Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) terkait larangan berjualan di bahu jalan, di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung, Kamis (27/11/2025).
Petugas juga memberikan sosialisasi agar pedagang menempati fasilitas umum (fasum) agar tidak berjualan di bahu jalan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan selain sosialisasi, pihaknya juga melakukan penertiban sejumlah lapak yang berada di bahu jalan.
“Kami melakukan sosialisasi sekaligus penertiban, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah, yang larangan berjualan dibahu jalan, serta diatas saluran. Satpol PP mensosialisasikan dengan humanis, serta persuasif agar mereka mengetahui bahwa berjualan diatas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Dwi.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP melakukan pembongkaran bangunan (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung Surabaya.
“Kami juga melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan ini, termasuk ada satu kandang yang berhasil kami tertibkan. Termasuk menertibkan tenda PKL, kayu-kayu lapak pedagang yang berada dibahu jalan,” tambahnya.
Selain menyasar PKL, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pemilik truk yang kerap memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Johar dan Jalan Sulung.
“Tidak hanya para PKL saja, namun juga parkir liar yang ada disepanjang jalan. Ukuran truk yang cukup besar ini sering kali mengakibatkan kemacetan, sehingga kami dibantu oleh rekan-rekan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mensosialisasikan kepada para pemilik kendaraan,” tuturnya.
Pada kegiatan yang sama, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya juga melakukan pembersihan saluran dengan mengangkat sampah yang menumpuk di sepanjang kedua ruas jalan tersebut.
“Selain itu, sampah-sampah di saluran juga kami bersihkan dengan dibantu rekan-rekan DSDABM. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama karena Surabaya saat ini memasuki musim hujan, sehingga saluran yang bersih dapat mencegah penumpukan udara,” kata dia.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas juga melakukan pengembalian fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Sulung dengan memindahkan gerobak sampah yang diparkir sembarangan serta menertibkan lapak PKL yang berada di area tersebut.
“Pada giat ini kami juga menyasar TPS di Jalan Sulung yang tampak kumuh akibat banyaknya gerobak sampah dan pedagang yang berjualan di kawasan tersebut,” kata Dwi.
Kondisi ini mengganggu fungsi TPS dan memicu kemacetan, sehingga hari ini timnya melakukan pengembalian fungsi sebagaimana mestinya.
Dirinya menjelaskan penertiban ini dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kota yang berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib. (pemkot Surabaya)
