelurahan di tiga kecamatan, meliputi total 541 hektar dan dihuni oleh 100.000 jiwa atau 12.500 persil yang sudah menempati lahan sejak tahun 1942.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, yang turut mendampingi dalam RDP, menyampaikan bahwa perjuangan ini menunjukkan kolaborasi “rawi-rawi rantas” khas Arek Suroboyo.

Baca Juga:  Dinas di Bawah Komisi B DPRD Surabaya Banyak yang Menurunkan Anggaran Tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual

“Salah satu kesimpulan rapatnya adalah Komisi II meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan klaim Eigendom Verponding dan meminta BPN untuk menindaklanjuti proses perolehan hak atas tanah di wilayah tersebut,” jelas Fathoni.

Komisi II DPR RI itu secara tegas meminta Kantor BPN Kota Surabaya untuk segera melayani permohonan hak yang diajukan oleh warga. Hal ini menjadi secercah harapan besar, sebab selama ini permohonan warga sering diblokir oleh BPN hanya karena adanya surat klaim dari Pertamina.

“Jadi dalam rapat itu juga disimpulkan bahwa BPN Kota Surabaya harus melayani pelaporan warga terkait hal tersebut,” terangnya. Fathoni mengapresiasi langkah tegas Wali Kota Eri yang mendampingi warga sejak permasalahannya ini bergulir hingga ke pemerintah pusat melalui DPR RI.

Selain itu, Fatoni juga memuji gaya kepemimpinan kolaboratif Wali Kota Eri yang didukung oleh Adis Kadir. “Artinya masyarakat tidak sendirian, tapi diperjuangkan oleh Walikotanya dengan cara kolaboratif bersama DPR RI. Kami selalu berdiskusi dan akhirnya ada kejelasan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Senin 18 Agustus 2025 Libur Nasional Sebagai Pesta Rakyat HUT RI ke 80

Arif Fathoni menambahkan, kolaborasi ini mengedepankan filosofi Jawa ‘Menang Tanpa Ngasoraki’ (menang tanpa merendahkan pihak lain), yaitu bergerak pelan dan senyap mencari solusi komprehensif yang membuat semua pihak mendapatkan keadilan.

“Langkah selanjutnya yang paling krusial adalah RDP lanjutan dengan pihak Pertamina yang dijadwalkan segera,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa fokus utama perjuangan ini adalah penyelesaian non-litigasi agar persoalan warga yang terkatung-katung sejak tahun 1942 dapat segera selesai.

Walikota menjelaskan bahwa warga sudah menempati lahan sejak 1942, setelah UUD No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Eigendom milik asing harusnya didaftarkan ulang, namun Pertamina belum mengkonversi aset tersebut ke Hak Indonesia.

Baca Juga:  Sukadar: Pemkot Perlu Membentuk Tim Pengendali Banjir Melibatkan Semua Stakeholder

“Terlebih PBB lahan tersebut terbukti masih dibayarkan atas nama warga, bukan Pertamina,” tegas Wali Kota Eri. Atas persoalan tersebut, Wali Kota Eri siap memberikan full support, berharap pertemuan ini menghasilkan pelepasan aset oleh Pertamina.

Pelepasan ini ditekankan sebagai bukan jual beli atau hibah, melainkan pelepasan karena status hak Pertamina yang belum dikonversi. Dampak dari pemblokiran klaim ini sangat merugikan warga, karena harga tanah menjadi murah dan tidak memiliki arti.

“Kami selalu bersama dengan warga ingin mengatakan ini perjuangan dan Alhamdulilah Komisi II sudah bergerak dan menetapkan ini sehingga besok semoga sudah dilepaskan,” tutup Wali Kota Eri. (ndi/Pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eigendom VerpondingEri CahyadiPemkot SurabayaWalikota Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Pusat gempa bumi di Cianjur/ Foto: BMKG
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Selasa, 1 September 2026
Seorang petugas penyelamat bekerja di pintu masuk terowongan di pembangkit listrik tenaga air Chilime di Rasuwa, Nepal/ Foto: The Guardian
Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal
Senin, 31 Agustus 2026
Grup E'LAST / Foto: Soompi
Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir
Senin, 31 Agustus 2026
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS
Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Senin, 31 Agustus 2026
Lahan terbakar di kawasan Gunung Rinjani / Foto : Capture ANTARA
Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia
Senin, 31 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Lee Know dari Stray Kids Memberikan Donasi Korban Bencana di Nepal

Mengenal Gus Kikin yang Memiliki Kemampuan Bisnis Bidang Pelayaran

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 – 2031

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

More News

Ilustrasi hujan/ foto: freepik

Sebagian Wilayah Indonesia Akan Diguyur Hujan di Hari Jumat

Jumat, 12 Juni 2026
KMP Barcelona V/ Foto : capture ANTARA

Seluruh Penumpang KM Barcelona VA Selamat Maupun Meninggal Ditemukan

Senin, 21 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron saling rangkul dan jabat tangan pada sela-sela parade militer Hari Bastille di Champs-Élysées, Paris, Prancis. / foto : capture ANTARA

Presiden Macron Mengucapkan Terima Kasih ke Presiden Prabowo yang Hadir di Bastille Day

Selasa, 15 Juli 2025
Wali Kota Eri Cahyadi dalam Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026/ Foto: Pemkot Surabaya

Eri Cahyadi Akan Sanksi Hukum Kepada Pembuang Sampah Sembarangan

Minggu, 15 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id